- Menebar Benih Kedamaian: Mengapa Pidana Saja Tidak Cukup Memutus Rantai Kekerasan di Sekolah
- Opini Hukum: Emas Ilegal Sebagai Instrumen Pencucian Uang di Era Modern
- Juni Gultom Nahkodai PODSI Kalteng
- Gandeng Pusat Studi Kepolisian, Pemprov dan Polda Kalteng Transformasi Layanan Lalu Lintas Digital
- Perkuat Lumbung Pangan, Pemkab Kapuas Teken Kontrak Swakelola Cetak Sawah di Depok
- Wakil Bupati Kapuas Lepas Kontingen FBIM 2026, Targetkan Prestasi di Palangka Raya
- Gubernur: 80 Persen Peserta Vokasi Harus Putra Daerah
- Pemprov Kalteng Fokus Reaktivasi Peserta JKN Tahun 2026
- Suhartoyo Terpilih Pimpin PWI Kabupaten Kapuas Periode 2026–2029
- Bongkar Transaksi Narkoba di Lintas Kuala Kurun, Satresnarkoba Kapuas Barang Bukti Sabu 4,96 gram
Dispursip Kalteng Gelar Sosialisasi dan Peluncuran Satu Kartu Terintegrasi
Tim Redaksi

Keterangan Gambar : Kepala Pusat Jasa Informasi Perpustakaan Dan Pengelolaan Naskah Nusantara Perpusnas RI saat membacakan sambutan
potretkalteng.com - Palangka Raya - Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas RI) melalui Dinas Perpustakaan dan Arsip Provinsi Kalimantan Tengah (Dispursip Kalteng) menggelar Sosialisasi dan Peluncuran Satu Kartu Terintegrasi (SAKTI) serta Informasi Layanan Perpustakaan Nasional, bertempat di Aula Kantor BPSDM, Palangka Raya, Rabu (8/11/2023)
Kegiatan ini bertujuan untuk menyosialisasikan dan memberikan panduan tentang penggunaan beberapa layanan yang ada di Perpustakaan Nasional Republik Indonesia, antara lain aplikasi iPusnas dan kartu SAKTI. Kartu SAKTI merupakan penerapan kartu anggota layanan berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang saat ini telah terintegrasi dengan beberapa perpustakaan. Manfaat layanan kartu SAKTI adalah setiap pemustaka dapat meminjam buku secara fisik di Perpustakaan Nasional dan mengembalikannya di perpustakaan daerah terdekat, dengan syarat perpustakaan yang bersangkutan sudah bekerja sama dalam layanan kartu SAKTI dengan Perpustakaan Nasional.
Baca Lainnya :
- Pemprov Kalteng Peringati Hari Anak Nasional Tahun 20230
- Wagub Kalteng, Edy Pratowo Sambut Menteri LHK dan Kepala BRGM RI0
- Peringati HKAN, Asisten Ekbang Buka Jambore Konservasi Alam dan Pameran UMKM Tahun 20230
- DP3APPKB Gelar Pelatihan Manajemen dan Penanganan Kasus Melalui Deteksi Dini Kasus Kekerasan0
- Dinkes Kalteng Gelar Pertemuan Validasi Data Tuberkulosis Batch 1 Tingkat Prov. Kalteng0
Kepala Pusat Jasa Informasi Perpustakaan dan Pengelolaan Naskah Nusantara Perpusnas RI Agus Sutoyo dalam sambutannya menyebutkan Layanan Perpusnas RI dan lntegrasi Data Keanggotaan (SAKTI) sesuai dengan Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional RI Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penerapan Kartu Anggota Perpustakaan Berbasis Nomor Induk Kependudukan.
"Kartu SAKTI merupakan kartu anggota perpustakaan berbasis nomor induk kependudukan (NIK) dengan pengintegrasian data anggota perpustakaan. Penyederhanaan sistem keanggotaan oleh Perpusnas ini memberikan perluasan kepada masyarakat untuk mengakses peminjaman koleksi. Kartu Angota perpustakaan yang sudah terintegrasi bisa mengakses e-resources dan koleksi perpusnas, buku bisa dikirim, dan dikembalikan bahkan juga bisa transit di perpustakaan daerah terdekat," jelasnya.(adv)
Mmckalteng
Berita Utama
-
Perkuat Lumbung Pangan, Pemkab Kapuas Teken Kontrak Swakelola Cetak Sawah di Depok
Perkuat Lumbung Pangan, Pemkab Kapuas Teken Kontrak Swakelola Cetak Sawah di Depok
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Kapuas semakin serius dalam memperkuat posisinya sebagai penopang ketahanan pangan daerah melalui perluasan . . .
-
Gandeng Pusat Studi Kepolisian, Pemprov dan Polda Kalteng Transformasi Layanan Lalu Lintas Digital
Gandeng Pusat Studi Kepolisian, Pemprov dan Polda Kalteng Transformasi Layanan Lalu Lintas Digital
PALANGKARAYA, POTRETKALTENG.COM – Rapat Kerja Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Tingkat Daerah Kalimantan Tengah tahun 2026 resmi digelar dengan fokus utama . . .
-
Juni Gultom Nahkodai PODSI Kalteng
Juni Gultom Nahkodai PODSI Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Juni Gultom resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Pengurus Provinsi (Pengprov) Persatuan Olahraga Dayung Seluruh . . .
-
Opini Hukum: Emas Ilegal Sebagai Instrumen Pencucian Uang di Era Modern
Opini Hukum: Emas Ilegal Sebagai Instrumen Pencucian Uang di Era Modern
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Maraknya perdagangan emas ilegal saat ini bukan sekadar isu lingkungan atau ekonomi semata, melainkan telah bertransformasi menjadi . . .
-
Menebar Benih Kedamaian: Mengapa Pidana Saja Tidak Cukup Memutus Rantai Kekerasan di Sekolah
Menebar Benih Kedamaian: Mengapa Pidana Saja Tidak Cukup Memutus Rantai Kekerasan di Sekolah
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Dunia pendidikan kita hari ini sedang berada di persimpangan jalan yang sunyi. Di satu sisi, kita bangga dengan gedung-gedung sekolah . . .

















