- APR KT Dialog dengan DPRD Kalteng, Desak Kebijakan Pro Rakyat
- BI Kalteng Luncurkan Program Kebanksentralan 2026, Fokus Beasiswa hingga Riset
- DPRD Soroti Lemahnya Pengelolaan Sampah di Palangka Raya
- ORADO Kalteng Resmi Terbentuk, Bidik Prestasi dan Tiket Nasional
- PW SAPMA PP Kalteng Sabet Juara 2 di Turnamen Mini Soccer Antar-Instansi Bandara
- PEMPROV KALTENG PERCEPAT PERSIAPAN HARI JADI KE-69, TEKANKAN PROGRAM BERDAMPAK
- Sinergi Pemprov Kalteng dan DPRD Katingan Optimalkan Pajak Sektor Tambang
- Rakor Inflasi: Kalteng Fokus Stabilkan Harga Bawang, Cabai, dan Beras
- Dukung WFH, DPRD Palangka Raya Tegaskan Bukan Ajang Liburan
- Nasib Naas ! Sudah Bayar Dp Rp.70 Juta Rupiah, Malah Dapat Mobil Rusak
Membanggakan, Kota Palangka Raya Raih Penghargaan Kota Peduli HAM
Oleh : Tim redaksi

Keterangan Gambar : Walikota Palangka Raya, Fairid Naparin
Potretkalteng.com - Palangka Raya – Pemerintah Kota Palangka Raya menerima penghargaan Kota Peduli HAM dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) di Jakarta.
Secara simbolis penghargaan ini diterima oleh Sekda Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu mewakili Walikota Palangka Raya, Fairid Naparin, Selasa (13/12/2022).
Penghargaan ini diberikan oleh Kemenkumham dalam puncak Peringatan Hari HAM Sedunia ke 74 yang dihadiri oleh Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin dan Menkumham.
Baca Lainnya :
- Solidaritas Mahasiswa Palangka Raya Dukung Aksi Aliansi Anti Mafia Tambang di Sumbawa Barat.0
- Bupati Kapuas Buka Bintek Penyusunan RPJMDes dan RKPDes Kepala Desa se-Kabupaten Kapuas.0
- Bimbingan dan pelatihan RPJMDESA dan RKMDESA telah selesai0
- Lolos Jadi Peserta Pemilu 2024, Gelora Kota Palangka Raya Yakin Raih Kursi di Dewan Kota0
- Konflik Agraria Masyarakat 5 Desa di Kapuas Dengan PT. KSS Menemui Titik Terang0
Hera mengatakan penghargaan ini diperoleh karena Pemerintah Kota Palangka Raya telah memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat Kota Cantik.
Di antaranya hak atas bantuan hukum, hak atas informasi, hak turut serta dalam pemerintahan, hak atas keberagaman dan pluralisme, hak atas kependudukan, hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak atas pekerjaan, hak atas lingkungan yang baik dan sehat, hak atas perumahan yang layak, hak atas perempuan dan anak.
Tak lupa Sekda mengucapkan terima kasih kepada jajaran SOPD Pemko Palangka Raya yang sudah bekerja keras guna memberikan hak dasar kepada masyarakat.
Pihaknya berjanji ke depan pelayanan publik akan ditingkatkan sehingga prestasi yang sudah didapat bisa dipertahankan lagi. (Red)
RT
Berita Utama
-
PW SAPMA PP Kalteng Sabet Juara 2 di Turnamen Mini Soccer Antar-Instansi Bandara
PW SAPMA PP Kalteng Sabet Juara 2 di Turnamen Mini Soccer Antar-Instansi Bandara
PALANGKARAYA, POTRETKALTENG.COM – Pengurus Wilayah (PW) Satuan Siswa, Pelajar, dan Mahasiswa Pemuda Pancasila (SAPMA PP) Kalimantan Tengah berhasil mengamankan posisi . . .
-
ORADO Kalteng Resmi Terbentuk, Bidik Prestasi dan Tiket Nasional
ORADO Kalteng Resmi Terbentuk, Bidik Prestasi dan Tiket Nasional
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pengurus Provinsi Federasi Olahraga Domino Nasional (ORADO) Kalimantan Tengah masa bakti 2026–2030 resmi dilantik bersamaan dengan . . .
-
DPRD Soroti Lemahnya Pengelolaan Sampah di Palangka Raya
DPRD Soroti Lemahnya Pengelolaan Sampah di Palangka Raya
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM — Persoalan sampah dan kebersihan lingkungan menjadi keluhan utama masyarakat yang disampaikan kepada anggota DPRD Kota Palangka Raya, . . .
-
BI Kalteng Luncurkan Program Kebanksentralan 2026, Fokus Beasiswa hingga Riset
BI Kalteng Luncurkan Program Kebanksentralan 2026, Fokus Beasiswa hingga Riset
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Tengah resmi memulai Kick Off Program Bantuan Pendidikan Kebanksentralan Tahun . . .
-
APR KT Dialog dengan DPRD Kalteng, Desak Kebijakan Pro Rakyat
APR KT Dialog dengan DPRD Kalteng, Desak Kebijakan Pro Rakyat
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM — Aliansi Penambang Rakyat Kalimantan Tengah (APR-KT) memilih langkah strategis dengan mengedepankan audiensi dan dialog konstruktif . . .

















