- Rapat Bersama PDAM, Bupati Kapuas Tekankan Efisiensi dan Perbaikan Kinerja
- Halal Bihalal PWRI Kapuas di Aula Bupati Jadi Momentum Pererat Persatuan dan Kebersamaan
- DPRD Palangka Raya Selesaikan Fasilitasi Raperda Penanggulangan Kemiskinan
- Kecelakaan Maut di Jalan Pemuda KM 3,5 Kapuas, Pengendara dan Penumpang Meninggal Dunia
- Budy Hermanto Minta Pemkab dan Desa di Katingan Jemput Bola Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR)
- Sempat Ramai di Medsos, Kasus Penganiayaan Ringan di Temanggung Tilung Berujung Damai
- DPRD PALANGKA RAYA SERAHKAN KAJIAN WFH KEPADA PEMERINTAH KOTA
- DPRD Kota Palangka Raya Gelar Paripurna ke-8, Fraksi Dukung Raperda Pengurangan Risiko Bencana
- Diduga Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Kapuas Amankan Seorang Pemuda di Barak Jalan Sumatera
- WAKIL WALI KOTA SAMPAIKAN LKPJ 2025, DPRD SIAP KULITI KINERJA PEMKO
DPRD Palangka Raya Selesaikan Fasilitasi Raperda Penanggulangan Kemiskinan

Keterangan Gambar : Anggota DPRD Kota Palangka Raya dari Fraksi Demokrat, Hatir S Tarigan
Baca Lainnya :
- Kecelakaan Maut di Jalan Pemuda KM 3,5 Kapuas, Pengendara dan Penumpang Meninggal Dunia0
- Budy Hermanto Minta Pemkab dan Desa di Katingan Jemput Bola Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR)0
- Sempat Ramai di Medsos, Kasus Penganiayaan Ringan di Temanggung Tilung Berujung Damai0
- DPRD PALANGKA RAYA SERAHKAN KAJIAN WFH KEPADA PEMERINTAH KOTA0
- DPRD Kota Palangka Raya Gelar Paripurna ke-8, Fraksi Dukung Raperda Pengurangan Risiko Bencana0
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) resmi menyampaikan laporan hasil fasilitasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penanggulangan Kemiskinan. Laporan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025/2026, Rabu (25/3/2026).
Raperda inisiatif DPRD ini dirancang untuk menjadi payung hukum bagi Pemerintah Kota dalam melaksanakan program pengentasan kemiskinan yang lebih sistematis, terpadu, dan berkelanjutan.
Juru bicara Bapemperda sekaligus Ketua Fraksi Partai Demokrat, Hatir Sata Tarigan, menjelaskan bahwa proses fasilitasi oleh Gubernur Kalimantan Tengah dilakukan untuk memastikan materi muatan Raperda selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
"Penyempurnaan ini penting agar Raperda yang dihasilkan tidak bertentangan dengan regulasi di atasnya dan dapat diimplementasikan secara efektif di lapangan," ujar Hatir dalam laporannya.
Berdasarkan hasil fasilitasi tersebut, terdapat beberapa penyesuaian substansi, di antaranya:
Perubahan Nomenklatur: Istilah "Penanganan Kemiskinan" diubah menjadi "Penanggulangan Kemiskinan".
Sinkronisasi Definisi: Penyesuaian definisi fakir miskin sesuai dengan UU Nomor 13 Tahun 2011.
Basis Data Terpadu: Penggunaan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan utama agar penyaluran bantuan sosial tepat sasaran.
Selain mengatur akses layanan dasar seperti kesehatan, pendidikan, dan pangan, Raperda ini juga menitikberatkan pada penguatan ekonomi masyarakat. Hal ini mencakup penyediaan lapangan kerja di sektor informal, bantuan permodalan bagi usaha mikro, serta perbaikan kualitas lingkungan permukiman di wilayah perkotaan.
Seluruh fraksi di DPRD Kota Palangka Raya, mulai dari Fraksi Golkar, Demokrat, PDI Perjuangan, NasDem, PAN, Gerindra, PKB, hingga fraksi gabungan PSI dan Perindo, menyatakan menerima dan menyetujui hasil pembahasan tersebut.
Meski menyetujui, pihak legislatif memberikan catatan agar perangkat daerah terkait segera merampungkan administrasi, mulai dari pengajuan nomor register hingga pengundangan menjadi Perda.
DPRD juga mendorong Pemerintah Kota untuk segera menyusun Peraturan Wali Kota (Perwali) sebagai petunjuk teknis (juknis) agar aturan ini bisa segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
"Implementasi ke depan memerlukan pengawasan ketat dan pembaruan data yang konsisten. Kami berharap Perda ini menjadi instrumen kuat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan," tutup Hatir.
RT
Berita Utama
-
Sempat Ramai di Medsos, Kasus Penganiayaan Ringan di Temanggung Tilung Berujung Damai
Sempat Ramai di Medsos, Kasus Penganiayaan Ringan di Temanggung Tilung Berujung Damai
PALANGKA RAYA , POTRETKALTENG.COM – Video perkelahian yang sempat viral di kawasan Temanggung Tilung akhirnya berujung damai. Pihak korban bersama suaminya memilih . . .
-
Budy Hermanto Minta Pemkab dan Desa di Katingan Jemput Bola Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR)
Budy Hermanto Minta Pemkab dan Desa di Katingan Jemput Bola Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR)
KASONGAN, POTRETKALTENG.COM – Ketua DPC Partai Gerindra sekaligus Anggota DPRD Kabupaten Katingan, Budy Hermanto, mengeluarkan pernyataan keras guna mendorong . . .
-
Kecelakaan Maut di Jalan Pemuda KM 3,5 Kapuas, Pengendara dan Penumpang Meninggal Dunia
Kecelakaan Maut di Jalan Pemuda KM 3,5 Kapuas, Pengendara dan Penumpang Meninggal Dunia
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Pemuda Km 3,5, Kelurahan Selat Utara, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Minggu (29/3/2026) . . .
-
DPRD Palangka Raya Selesaikan Fasilitasi Raperda Penanggulangan Kemiskinan
DPRD Palangka Raya Selesaikan Fasilitasi Raperda Penanggulangan Kemiskinan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) resmi menyampaikan . . .
-
Halal Bihalal PWRI Kapuas di Aula Bupati Jadi Momentum Pererat Persatuan dan Kebersamaan
Halal Bihalal PWRI Kapuas di Aula Bupati Jadi Momentum Pererat Persatuan dan Kebersamaan
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Persatuan Wredatama Republik Indonesia Kabupaten Kapuas menggelar kegiatan Halal Bihalal Tahun 2026 di Aula Kantor Bupati Kapuas, . . .
















