- Guru dan Mahasiswa Diamankan Polisi Pengungkapan Dugaan Kasus Sabu di Eks Terminal Pulau Telo Baru
- Polres Kapuas Ungkap Komplotan Jambret Antarprovinsi, Empat Terduga Pelaku Diamankan
- Lapas Palangka Raya Geger, Terpidana Pecatan Polri Penembakan Sopir Ekspedisi Ditemukan Tak Bernyawa
- Diduga Masuk Areal Plasma di Seruyan, Aktivitas Tambang Ilegal Dikeluhkan Warga
- H. Sudarsono: Qurban Ajarkan Keikhlasan, Kepedulian, dan Semangat Berbagi
- Hukum Pidana Korporasi dalam KUHAP Nomor 20 Tahun 2025: Langkah Maju atau Tantangan Baru Penegakan H
- Sambut Idul Adha 2026, CV Nansel Bersama Ratu Prabu Kalteng Gelar Aksi Berbagi Kasih di Teweh Selata
- Pj Sekda Kalteng Pimpin Penyaluran Daging Qurban di Istana Isen Mulang
- Pesona Tambun Bungai 2026 Resmi Dibuka, Pemprov Kalteng dan BI Perkuat UMKM
- Wabup Kapuas Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan Saat Peringatan HUT Ke-69 Kalteng
Dua Pengedar Narkotika Diamankan di Desa Tariwin Balangan

Keterangan Gambar : Keterangan Gambar : Pengedar Sabu
PARINGIN ,
POTRETKALTENG.COM- Jajaran Satresnarkoba Polres Balangan telah menangkap dua pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di Kabupaten Balangan. Penangkapan tersebut terjadi pada Kamis, 6 Februari 2025, saat keduanya melintas di jalan umum depan warung milik warga di Desa Tariwin, Kecamatan Batumandi, Kabupaten Balangan.
Baca Lainnya :
- Koramil 1001-02 Paringin Mulai Budidaya Ayam Petelur untuk Ketahanan Pangan Internal0
- Dinas Pendidikan Kabupaten Balangan Pinjamkan Laptop untuk Tenaga Pendidik0
- Desa Suryatama Siap Jadi Destinasi Wisata Percontohan di Balangan0
- Polres Balangan Gelar Operasi Keselamatan Intan 2025 untuk Tekan Angka Kecelakaan0
- Kepala Kejaksaan Negeri Balangan Luncurkan Pencanangan Zona Integritas0
Keduanya adalah AR (29) alias Udin dan AR (38) alias Utuh, warga Desa Ambakiang, Kecamatan Awayan, Kabupaten Balangan. Mereka telah diamankan di Mako Polres Balangan.
Kapolres Balangan, AKBP Riza Muttaqin, melalui Kasi Humas Polres Balangan, Iptu Eko Budi Mulyono, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat terkait adanya dugaan aktifitas peredaran gelap narkoba di wilayah mereka.
Setelah dilakukan penyelidikan, Udin dan Utuh ditemukan melintas di Desa Tariwin dan sesuai dengan ciri yang disampaikan warga. Mereka diberhentikan oleh petugas kepolisian dan langsung dilakukan penggeledahan disaksikan kepala desa setempat.
Dari hasil penggeledahan, ditemukan satu paket serbut kristal yang diduga sebagai narkotika jenis sabu. Udin dan Utuh mengakui bahwa barang tersebut adalah milik mereka dan mereka membelinya seharga Rp 2.000.000 di Desa Kundang, Kecamatan Hantakan, Hulu Sungai Tengah.
Barang bukti yang diamankan pada penangkapan tersebut antara lain satu paket sabu dengan berat 1,28 gram, dua lembar plastik klip warna bening, satu unit sepeda motor, satu unit telepon genggam, dan uang tunai senilai Rp 52.000.
KL
Berita Utama
-
Lapas Palangka Raya Geger, Terpidana Pecatan Polri Penembakan Sopir Ekspedisi Ditemukan Tak Bernyawa
Lapas Palangka Raya Geger, Terpidana Pecatan Polri Penembakan Sopir Ekspedisi Ditemukan Tak Bernyawa
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Seorang narapidana kasus penembakan sopir ekspedisi yang tengah menjalani hukuman seumur hidup di Lapas Kelas IIA Palangka Raya . . .
-
Polres Kapuas Ungkap Komplotan Jambret Antarprovinsi, Empat Terduga Pelaku Diamankan
Polres Kapuas Ungkap Komplotan Jambret Antarprovinsi, Empat Terduga Pelaku Diamankan
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Polres Kapuas mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) atau jambret yang diduga dilakukan oleh komplotan . . .
-
Guru dan Mahasiswa Diamankan Polisi Pengungkapan Dugaan Kasus Sabu di Eks Terminal Pulau Telo Baru
Guru dan Mahasiswa Diamankan Polisi Pengungkapan Dugaan Kasus Sabu di Eks Terminal Pulau Telo Baru
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Satuan Reserse Narkoba Polres Kapuas bersama personel Polsek Selat mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan . . .
-
Sambut Idul Adha 2026, CV Nansel Bersama Ratu Prabu Kalteng Gelar Aksi Berbagi Kasih di Teweh Selata
Sambut Idul Adha 2026, CV Nansel Bersama Ratu Prabu Kalteng Gelar Aksi Berbagi Kasih di Teweh Selata
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 H / 2026 M, kepedulian sosial kembali ditunjukkan oleh dunia usaha di Kalimantan Tengah. CV Nansel . . .
-
Hukum Pidana Korporasi dalam KUHAP Nomor 20 Tahun 2025: Langkah Maju atau Tantangan Baru Penegakan H
Hukum Pidana Korporasi dalam KUHAP Nomor 20 Tahun 2025: Langkah Maju atau Tantangan Baru Penegakan H
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Perkembangan dunia usaha yang semakin kompleks telah melahirkan berbagai bentuk kejahatan korporasi yang berdampak luas terhadap . . .

















