- Menebar Benih Kedamaian: Mengapa Pidana Saja Tidak Cukup Memutus Rantai Kekerasan di Sekolah
- Opini Hukum: Emas Ilegal Sebagai Instrumen Pencucian Uang di Era Modern
- Juni Gultom Nahkodai PODSI Kalteng
- Gandeng Pusat Studi Kepolisian, Pemprov dan Polda Kalteng Transformasi Layanan Lalu Lintas Digital
- Perkuat Lumbung Pangan, Pemkab Kapuas Teken Kontrak Swakelola Cetak Sawah di Depok
- Wakil Bupati Kapuas Lepas Kontingen FBIM 2026, Targetkan Prestasi di Palangka Raya
- Gubernur: 80 Persen Peserta Vokasi Harus Putra Daerah
- Pemprov Kalteng Fokus Reaktivasi Peserta JKN Tahun 2026
- Suhartoyo Terpilih Pimpin PWI Kabupaten Kapuas Periode 2026–2029
- Bongkar Transaksi Narkoba di Lintas Kuala Kurun, Satresnarkoba Kapuas Barang Bukti Sabu 4,96 gram
GMNI Palangka Raya Desak Kapolri Untuk Mengusut Tuntas Kasus Penembakan di Desa Bangkal
Tim Redaksi

potretkalteng.com -Palangka Raya - Viral beberapa video dan foto yang beredar di Media Sosial (Medsos) kasus dugaan pelanggaran HAM yang terjadi di Desa Bangkal, Kabupaten Seruyan, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) yaitu terjadinya peristiwa penembakan terhadap warga yang melakukan Aksi menuntut hak Plasma di PT. HMBP 1 (Best Agro International Group) memakan korban jiwa.
Menanggapi hal itu, Ketua Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Palangka Raya, Pebri menyampaikan turut berduka cita atas matinya kemanusiaan disana yang mana terjadi bentrok antara masyarakat dengan aparat keamanan.
Baca Lainnya :
- Jika Terpilih, Bambang Purwanto Ingin Fokus Investasi Sumber Daya Manusia 0
- Tidak Hanya Para Pelakunya Anirat di Pelantaran , Ketua LSR Tangkap Dalangnya !0
- Bambang Purwanto Bertekad Membangun Indonesia dari Kalimantan Tengah 0
- BPBPK Provinsi Kalteng Ikuti Rakor Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan0
- Disbudpar Provinsi Kalteng Selenggarakan Workshop Pengembangan Ekosistem Ekraf0
Aksi yang dilakukan warga Desa Bangkal dilakukan sejak tanggal 16 September 2023 hingga kemarin 7 Oktober 2023 diduga terjadi penembakan yang masih belum diketahui siapa oknum pelaku dibalik kejadian tersebut.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari lapangan terdapat 3 orang warga terkena tembakan, 2 orang luka berat dan 1 orang meninggal dunia di lokasi. Diduga aparat kepolisian yang bertugas di perusahaan dalam beberapa kejadian melakukan tindakan represif dengan menembakan gas air mata.
Bung Pebri juga menyatakan bahwa tindakan refresif yang jika dilakukan oleh kepolisian yang bertugas di Perusahaan tersebut telah melanggar Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Nomor 2 Tahun 2021 Pasal 1 Ayat (1) yang berbunyi "Kepolisian Negara Republik Indonesia yang kemudian disebut Polri adalah alat negara yang berperan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakan hukum, serta memberikan perlindungan pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka terpeliharanya keamanan dalam negeri".
"Kami GMNI Palangka Raya mendesak Pemerintah dan Kapolri untuk segera mengusut tuntas kasus penembakan tersebut secara terbuka dan transparan".(red)
RT
Berita Utama
-
Perkuat Lumbung Pangan, Pemkab Kapuas Teken Kontrak Swakelola Cetak Sawah di Depok
Perkuat Lumbung Pangan, Pemkab Kapuas Teken Kontrak Swakelola Cetak Sawah di Depok
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Kapuas semakin serius dalam memperkuat posisinya sebagai penopang ketahanan pangan daerah melalui perluasan . . .
-
Gandeng Pusat Studi Kepolisian, Pemprov dan Polda Kalteng Transformasi Layanan Lalu Lintas Digital
Gandeng Pusat Studi Kepolisian, Pemprov dan Polda Kalteng Transformasi Layanan Lalu Lintas Digital
PALANGKARAYA, POTRETKALTENG.COM – Rapat Kerja Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Tingkat Daerah Kalimantan Tengah tahun 2026 resmi digelar dengan fokus utama . . .
-
Juni Gultom Nahkodai PODSI Kalteng
Juni Gultom Nahkodai PODSI Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Juni Gultom resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Pengurus Provinsi (Pengprov) Persatuan Olahraga Dayung Seluruh . . .
-
Opini Hukum: Emas Ilegal Sebagai Instrumen Pencucian Uang di Era Modern
Opini Hukum: Emas Ilegal Sebagai Instrumen Pencucian Uang di Era Modern
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Maraknya perdagangan emas ilegal saat ini bukan sekadar isu lingkungan atau ekonomi semata, melainkan telah bertransformasi menjadi . . .
-
Menebar Benih Kedamaian: Mengapa Pidana Saja Tidak Cukup Memutus Rantai Kekerasan di Sekolah
Menebar Benih Kedamaian: Mengapa Pidana Saja Tidak Cukup Memutus Rantai Kekerasan di Sekolah
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Dunia pendidikan kita hari ini sedang berada di persimpangan jalan yang sunyi. Di satu sisi, kita bangga dengan gedung-gedung sekolah . . .

















