- Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
- Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
- Walikota Gerak Cepat! Audiensi Membatalkan Aksi, Fairid Naparin Ambil Keputusan untuk Warga Kereng B
- Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
- DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
- Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
- Pemkab Barito Utara Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Jalan Merak Muara Teweh
- Kapuas Terima Program Sekolah Rakyat, Pembangunan Ditargetkan Mulai 2026
- Ketua GMNI Kalteng Maulana Uger: Jangan Korbankan Kedaulatan Rakyat Demi Efisiensi Politik
- Panen Sawit di Lahan Bersertifikat, Tiga Petani Jalani Proses Hukum di Kasongan
Polres Kapuas Amankan Seorang Wanita Diduga Edarkan Sabu di Kapuas Tengah

Keterangan Gambar : Foto tersangka
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kapuas kembali berhasil mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Kapuas Tengah, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.
Baca Lainnya :
- Seniman Kalteng Menangis, Tuntut Penandatanganan NPHD Dana Hibah 27 Sanggar 20250
- Atasi Defisit Anggaran, Pemprov Kalteng Didesak Maksimalkan Investasi dan Tertibkan Mafia BBM0
- Atasi Defisit Anggaran, Pemprov Kalteng Didesak Maksimalkan Investasi dan Tertibkan Mafia BBM0
- PW SAPMA Pemuda Pancasila Kalteng Dampingi Pedagang Malam Audiensi dengan Wali Kota Palangka Raya0
- HPMTYS Audiensi dengan Walikota Palangka Raya, Walikota Terima Usulan Penambahan Hari Operasional 0
Penangkapan dilakukan pada Selasa (14/10/2025) sekitar pukul 12.30 WIB, di rumah seorang perempuan berinisial S (30) di Desa Tapen RT 001. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 51 paket plastik klip berisi kristal bening yang diduga sabu dengan total berat 12,23 gram (termasuk plastik pembungkus). Selain itu, turut diamankan uang tunai Rp1.400.000, satu unit handphone ITEL A70 warna gold, satu kantong plastik hitam, serta keranjang belanja plastik bermotif warna-warni.
Kasatresnarkoba Polres Kapuas AKP Hengky Prasetyo, S.Tr.K., M.H., S.I.K., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di rumah terlapor. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil menangkap pelaku beserta barang bukti saat berada di lokasi.
“Saat ini terlapor beserta barang bukti telah diamankan di Polres Kapuas untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar AKP Hengky.
Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma, S.I.K., M.A.P., membenarkan penangkapan tersebut dan menegaskan komitmen jajaran Polres Kapuas dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke pelosok desa. Terlapor akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal pidana seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun.
Heryadi
Berita Utama
-
Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Pemuda Dayak (PERPEDAYAK) menggelar audiensi dan silaturahmi dengan Kepala Kepolisian Daerah . . .
-
Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Kelalaian kecil hampir berakibat fatal bagi seorang warga Desa Hajak Raya, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara. Sepeda motor . . .
-
Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Tim kuasa hukum Jekson dan Rahmat Zakaria dari TBBR Palangka Raya menyampaikan kekecewaan terhadap kinerja penyidik Polres Katingan . . .
-
DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Kasus dugaan kriminalisasi terhadap tokoh masyarakat Desa Mulyasari, Kecamatan Pandih Batu, Kabupaten Pulang Pisau, yang melibatkan Ady . . .
-
Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM— Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mencatat capaian positif dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun . . .

















