Bupati Kapuas Lantik 19 Pejabat Desa, Tekankan Pengelolaan Pemerintahan yang Akuntabel

Potret kalteng 31 Agu 2026, 23:03:11 WIB Kapuas
Bupati Kapuas Lantik 19 Pejabat Desa, Tekankan Pengelolaan Pemerintahan yang Akuntabel

Keterangan Gambar : Pelantikan: Bupati Kapuas HM Wiyatno saat melantik Pj Kepala Desa dan Anggota BPD PAW di Aula Tingang Menteng, Senin (31/8/2026).




KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Kapuas kembali memperkuat penyelenggaraan pemerintahan di tingkat desa melalui pelantikan 9 Penjabat (Pj) Kepala Desa dan 10 Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pengganti Antar Waktu (PAW).

Baca Lainnya :


Prosesi pengambilan sumpah/janji dan pelantikan dipimpin langsung Bupati Kapuas HM Wiyatno di Aula Tingang Menteng Kantor Bupati Kapuas, Senin (31/8/2026). Kegiatan tersebut difasilitasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kapuas.


Pelantikan turut dihadiri Wakil Bupati Kapuas Dodo, Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Usis I Sangkai, unsur Forkopimda, Kepala DPMD Kapuas Purwanto, para asisten, kepala perangkat daerah, serta camat.


Kepala DPMD Kapuas Purwanto menjelaskan, pengangkatan Pj Kepala Desa dan Anggota BPD PAW dilakukan untuk memastikan roda pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat desa tetap berjalan secara berkesinambungan, terutama menyusul kebijakan penundaan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).


Sebanyak 9 Pj Kepala Desa yang dilantik masing-masing bertugas di Desa Cemara Labat, Sei Ahas, Terusan Baguntan Raya, Terusan Raya Hulu, Bamban Raya, Bangun Harjo, Pangkalan Sari, Sumber Mulya, dan Manusup Hilir.


Sementara itu, 10 Anggota BPD PAW berasal dari Desa Anjir Serapat Tengah, Harapan Baru, Manggala Permai, Narahan, Tumbang Tihis, Kalumpang, Tarantang, Saka Lagon, Saka Mangkahai, dan Palangkai.


Dalam arahannya, Bupati Kapuas HM Wiyatno mengingatkan seluruh pejabat yang baru dilantik agar menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab. Ia menekankan pentingnya tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.


Menurutnya, desa menjadi salah satu ujung tombak pelayanan pemerintahan karena berhubungan langsung dengan masyarakat. Karena itu, pengelolaan keuangan desa harus dilakukan secara terencana dan terbuka serta terhindar dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.


Bupati juga meminta para Pj Kepala Desa segera membangun koordinasi yang baik dengan perangkat desa, BPD, camat, dan masyarakat. Sementara kepada BPD, ia menekankan agar fungsi pengawasan dan penyaluran aspirasi masyarakat dilaksanakan secara objektif, konstruktif, dan tetap mengedepankan prinsip kemitraan.


Selain tata kelola pemerintahan, HM Wiyatno mendorong desa agar mampu mengembangkan potensi lokal, khususnya sektor pertanian, perkebunan, peternakan, dan perikanan. Optimalisasi kelompok masyarakat dan BUMDes diharapkan dapat memperkuat ketahanan pangan sekaligus mendukung terwujudnya visi Kapuas Bersinar. (HR)







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment