Status di Kalteng Tanggap Darurat Karhutla, Gubernur dan Wagub Kalteng Tinjau Karhutla
Tim Redaksi

potret kalteng 07 Okt 2023, 04:50:45 WIB Palangka Raya
Status di Kalteng Tanggap Darurat Karhutla, Gubernur dan Wagub Kalteng Tinjau Karhutla

Keterangan Gambar : Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran beserta jajaran saat meninjau Karhutla di Jl. Lintas Kalimantan Km. 26 Desa Tanjung Taruna


potretkalteng.com - Palangka Raya - Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran meninjau kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Jl. Lintas Kalimantan Km. 26 Desa Tanjung Taruna, Kecamatan Jabiren Raya, Kabupaten Pulang Pisau, Kamis (5/10/2023).


Peninjauan dilakukan usai Gubernur Kalteng menggelar Rapat Koordinasi Penanggulangan Karhutla, Pengendalian Inflasi dan Ketahanan Pangan akibat Dampak El Nino di wilayah Prov. Kalteng bersama Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Iwan Setiawan, Unsur Forkopimda Prov. Kalteng, Anggota Pendukung Forkopimda Prov. Kalteng, Jajaran Setda Kalteng, Kepala OPD dan Instansi Vertikal Prov. Kalteng, serta jajaran dari Pemkab/Pemko se-Kalteng.

Baca Lainnya :


Berdasarkan pengamatan dan pencermatan fakta lapangan serta laporan-laporan dalam rapat koordinasi tersebut Gubernur Kalteng mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 188.44/ 397 /2023 tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Karhutla di wilayah Prov. Kalteng Tahun 2023 yang berlaku selama 10 hari, yakni dari 6-15 Oktober 2023. Disebutkan pada Diktum Kesatu, Penetapan Status Keadaan Darurat Bencana karhutla di Wilayah Prov. Kalteng Tahun 2023 dari Status Siaga Darurat menjadi Status Tanggap Darurat Tahun 2023.


Penetapan Status Tanggap Darurat menimbang bahwa berdasarkan kaji cepat Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran Prov. Kalteng terhadap perkembangan data penanganan karhutla di wilayah Kalteng, berdasarkan data dari aplikasi BRIN Fire Hotspot, jumlah hotspot di wilayah Kalteng sejak 1 Januari 2023 sampai dengan 2 Oktober 2023 terdeteksi sebanyak 38.104 hotspot, berdasarkan data kejadian kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kalteng sejak 1 Januari 2023 sampai pada tanggal 2 Oktober 2023 dilaporkan sebanyak 3.230 kali, dan berdasarkan data luas kebakaran hutan dan lahan yang dipadamkan di wilayah Kalteng sejak 1 Januari 2023 sampai dengan 2 Oktober 2023 seluas 9.136,81 hektar, Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) pada tanggal 3 Oktober 2023 mencapai level Berbahaya, jarak pandang pada tanggal 2 Oktober 2023 kurang dari 1.500 meter. 


Selain itu juga, Pemerintah Kabupaten/kota di Kalteng telah menetapkan status tanggap darurat bencana karhutla sebanyak satu kota dan empat kabupaten diantaranya Kota Palangka Raya, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Katingan dan Kabupaten Kapuas.(adv)


Mmckalteng







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment