- Kabar Duka, Kepala Dinas PMD Kabupaten Kapuas Jhon Pita Kadang Meninggal Dunia
- Digugat Terkait Isu Papan Tulis Interaktif, Gubernur Kalteng Hormati Proses Hukum
- Bupati Wiyatno Lepas Ratusan Rider Trail Adventure, Ajang Silaturahmi dan Olahraga Positif
- Modus Pura-Pura Mogok, Pencuri Motor di Kapuas Ringkus Tim Resmob Usai Tipu Mahasiswa
- Perkuat Sinergi Nasional, Wakil Ketua DPRD Kalteng Ikuti Retret di Akmil Magelang
- Transformasi Paradigma Hukum Pidana Indonesia: Dari Keadilan Retributif Menuju Keadilan Korektif dan
- Sinkronisasi Hukum Pidana dan Dinamika Sosial: Tantangan Menghadapi Social Distrust
- Gubernur Dorong Kolaborasi Media untuk Percepat Informasi Pembangunan
- 40 Persen Penerima KHBS Tak Layak, Pemprov Kalteng Lakukan Evaluasi
- Harga BBM Nonsubsidi Melonjak Tajam, Pertamax Turbo Tembus Rp19.400
DPRD Kapuas Rapat Paripurna ke 10 Masa Persidangan I, Ini Sejumlah Agendanya.
Tim Redaksi

Keterangan Gambar : Suasana saat DPRD Kapuas gelar Rapat Paripurna ke 10 masa persidangan I pada Selasa
Potretkalteng.com - Kapuas - DPRD Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Paripurna ke 10 masa persidangan I, bertempat di ruang rapat paripurna dewan pada Selasa, 29 November 2022.
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah didampingi Wakil Ketua I Yohanes, Wakil Ketua II Evan Rahman Sahputra, dan diikuti sejumlah anggota dewan, serta jajaran sekretariat DPRD.
Sedangkan dari eksekutif dihadiri Wakil Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor, perwakilan unsur Forkopimda dan para kepala SOPD.Dalam paripurna ini ada sejumlah agenda diantaranya penyampaian laporan atas hasil pembahasan oleh Banggar terhadap Raperda APBD Kapuas tahun anggaran 2023.
Baca Lainnya :
- Danrem 102 Panju Panjung Tutup Latsar Gerdayak0
- Anggota DPR RI Dari Fraksi PDIP Gelar Nonton Bareng Piala Dunia Berhadiah Motor0
- BKKBN X GENRE KALTENG PERINGATI HARI AID SEDUNIA0
- Membanggakan, Kota Palangka Raya Raih Penghargaan Kota Peduli HAM0
- Solidaritas Mahasiswa Palangka Raya Dukung Aksi Aliansi Anti Mafia Tambang di Sumbawa Barat.0
Penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi pendukung dewan terhadap Raperda APBD Kapuas tahun anggaran 2023.Lalu, penetapan dan penandatanganan kesepakatan atas Raperda APBD Kapuas tahun 2023 antara pimpinan DPRD Kapuas dan kepala daerah. Serta pengesahan dua buah Raperda dan penetapan Propemperda tahun 2023.
"Sesuai jadwal Banmus kita hari ini melaksanakan Rapat paripurna ke-10 masa persidangan I," kata Ardiansah saat membuka rapat.
Selanjutnya, dalam rapat ini diawali dengan penyampaialan laporan dari juru bicara Badan anggaran (Banggar) DPRD Kapuas terhadap Raperda APBD Kapuas tahun anggaran 2023. (Red)
Berita Utama
-
Harga BBM Nonsubsidi Melonjak Tajam, Pertamax Turbo Tembus Rp19.400
Harga BBM Nonsubsidi Melonjak Tajam, Pertamax Turbo Tembus Rp19.400
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi mulai 18 April 2026. Penyesuaian ini mencakup sejumlah . . .
-
40 Persen Penerima KHBS Tak Layak, Pemprov Kalteng Lakukan Evaluasi
40 Persen Penerima KHBS Tak Layak, Pemprov Kalteng Lakukan Evaluasi
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus membenahi program strategis daerah, salah satunya bantuan sosial Kartu Huma Betang . . .
-
Gubernur Dorong Kolaborasi Media untuk Percepat Informasi Pembangunan
Gubernur Dorong Kolaborasi Media untuk Percepat Informasi Pembangunan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menggelar kegiatan temu wartawan bersama organisasi pers sebagai upaya mempererat sinergi . . .
-
Perkuat Sinergi Nasional, Wakil Ketua DPRD Kalteng Ikuti Retret di Akmil Magelang
Perkuat Sinergi Nasional, Wakil Ketua DPRD Kalteng Ikuti Retret di Akmil Magelang
MAGELANG, POTRETKALTENG.COM – Sebanyak 478 pimpinan parlemen daerah dari seluruh Indonesia berkumpul di Akademi Militer (Akmil) Magelang untuk mengikuti agenda . . .
-
Sinkronisasi Hukum Pidana dan Dinamika Sosial: Tantangan Menghadapi Social Distrust
Sinkronisasi Hukum Pidana dan Dinamika Sosial: Tantangan Menghadapi Social Distrust
PALANGKA RAYA, POTRETKALTEG.COM -Hukum pidana tidak lahir di ruang hampa. Ia adalah cerminan dari nilai-nilai yang dianut oleh masyarakat pada masanya. Namun, fenomena . . .

















