- Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
- Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
- Walikota Gerak Cepat! Audiensi Membatalkan Aksi, Fairid Naparin Ambil Keputusan untuk Warga Kereng B
- Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
- DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
- Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
- Pemkab Barito Utara Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Jalan Merak Muara Teweh
- Kapuas Terima Program Sekolah Rakyat, Pembangunan Ditargetkan Mulai 2026
- Ketua GMNI Kalteng Maulana Uger: Jangan Korbankan Kedaulatan Rakyat Demi Efisiensi Politik
- Panen Sawit di Lahan Bersertifikat, Tiga Petani Jalani Proses Hukum di Kasongan
Empat Pelaku Pencurian dengan Pemberatan di Kapuas Tengah Berhasil Diringkus Polisi

Keterangan Gambar : Foto tersangka saat di ringkus aparat Kepolisian
Baca Lainnya :
- Polres Kapuas Amankan Seorang Wanita Diduga Edarkan Sabu di Kapuas Tengah0
- Seniman Kalteng Menangis, Tuntut Penandatanganan NPHD Dana Hibah 27 Sanggar 20250
- Atasi Defisit Anggaran, Pemprov Kalteng Didesak Maksimalkan Investasi dan Tertibkan Mafia BBM0
- Atasi Defisit Anggaran, Pemprov Kalteng Didesak Maksimalkan Investasi dan Tertibkan Mafia BBM0
- PW SAPMA Pemuda Pancasila Kalteng Dampingi Pedagang Malam Audiensi dengan Wali Kota Palangka Raya0
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Unit Resmob Satreskrim Polres Kapuas yang membackup Polsek Kapuas Tengah berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) di wilayah Kecamatan Kapuas Tengah, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.
Peristiwa pencurian terjadi pada Kamis, 4 September 2025, sekitar pukul 23.45 WIB di rumah milik Joni Arifin di Desa Marapit RT 002. Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diduga masuk melalui jendela samping kamar dengan cara mencongkel dan merusak kunci serta teralis jendela, kemudian mengambil sejumlah barang berharga berupa perhiasan emas jenis 999 dengan total berat sekitar 122 gram dan uang tunai sebesar Rp50 juta. Total kerugian korban diperkirakan mencapai Rp269,6 juta.
Dari hasil pengungkapan, polisi berhasil mengamankan empat pelaku berinisial H (21), AR (18), DYS (17), dan A (20), seluruhnya warga Kecamatan Kapuas Tengah. Penangkapan terhadap DYS dan H dilakukan pada Jumat, 10 Oktober 2025 di Jalan Harapan, sedangkan AR dan A diamankan keesokan harinya, Sabtu, 11 Oktober 2025 di wilayah Bina Desa, Kapuas Tengah.
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu unit iPhone 11 dan sepeda motor Scoopy dari AR, uang tunai Rp2 juta, satu handphone Oppo, pakaian, serta celana dari A. Dari DYS, petugas menyita satu buah linggis, pakaian, serta celana jeans biru.
Kasatreskrim Polres Kapuas AKP Rizki Atmaka Rahadi, S.Tr.K., S.I.K., M.Si., menjelaskan bahwa keempat pelaku kini telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka disangkakan melanggar Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan.
Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma, S.I.K., M.A.P., mengapresiasi kerja cepat tim gabungan Resmob Polres Kapuas dan Polsek Kapuas Tengah dalam mengungkap kasus tersebut serta menegaskan komitmen pihaknya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Kapuas.
Heryadi
Berita Utama
-
Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Pemuda Dayak (PERPEDAYAK) menggelar audiensi dan silaturahmi dengan Kepala Kepolisian Daerah . . .
-
Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Kelalaian kecil hampir berakibat fatal bagi seorang warga Desa Hajak Raya, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara. Sepeda motor . . .
-
Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Tim kuasa hukum Jekson dan Rahmat Zakaria dari TBBR Palangka Raya menyampaikan kekecewaan terhadap kinerja penyidik Polres Katingan . . .
-
DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Kasus dugaan kriminalisasi terhadap tokoh masyarakat Desa Mulyasari, Kecamatan Pandih Batu, Kabupaten Pulang Pisau, yang melibatkan Ady . . .
-
Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM— Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mencatat capaian positif dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun . . .

















