Kejati Kalteng Klarifikasi Video Viral, Suara dalam Rekaman Bukan Jaksa, Melainkan Pihak Swasta

Potret kalteng 17 Apr 2026, 20:40:10 WIB PEMPROV KALTENG
Kejati Kalteng Klarifikasi Video Viral, Suara dalam Rekaman Bukan Jaksa, Melainkan Pihak Swasta

Keterangan Gambar : Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Kalteng, Hendri Hanafi ketika melakukan konferensi Pers





Baca Lainnya :

PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kejati Kalteng) memberikan klarifikasi resmi terkait beredarnya rekaman video yang diduga menyiratkan adanya permintaan uang oleh oknum jaksa dalam perkara korupsi pembangunan pabrik tepung ikan di Kotawaringin Barat (Kobar).


Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Kalteng, Hendri Hanafi, menegaskan bahwa tudingan tersebut tidak berdasar. Berdasarkan penelusuran internal, suara yang terekam dalam video tersebut dipastikan bukan milik oknum jaksa, melainkan komunikasi antarpihak swasta.


Hendri menjelaskan bahwa pihaknya telah bergerak cepat melakukan tindak lanjut dengan memeriksa pihak-pihak terkait guna menjaga integritas institusi.


"Hasilnya, suara dalam rekaman itu adalah komunikasi antara seseorang bernama Halili Hasbullah, seorang kontraktor di Kobar, dengan pihak yang berkaitan dengan terdakwa H. Romi," ujar Hendri Hanafi di Kantor Kejati Kalteng, Kamis (16/4/2026).


Lebih lanjut, Hendri memaparkan konteks pembicaraan mengenai nominal uang dalam rekaman tersebut. Menurut klarifikasi langsung dari Halili, percakapan itu terjadi pada masa penyidikan sebelum adanya penetapan tersangka.


-Bukan Pemerasan: Uang yang disebutkan bukanlah permintaan ilegal dari jaksa.


-Saran Pengembalian Kerugian: Nominal tersebut merupakan saran dari Halili kepada pihak terdakwa untuk mengumpulkan dana guna memulihkan kerugian keuangan negara.


Saat ini, perkara korupsi pembangunan pabrik tepung ikan tersebut telah memasuki fase akhir di Pengadilan Tipikor Palangka Raya. Persidangan baru saja menyelesaikan agenda pembacaan replik dan akan dilanjutkan dengan duplik pada pekan depan.


Kejati Kalteng mengimbau seluruh pihak, termasuk penasihat hukum terdakwa, untuk tidak membangun opini publik melalui media sosial yang belum teruji kebenarannya.


"Kami mengajak pihak terdakwa maupun penasihat hukumnya untuk menyampaikan argumentasi atau bantahan secara resmi di persidangan. Biarlah Majelis Hakim yang menilai fakta-fakta hukum yang terungkap," tegas Hendri.


Sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada masyarakat, Kejati Kalteng berencana merilis video pernyataan langsung dari Halili Hasbullah. Langkah ini diambil untuk memperjelas duduk perkara dan menepis spekulasi liar yang beredar di tengah masyarakat maupun awak media.


RT







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment