- Sukses Besar, MPW PP Kalteng Tutup Lomba Domino SAPMA: Perkuat Kebersamaan Pelajar dan Mahasiswa
- IPEMI Kalteng Gelar Rakerwil 2025: Fokus Pembinaan 9 Program dan Pengembangan UMKM
- GDAN Tantang Integritas Polri di Kalteng: Laporkan Dugaan Keterlibatan Oknum dalam Jaringan Narkoba
- Rugikan Negara Rp1,3 T, Kejati Kalteng Tetapkan Kadis ESDM dan Direktur PT IM Tersangka Korupsi Zirk
- Polres Kapuas Gelar Ngopi Bersama Media Untuk Perkuat Sinergi
- Pria di Kapuas Tengah Aniaya Warga dengan Parang, Polisi Bergerak Cepat Amankan Pelaku
- Peringatan HARKORDIA: Kejari Barsel Tuntaskan 9 Perkara Korupsi, Pulihkan Rp308 Juta Uang Negara
- Perkuat Kolaborasi Penegakan Hukum, Dansubdenpom Kaimana Sambangi Ketua PN Kabupaten Kaimana
- SAPMA Pemuda Pancasila Kalteng Gelar Domino Cup 2025: Perkuat Soliditas Kader Lewat Sportivitas
- Ibu Rumah Tangga di Mambulau Luka Akibat Diduga Dibacok Tetangganya
Diduga Rusak lahan Masyarakat Dayak, Kantor PT. KBU Disegel Fordayak
Tim Redaksi

Keterangan Gambar : AKSI SAAT PENUTUPAN, Senin (05/09/23).
potretkalteng.com - PALANGKA RAYA - Dewan Pimpinan Pusat Forum Pemuda Dayak (DPP Fordayak) melaksanakan Aksi Penyegelan atau Pemortalan dan Ritual Hinting di Kantor PT. Kapuas Bara Utama (KBU) di Jalan Manjuhan VB, Nomor : 01, RT. 005 / RW. 006, Kel. Bukit Tunggal, Kec. Jekan Raya, Kota Palangka Raya pada tanggal 04/09/2023.
Bambang Irawan L. Serang selaku Ketua Umum DPP Fordayak menyampaikan bahwa aksi ini adalah jalan terakhir yang ditempuh karena Pihak Management PT. KBU tidak mau melakukan koordinasi secara kekeluargaan dengan mengedepankan Filosofi Huma Betang dalam penyelesaian persoalan.
" Aksi ini dilakukan berdasarkan surat dari Ajungs TH. L. Suan kepada DPP Fordayak pada tanggal 16 Agustus 2023 tentang permohonan bantuan pengurusan kerusakan Tanah/Lahan milik Digan K. Kale seluas 6,3 Ha dan An. Acid seluas 1,7 Ha oleh PT. KBU yang berada di Desa Jangkang, Kec. Pasak Talawang, Kab. Kapuas dengan tuntutan ganti rugi dan hal ini sudah disepakati dengan Management PT. KBU namun sampai saat ini tidak ada realisasinya" beber tokoh pemuda dayak yang selalu berani memperjuangkan hak masyarakat Dayak.
Baca Lainnya :
- Minggu Kelima Agustus, Inflasi di Kalteng Terendah se-Kalimantan0
- Ketua TP-PKK Kalteng, Ivo Sugianto Sabran Hadiri Syukuran Hari Jadi ke-75 Polwan RI di Polda Kalteng0
- Inflasi di Kalteng Terendah Regional Kalimantan dan Dibawah Angka Inflasi Nasional0
- Walikota Palangka Raya Lakukan Kunjungan Kerja ke Pemkab Badung0
- Mahasiswi Fakultas Hukum UPR Raih 2 Medali Dalam Kualifikasi Pra-PON XXI di Yogyakarta0
"Diketahui sebelumya bahwa pada tanggal 17 Juni 2023, Pkl. 21.29 Wib di Palangka Raya telah diadakan kesepakatan pembahasan pembayaran Ganti Rugi Tanah yang di rusak/diserobot antara Pihak PT. KBU yang diwakili oleh G. Yosef dan Pihak pemilik tanah diwakilkan oleh Ajungs TH. Suan yang juga di hadiri oleh M. Adinata Kepala Desa Jangkang, Kec. Pasak Talawang, Kab. Kapuas, namun sampai detik ini Pihak PT. KBU tidak merealisasikan kesepakatan tersebut" tutup Bambang Irawan.
Ditempat yang sama Kepala Humas DPP Fordayak Bakti Yusuf Irwandi menjelsskan bahwa telah menyurati Management PT. KBU pada tanggal 21 Agustus 2023 dengan Nomor Surat : 070/B/EXT/Humas/DPP-Fordayak/VIII/2023 tentang Undangan Penyelesaian Tuntutan Warga kepada Management PT. KBU yang dilaksanakan pada hari Kamis, 24 Agustus 2023 di Sekretariat Fordayak namun tidak direspon.
"Bahwa pada tanggal 26 Agustus 2023 Humas DPP Fordayak kembali menyurati PT. KBU dengan Nomor : 072/B/EXT/Humas/DPP-Fordayak/VIII/2023 tentang Undangan Penyelesaian Tuntutan Warga dan Somasi atau Peringatan Terakhir kepada Management PT. KBU yang dilaksanakan pada hari Rabu, 30 Agustus 2023 di Sekretariat Fordayak dan hal ini merupakan Somasi atau Peringatan Terakhir, apabila tidak direspon dengan baik maka kami akan melakukan pergerakan dilapangan baik di Kantor Kota Palangka Raya maupun di Base Camp Jangkang Kab. Kapuas" ungkapnys
Bakti juga menegaskan bahwa Dead line waktu (Somasi atau Peringatan Terakhir) sampai tanggal 30 Agustus 2023 yang telah diberikan kepada Management PT. KBU tapi ternyata tidak direspon sama sekali, apalagi mengkonfirmasi untuk datang saja tidak bisa.
" Langkah kami selanjutnya melaksanakan aksi ke lapangan untuk melakukan Penyegelan atau Pemortalan dan Ritual Hinting di Kantor PT. KBU dengan kekuatan massa sekitar 50 (Lima Puluh) orang yang berasal dari DPK Fordayak Sabagau, DPD Fordayak Palangka Raya, DPW Fordayak Kalimantan Tengah, DPP Fordayak serta simpasisan Fordayak." ujar bakti dengan nada geram

" Apabila dalam tempo 7 (Tujuh) hari tidak ada sikap baik dari Pihak PT. KBU, maka kami akan melakukan pergerakan ke lapangan dengan lokasi Base Camp PT. KBU di Daerah Kawasan Desa Jangkang, Kec. Pasak Talawang, Kab. Kapuas untuk menghentak, menggempur, memprecure dan melaksanakan Ritual Adat Dayak untuk Menghinting", pungkasnya.(red)
( AUL)
Berita Utama
-
GDAN Tantang Integritas Polri di Kalteng: Laporkan Dugaan Keterlibatan Oknum dalam Jaringan Narkoba
GDAN Tantang Integritas Polri di Kalteng: Laporkan Dugaan Keterlibatan Oknum dalam Jaringan Narkoba
PALANGKARAYA, POTRETKALTENG.COM – Ikrar Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) untuk memerangi peredaran narkotika di Kalimantan Tengah kini memasuki babak baru yang . . .
-
IPEMI Kalteng Gelar Rakerwil 2025: Fokus Pembinaan 9 Program dan Pengembangan UMKM
IPEMI Kalteng Gelar Rakerwil 2025: Fokus Pembinaan 9 Program dan Pengembangan UMKM
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Ikatan Pengusaha Muslimah Indonesia (IPEMI) Pengurus Wilayah (PW) Kalimantan Tengah telah melaksanakan Rapat Kerja Wilayah . . .
-
Sukses Besar, MPW PP Kalteng Tutup Lomba Domino SAPMA: Perkuat Kebersamaan Pelajar dan Mahasiswa
Sukses Besar, MPW PP Kalteng Tutup Lomba Domino SAPMA: Perkuat Kebersamaan Pelajar dan Mahasiswa
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila (PP) Kalimantan Tengah secara resmi menutup turnamen Domino yang diselenggarakan . . .
-
Rugikan Negara Rp1,3 T, Kejati Kalteng Tetapkan Kadis ESDM dan Direktur PT IM Tersangka Korupsi Zirk
Rugikan Negara Rp1,3 T, Kejati Kalteng Tetapkan Kadis ESDM dan Direktur PT IM Tersangka Korupsi Zirk
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng) secara resmi menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana . . .
-
Polres Kapuas Gelar Ngopi Bersama Media Untuk Perkuat Sinergi
Polres Kapuas Gelar Ngopi Bersama Media Untuk Perkuat Sinergi
KAPUAS, POTRETKALTENG.COM - Dalam upaya meningkatkan kolaborasi, transparansi Informasi serta memperkuat sinergi, Polisi dan insan pers menggelar 'Ngopi Bareng' Rabu . . .














