Dinkes Gelar Pelatihan Komunikasi untuk Nakes di Puskesmas guna Meningkatkan Pelayanan kesehatan

Potret Kalteng 04 Des 2024, 23:32:00 WIB PEMPROV KALTENG
Dinkes Gelar Pelatihan Komunikasi untuk Nakes di Puskesmas guna Meningkatkan Pelayanan kesehatan

Keterangan Gambar : Kabid Kesmas Fery Iriawan saat menyampaikan sambutan Kadis Kesehatan


PALANGKARAYA,

POTRETKALTENG,COM– Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah (Dinkes Prov. Kalteng) menyelenggarakan Pelatihan Komunikasi Puskesmas Pelayanan Prima bagi Tenaga Kesehatan (Nakes) di Kabupaten/Kota. Kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan ini dilaksanakan pada Senin (2/12/2024) di Hotel Neo Palangka Raya. Pelatihan dibuka oleh Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Fery Iriawan, yang mewakili Kepala Dinas Kesehatan.


Baca Lainnya :

Dalam sambutannya, Fery Iriawan menyampaikan pentingnya akses terhadap layanan kesehatan yang berkualitas dan terjangkau bagi setiap individu. Ia menekankan bahwa pemerintah bertanggung jawab menyediakan informasi, edukasi, dan fasilitas pelayanan kesehatan untuk memberdayakan masyarakat agar dapat berperan aktif dalam upaya peningkatan kesehatan.


Lebih lanjut, Fery menyatakan bahwa untuk menjamin pelayanan kesehatan yang komprehensif, pengelolaan puskesmas yang baik dan tenaga kesehatan yang profesional dalam berkomunikasi sangatlah penting. Komunikasi yang efektif antara tenaga kesehatan dengan pasien atau keluarga pasien, serta antar sesama mitra di puskesmas, merupakan kunci dalam mewujudkan pelayanan yang berkualitas.


“Seringkali, ketidakpuasan pasien disebabkan oleh kurangnya kemampuan berkomunikasi yang memadai dari tenaga kesehatan. Puskesmas diharapkan dapat memberikan pelayanan yang memuaskan, di mana pelayanan prima berarti memberikan perhatian terbaik kepada pasien untuk memenuhi kebutuhan mereka dan memastikan kepuasan mereka,” ujar Fery.


Menurutnya, kepuasan pasien menjadi indikator penting dalam menilai kualitas pelayanan kesehatan. Ketika pasien merasa tidak puas dengan layanan yang diberikan, mereka cenderung tidak akan kembali. Beberapa keluhan umum yang sering diajukan oleh pasien mencakup masalah kebersihan dan lamanya waktu tunggu untuk menerima perawatan, yang sering menjadi kendala dalam memanfaatkan layanan medis.


Fery juga menegaskan bahwa menurut Peraturan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (2016), tingkat kepuasan pasien yang mencapai lebih dari 95% merupakan standar pelayanan minimal. Apabila tingkat kepuasan kurang dari 95%, maka pelayanan tersebut dianggap tidak memenuhi syarat, baik dari segi kualitas kinerja maupun kesiapan fasilitas.


Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi komunikasi tenaga kesehatan dalam memberikan pelayanan yang berkualitas dan dapat meningkatkan kepercayaan serta kepuasan pasien. Dengan meningkatkan keterampilan komunikasi, diharapkan para tenaga kesehatan dapat memberikan pelayanan yang lebih baik dan memenuhi harapan masyarakat.


Melalui pelatihan ini, Dinkes Prov. Kalteng berharap dapat terus memperbaiki kualitas pelayanan di puskesmas, dengan fokus pada komunikasi yang lebih efektif, serta meningkatkan kepuasan pasien sebagai bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Kalimantan Tengah.(yin)


mmc kalteng







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment