Disbudpar Provinsi Kalteng Selenggarakan Workshop Pengembangan Ekosistem Ekraf
Tim Redaksi

potret kalteng 07 Okt 2023, 04:59:17 WIB Palangka Raya
Disbudpar Provinsi Kalteng Selenggarakan Workshop Pengembangan Ekosistem Ekraf

Keterangan Gambar : Ketua Pokja Souvenir Deputi Bidang Ekonomi Digital dan Produk Kreatif Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia (Kemenparekraf RI) Ni Nyoman Lateri pada saat memaparkan materi tentang pengembangan ekonomi kreatif nasional pada hari pertama, di Swiss-Belhotel Danum Palangka Raya, Rabu (4/10/2023)


Potretkalteng.com - Palangka Raya - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Provinsi Kalimantan Tengah melalui Bidang Pengembangan Pemasaran Pariwisata menyelenggarakan Workshop Pengembangan Ekosistem Ekonomi Kreatif Tahun 2023, Rabu (4/10/2023) di Swiss-Belhotel Danum, Palangka Raya.


Kepala Disbudpar diwakili oleh Kepala Bidang Pengembangan Pemasaran Pariwisata Agung Catur Prabowo menyampaikan bahwa workshop Pengembangan Ekosistem Ekonomi Kreatif yang didukung oleh pemerintah melalui mekanisme tugas perbantuan ini sangat penting untuk mendorong ekonomi kreatif di daerah yang mengandalkan kreativitas dan pengetahuan yang dimiliki oleh sumber daya manusia sebagai aktor utama ekonomi kreatif.

Baca Lainnya :


“Saya mengajak kita semua untuk saling bersinergi membangkitkan sektor pariwisata dan budaya dan semoga kegiatan ini dapat memberi manfaat bagi kita semua untuk menunjang kinerja agar lebih kreatif sehingga mampu memberikan kesejahteraan bagi masyarakat," ujarnya.


Sementara itu, Ketua Pokja Souvenir Deputi Bidang Ekonomi Digital dan Produk Kreatif Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia (Kemenparekraf RI) Ni Nyoman Lateri menyampaikan pemaparannya tentang pengembangan ekonomi kreatif nasional dan kaitannya dengan program tugas perbantuan dalam kegiatan workshop.


"Keberhasilan pembangunan ekonomi kreatif didukung oleh pengembangan ekosistem ekonomi kreatif yang maju, berdaya saing, dan berkelanjutan dengan pengembangan riset dan pendidikan, fasilitas pendanaan dan pembiayaan, penyediaan infrastruktur, pengembangan sistem pemasaran, pemberian insentif, fasilitasi kekayaan intelektual, dan perlindungan hasil kreativitas,” tandasnya.(adv)


Mmckalteng







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment