- ESDM Kalteng Terima Kunker ESDM Kepri, Perkuat Tata Kelola Penetapan Harga Mineral
- Dinkes Kalteng Kawal Percepatan PPK-BLUD RS Kelas D Pratama Pujon
- Pemprov Kalteng Hadiri Rapat Banggar DPRD Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
- Pemkab Kapuas Susun Perbup untuk Perkuat Iklim Investasi Daerah
- Harga LPG 3 Kg di Kapuas Capai Rp40 Ribu, Warga Harap Ada Solusi
- Asisten II Setda Kapuas Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Program Strategis Nasional Secara Virtu
- Ketua TP PKK Kapuas Ikuti Jalan Sehat Nasional dan Festival Kuliner di Makassar
- Hj Siti Saniah Wiyatno Ikuti Pembukaan Pameran HUT ke-46 Dekranas di Sulawesi Selatan
- Pemkab Kapuas Matangkan Raperda Pengendalian Minuman Beralkohol
- Pemprov Kalteng Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi, Soroti Kenaikan Harga Pangan dan Pemutakhiran DTSE
DPRD Palangka Raya Selesaikan Fasilitasi Raperda Penanggulangan Kemiskinan

Keterangan Gambar : Anggota DPRD Kota Palangka Raya dari Fraksi Demokrat, Hatir S Tarigan
Baca Lainnya :
- Kecelakaan Maut di Jalan Pemuda KM 3,5 Kapuas, Pengendara dan Penumpang Meninggal Dunia0
- Budy Hermanto Minta Pemkab dan Desa di Katingan Jemput Bola Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR)0
- Sempat Ramai di Medsos, Kasus Penganiayaan Ringan di Temanggung Tilung Berujung Damai0
- DPRD PALANGKA RAYA SERAHKAN KAJIAN WFH KEPADA PEMERINTAH KOTA0
- DPRD Kota Palangka Raya Gelar Paripurna ke-8, Fraksi Dukung Raperda Pengurangan Risiko Bencana0
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) resmi menyampaikan laporan hasil fasilitasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penanggulangan Kemiskinan. Laporan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025/2026, Rabu (25/3/2026).
Raperda inisiatif DPRD ini dirancang untuk menjadi payung hukum bagi Pemerintah Kota dalam melaksanakan program pengentasan kemiskinan yang lebih sistematis, terpadu, dan berkelanjutan.
Juru bicara Bapemperda sekaligus Ketua Fraksi Partai Demokrat, Hatir Sata Tarigan, menjelaskan bahwa proses fasilitasi oleh Gubernur Kalimantan Tengah dilakukan untuk memastikan materi muatan Raperda selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
"Penyempurnaan ini penting agar Raperda yang dihasilkan tidak bertentangan dengan regulasi di atasnya dan dapat diimplementasikan secara efektif di lapangan," ujar Hatir dalam laporannya.
Berdasarkan hasil fasilitasi tersebut, terdapat beberapa penyesuaian substansi, di antaranya:
Perubahan Nomenklatur: Istilah "Penanganan Kemiskinan" diubah menjadi "Penanggulangan Kemiskinan".
Sinkronisasi Definisi: Penyesuaian definisi fakir miskin sesuai dengan UU Nomor 13 Tahun 2011.
Basis Data Terpadu: Penggunaan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan utama agar penyaluran bantuan sosial tepat sasaran.
Selain mengatur akses layanan dasar seperti kesehatan, pendidikan, dan pangan, Raperda ini juga menitikberatkan pada penguatan ekonomi masyarakat. Hal ini mencakup penyediaan lapangan kerja di sektor informal, bantuan permodalan bagi usaha mikro, serta perbaikan kualitas lingkungan permukiman di wilayah perkotaan.
Seluruh fraksi di DPRD Kota Palangka Raya, mulai dari Fraksi Golkar, Demokrat, PDI Perjuangan, NasDem, PAN, Gerindra, PKB, hingga fraksi gabungan PSI dan Perindo, menyatakan menerima dan menyetujui hasil pembahasan tersebut.
Meski menyetujui, pihak legislatif memberikan catatan agar perangkat daerah terkait segera merampungkan administrasi, mulai dari pengajuan nomor register hingga pengundangan menjadi Perda.
DPRD juga mendorong Pemerintah Kota untuk segera menyusun Peraturan Wali Kota (Perwali) sebagai petunjuk teknis (juknis) agar aturan ini bisa segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
"Implementasi ke depan memerlukan pengawasan ketat dan pembaruan data yang konsisten. Kami berharap Perda ini menjadi instrumen kuat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan," tutup Hatir.
RT
Berita Utama
-
Pemprov Kalteng Hadiri Rapat Banggar DPRD Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
Pemprov Kalteng Hadiri Rapat Banggar DPRD Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalimantan Tengah menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang . . .
-
Dinkes Kalteng Kawal Percepatan PPK-BLUD RS Kelas D Pratama Pujon
Dinkes Kalteng Kawal Percepatan PPK-BLUD RS Kelas D Pratama Pujon
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah menerima kunjungan konsultasi Pemerintah Kabupaten Kapuas terkait percepatan penerapan . . .
-
ESDM Kalteng Terima Kunker ESDM Kepri, Perkuat Tata Kelola Penetapan Harga Mineral
ESDM Kalteng Terima Kunker ESDM Kepri, Perkuat Tata Kelola Penetapan Harga Mineral
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Tengah menerima kunjungan kerja Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Riau . . .
-
Curi Perhatian, 5 Pimpinan Lembaga Pertahanan dan Hukum Kompak di Puncak Hari Koperasi 2026
Curi Perhatian, 5 Pimpinan Lembaga Pertahanan dan Hukum Kompak di Puncak Hari Koperasi 2026
JAKARTA, POTRETKALTENG.COM – Peringatan puncak Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) 2026 yang digelar di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta pada Minggu (12/7/2026) . . .
-
Jalan Simpang Sepaku - Perigi Mulai Diperbaiki, Bupati Lamandau Tegaskan Komitmen Pembangunan Berkel
Jalan Simpang Sepaku - Perigi Mulai Diperbaiki, Bupati Lamandau Tegaskan Komitmen Pembangunan Berkel
NANGA BULIK, POTRETKALTENG.COM — Pemerintah Kabupaten Lamandau resmi memulai proyek pengerjaan peningkatan infrastruktur Jalan Simpang Sepaku menuju Perigi. Proyek ini . . .

















