- DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Lamandau Resmi Dirikan BSO FSM–GMNI, Tegaskan Konsolidasi I
- Selama Ramadhan, Kanwil Ditjenpas Kalteng Pastikan Hak Warga Binaan Terpenuhi
- Polresta Palangka Raya Gelar Gerakan Indonesia ASRI di Lokasi Bekas Kebakaran Mendawai
- Dishut Kalteng dan Bupati Lamandau Sinkronkan Perhutanan Sosial, TORA, dan Tata Ruang
- Gotong Royong Bersihkan Masjid Nurul Islam, OPD Kalteng Wujudkan Lingkungan Nyaman
- Cegah Pelanggaran Prajurit, Subdenpom XVIII/1-3 Kaimana Gelar Sosialisasi Operasi Gaktib dan Yustisi
- Kembangkan Kasus Tambang Ilegal Kalimantan, Kapolri Perintahkan Bareskrim Sikat Habis Mafia TPPU Ema
- Kembangkan Kasus Tambang Ilegal Kalimantan, Kapolri Perintahkan Bareskrim Sikat Habis Mafia TPPU Ema
- Remaja 17 Tahun Tenggelam di Danau Galian, Tim SAR Lakukan Evakuasi
- DPD LSr LPMT Kapuas Salurkan Bantuan Sosial ke Panti Asuhan Budi Sejahtera, Wujud kepedulian untk an
Disbudpar Provinsi Kalteng Selenggarakan Seminar dan FGD PPKD Kalteng
Tim Redaksi

Keterangan Gambar : Pembukaan Seminar dan FGD Penyusunan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah
potretkalteng.com - Palangka Raya – Dalam upaya mengangkat nilai-nilai budaya lokal di Kalimantan Tengah Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Prov. Kalteng menyelenggarakan Seminar dan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) Kalimantan Tengah, bertempat di Ruang Kahayan 1 Swiss-bell Hotel Danum Palangka Raya, Selasa (5/9/2023).
Kadisbudpar Prov. Kalteng dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kabid. Kesenian Tradisi dan Warisan Budaya Sussy Asty menyampaikan atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, saya mengapresiasi dan menyambut baik kegiatan ini, dengan harapan semoga dapat mengangkat nilai-nilai budaya lokal di Kalimantan Tengah.
Baca Lainnya :
Pemajuan Kebudayaan menggariskan empat langkah strategis yakni : pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan. Dalam melaksanakan mandat pemajuan kebudayaan tersebut diperlukan pedoman, sebagaimana yang diamanatkan pada pasal 8 UU pemajuan kebudayaan.
“Dalam pasal tersebut, pemerintah daerah kabupaten/kota dan pemerintah provinsi wajib menyusun dokumen perencanaan pemajuan kebudayaan, berupa pokok pikiran kebudayaan daerah (PPKD)” ucap Sussy.
“Dokumen tersebut kemudian dirangkum dalam dokumen strategi kebudayaan dan rencana induk pemajuan kebudayaan oleh pemerintah pusat” sambungnya.(adv)
Mmckalteng
Berita Utama
-
Gotong Royong Bersihkan Masjid Nurul Islam, OPD Kalteng Wujudkan Lingkungan Nyaman
Gotong Royong Bersihkan Masjid Nurul Islam, OPD Kalteng Wujudkan Lingkungan Nyaman
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Sebagai wujud kepedulian terhadap kebersihan lingkungan dan kenyamanan tempat ibadah, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) . . .
-
Dishut Kalteng dan Bupati Lamandau Sinkronkan Perhutanan Sosial, TORA, dan Tata Ruang
Dishut Kalteng dan Bupati Lamandau Sinkronkan Perhutanan Sosial, TORA, dan Tata Ruang
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah bersama Pemerintah Kabupaten Lamandau memperkuat sinergi pengelolaan kawasan hutan . . .
-
Polresta Palangka Raya Gelar Gerakan Indonesia ASRI di Lokasi Bekas Kebakaran Mendawai
Polresta Palangka Raya Gelar Gerakan Indonesia ASRI di Lokasi Bekas Kebakaran Mendawai
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Jajaran Polresta Palangka Raya melaksanakan kegiatan Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) di kawasan Jalan . . .
-
Selama Ramadhan, Kanwil Ditjenpas Kalteng Pastikan Hak Warga Binaan Terpenuhi
Selama Ramadhan, Kanwil Ditjenpas Kalteng Pastikan Hak Warga Binaan Terpenuhi
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana, memastikan pemenuhan hak serta . . .
-
DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Lamandau Resmi Dirikan BSO FSM–GMNI, Tegaskan Konsolidasi I
DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Lamandau Resmi Dirikan BSO FSM–GMNI, Tegaskan Konsolidasi I
LAMANDAU, POTRETKALTENG.COM - Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Lamandau secara resmi mendirikan Front Siswa Marhaenis GMNI . . .

















