- Soal Pokir di DPRD Kalteng, Ersa Nugraha Sebut Dana Pokir Merupakan Solusi Aspirasi Rakyat
- Sambut Baik Inisiatif WPR Bupati Katingan, Budy Hermanto Ajak Seluruh Elemen Bergerak Cepat
- TP Posyandu Kapuas Ambil Peran dalam Lomba HUT Persit ke-80
- Sekda Kapuas Tekankan Kejelasan Lahan dalam Program Cetak Sawah
- Rapat Digelar Pemkab Kapuas Bahas PPKH untuk Kawasan Transmigrasi Lokal Ngaju Bersinar
- Bupati Kapuas Sambut Kunker Wakapolda Kalteng di Polres Kapuas Dorong Stabilitas Kamtibmas
- Pemkab Kapuas Optimalkan Lahan Cetak Sawah untuk Dukung Ketahanan Pangan
- Wakil Bupati Kapuas Pimpin Musrenbang RKPD 2027 di Kapuas Hulu
- Sekda Kapuas Kunker ke Desa Sei Bakut, Serap Aspirasi Warga
- Bupati dan Sekda Kapuas Audiensi dengan RSUD, Bahas Peningkatan Layanan
Kepala BKD Provinsi Kalteng Pimpin Rapat Finalisasi Daftar Penyelenggara Negara Wajib Lapor LHKPN

Keterangan Gambar : Kepala BKD Prov. Kalteng Lisda Arriyana memimpin Rapat
PALANGKARAYA,
POTRETKALTENG.com – Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Tengah, Lisda Arriyana, memimpin rapat finalisasi daftar penyelenggara negara yang diwajibkan melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2024. Rapat ini berlangsung di Aula BKD Provinsi Kalimantan Tengah pada Senin (2/12/2024).
Baca Lainnya :
- Peningkatan Peran Pusdalops PB dalam Pengendalian Karhutla, BPBPK Provinsi Kalteng Gelar Bimtek Posk0
- Peringati Hari AIDS Sedunia, KPA Prov. Kalteng Gelar Senam Bersama dan Aksi Sosial0
- Tahap Klasikal Latihan Dasar CPNS Kemenkumham: Meningkatkan Kompetensi ASN yang Profesional0
- Grand Final Lomba Dangdut Kalimantan Tengah Meriahkan Gubernur Cup 20240
- Malam Anugerah Desa Wisata 2024: Mendorong Pengembangan Pariwisata Lokal Kalteng0
Lisda Arriyana dalam sambutannya menjelaskan bahwa rapat ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Gubernur Kalimantan Tengah nomor 800.1.11.10/116/BKD yang dikeluarkan pada 30 Agustus 2024, terkait kewajiban pelaporan LHKPN bagi seluruh penyelenggara negara di lingkungan Pemprov Kalteng. Ia menekankan bahwa pelaporan LHKPN adalah salah satu instrumen penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan.
“Sebagai aparatur pemerintah, kita memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan prinsip-prinsip pemerintahan yang bersih dan transparan dapat terlaksana. LHKPN adalah sarana yang efektif untuk mewujudkan hal tersebut,” ujar Lisda.
Lisda juga mengingatkan bahwa pelaporan LHKPN bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi merupakan upaya konkret untuk meningkatkan integritas aparatur negara, sekaligus mencegah praktik korupsi. “Pelaporan LHKPN adalah wujud komitmen kita dalam membangun pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Dengan melaporkan harta kekayaan secara jujur dan tepat waktu, kita turut berperan dalam pemberantasan korupsi dan menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah,” tegasnya.
Hadir pula dalam rapat ini Kepala Bidang Disiplin dan Kesejahteraan BKD Provinsi Kalimantan Tengah, Nikarther, serta para Sekretaris Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov Kalteng. Rapat ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh penyelenggara negara di Provinsi Kalimantan Tengah memenuhi kewajiban pelaporan LHKPN sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(yin)
mmc kalteng
Berita Utama
-
Sambut Baik Inisiatif WPR Bupati Katingan, Budy Hermanto Ajak Seluruh Elemen Bergerak Cepat
Sambut Baik Inisiatif WPR Bupati Katingan, Budy Hermanto Ajak Seluruh Elemen Bergerak Cepat
KASONGAN, POTRETKALTENG.COM – Langkah Pemerintah Kabupaten Katingan yang tengah mendorong pengusulan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) mendapat dukungan penuh dari . . .
-
Soal Pokir di DPRD Kalteng, Ersa Nugraha Sebut Dana Pokir Merupakan Solusi Aspirasi Rakyat
Soal Pokir di DPRD Kalteng, Ersa Nugraha Sebut Dana Pokir Merupakan Solusi Aspirasi Rakyat
PALANGKARAYA, POTRETKALTENG.COM – Dana Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD dinilai memiliki peran strategis dalam menjembatani kebutuhan riil masyarakat yang belum . . .
-
Wakil Bupati Dodo Tinjau Tes Urine Calon Paskibraka Kapuas, Pastikan Bebas Narkoba
Wakil Bupati Dodo Tinjau Tes Urine Calon Paskibraka Kapuas, Pastikan Bebas Narkoba
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) melakukan langkah preventif serius dengan . . .
-
Aktivitas Tambang Ilegal Ditertibkan, Tripika Pasang Police Line di Sei Hanyo Demi Keselamatan Infra
Aktivitas Tambang Ilegal Ditertibkan, Tripika Pasang Police Line di Sei Hanyo Demi Keselamatan Infra
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Unsur Tripika Kecamatan Kapuas Hulu menghentikan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di sekitar Jembatan Sei Hanyo karena . . .
-
Kejagung Tangkap Ketua Ombudsman Hery Susanto Terkait Dugaan Suap Izin Tambang Rp1,5 Miliar
Kejagung Tangkap Ketua Ombudsman Hery Susanto Terkait Dugaan Suap Izin Tambang Rp1,5 Miliar
JAKARTA, POTRETKALTENG.COM – Kejutan besar melanda lembaga negara pengawas pelayanan publik. Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan Ketua Ombudsman Republik . . .

















