- Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
- Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
- Walikota Gerak Cepat! Audiensi Membatalkan Aksi, Fairid Naparin Ambil Keputusan untuk Warga Kereng B
- Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
- DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
- Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
- Pemkab Barito Utara Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Jalan Merak Muara Teweh
- Kapuas Terima Program Sekolah Rakyat, Pembangunan Ditargetkan Mulai 2026
- Ketua GMNI Kalteng Maulana Uger: Jangan Korbankan Kedaulatan Rakyat Demi Efisiensi Politik
- Panen Sawit di Lahan Bersertifikat, Tiga Petani Jalani Proses Hukum di Kasongan
GMNI Palangka Raya Desak Kapolri Untuk Mengusut Tuntas Kasus Penembakan di Desa Bangkal
Tim Redaksi

potretkalteng.com -Palangka Raya - Viral beberapa video dan foto yang beredar di Media Sosial (Medsos) kasus dugaan pelanggaran HAM yang terjadi di Desa Bangkal, Kabupaten Seruyan, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) yaitu terjadinya peristiwa penembakan terhadap warga yang melakukan Aksi menuntut hak Plasma di PT. HMBP 1 (Best Agro International Group) memakan korban jiwa.
Menanggapi hal itu, Ketua Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Palangka Raya, Pebri menyampaikan turut berduka cita atas matinya kemanusiaan disana yang mana terjadi bentrok antara masyarakat dengan aparat keamanan.
Baca Lainnya :
- Jika Terpilih, Bambang Purwanto Ingin Fokus Investasi Sumber Daya Manusia 0
- Tidak Hanya Para Pelakunya Anirat di Pelantaran , Ketua LSR Tangkap Dalangnya !0
- Bambang Purwanto Bertekad Membangun Indonesia dari Kalimantan Tengah 0
- BPBPK Provinsi Kalteng Ikuti Rakor Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan0
- Disbudpar Provinsi Kalteng Selenggarakan Workshop Pengembangan Ekosistem Ekraf0
Aksi yang dilakukan warga Desa Bangkal dilakukan sejak tanggal 16 September 2023 hingga kemarin 7 Oktober 2023 diduga terjadi penembakan yang masih belum diketahui siapa oknum pelaku dibalik kejadian tersebut.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari lapangan terdapat 3 orang warga terkena tembakan, 2 orang luka berat dan 1 orang meninggal dunia di lokasi. Diduga aparat kepolisian yang bertugas di perusahaan dalam beberapa kejadian melakukan tindakan represif dengan menembakan gas air mata.
Bung Pebri juga menyatakan bahwa tindakan refresif yang jika dilakukan oleh kepolisian yang bertugas di Perusahaan tersebut telah melanggar Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Nomor 2 Tahun 2021 Pasal 1 Ayat (1) yang berbunyi "Kepolisian Negara Republik Indonesia yang kemudian disebut Polri adalah alat negara yang berperan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakan hukum, serta memberikan perlindungan pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka terpeliharanya keamanan dalam negeri".
"Kami GMNI Palangka Raya mendesak Pemerintah dan Kapolri untuk segera mengusut tuntas kasus penembakan tersebut secara terbuka dan transparan".(red)
RT
Berita Utama
-
Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Pemuda Dayak (PERPEDAYAK) menggelar audiensi dan silaturahmi dengan Kepala Kepolisian Daerah . . .
-
Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Kelalaian kecil hampir berakibat fatal bagi seorang warga Desa Hajak Raya, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara. Sepeda motor . . .
-
Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Tim kuasa hukum Jekson dan Rahmat Zakaria dari TBBR Palangka Raya menyampaikan kekecewaan terhadap kinerja penyidik Polres Katingan . . .
-
DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Kasus dugaan kriminalisasi terhadap tokoh masyarakat Desa Mulyasari, Kecamatan Pandih Batu, Kabupaten Pulang Pisau, yang melibatkan Ady . . .
-
Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM— Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mencatat capaian positif dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun . . .

















