Seniman Kalteng Menangis, Tuntut Penandatanganan NPHD Dana Hibah 27 Sanggar 2025

Potret kalteng 15 Okt 2025, 12:29:03 WIB PEMPROV KALTENG
Seniman Kalteng Menangis, Tuntut Penandatanganan NPHD Dana Hibah 27 Sanggar 2025

Keterangan Gambar : Foto Reni Paul Perwakilan Komunitas Seniman Klimantan Tengah



 


Baca Lainnya :

PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Suara tangisan datang dari komunitas seni di Kalimantan Tengah. Mereka menuntut percepatan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk dana hibah tahun anggaran 2025, yang sudah tertunda sejak Mei 2025 dan menyebabkan 27 sanggar menanggung utang kepada pihak ketiga.

Reni Paul dari Komunitas Seni Kalimantan Tengah, didampingi rekan-rekannya, menyampaikan keluhan ini langsung di hadapan Gubernur H. Agustiar Sabran dan Plt. Sekda Ir. Leonard S. Ampung, M.M., M.T. “Kami ini adalah penerima hibah tahun anggaran 2025 yang sampai saat ini NPHD belum ditandatangani. SK kami sudah keluar tanggal 15 Mei 2025,” ungkap Reni Paul dari Perwakilan Komunitas Seni Kalimantan Tengah.


Menurut Reni Paul, penundaan terjadi karena Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Kalteng menyatakan belum bisa menandatangani NPHD tersebut karena masih menunggu arahan dari Gubernur.

Dampak dari penundaan ini sangat serius. Kegiatan seni sudah terlanjur berjalan, dan para seniman kini berhutang kepada vendor. “Kami ini seniman menangis sudah, Pak, sekarang ini. Sedangkan ini ada yang sudah berjalan, ada yang berhutang. Kami ini ditagih orang, Pak”.


Seniman lain menambahkan bahwa mereka telah melengkapi seluruh persyaratan sejak bulan Juli 2025, namun tidak mendapatkan kejelasan. Mereka bahkan harus mencari utangan dari sana sini. “Kami tidak neko-neko, Pak, kami mendapatkan SK ini, kami berkegiatan, kami sudah melengkapi semua berkasnya. Kita bahkan cari utangan sana-sini. Sekarang kita ditagih-tagi, ada yang mau rumahnya melayang, Pak,” kata salah seorang perwakilan seniman.


Komunitas Seni Kalteng memohon agar Gubernur H. Agustiar Sabran dan Plt. Sekda Ir. Leonard S. Ampung, M.M., M.T., dapat segera memberikan arahan untuk penandatanganan NPHD ini. Total 27 sanggar seni di Kalimantan Tengah berkomitmen untuk melaksanakan kegiatan sesuai dengan SK yang telah dikeluarkan.


AJ







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment