- Gunakan Dana Desa untuk Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat
- Kades Harus Inovatif dalam Membangun Desa
- Peringati HUT RI ke-80, LSR LPMT Kapuas Bagikan Sembako kepada Lansia Kurang Mampu
- Kenalkan Jurnalistik, PWI Kapuas Go to School ke SMKN 1 Kuala Kapuas
- Pemprov Kalteng Gelar Rakor, Bahas Langkah Konkret Perkuat PAD dan Tangani Isu Strategis Daerah
- Dalam semarak peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Provinsi
- Banjir Bandang Hanyutkan 11 Rumah di Mandau Talawang, Warga Selamat Berkat Antisipasi Dini
- DPD GMNI Kalteng Kritik Kehadiran Aparat Kepolisian sebagai Dosen Tamu di FISIP UPR
- Peningkatan Kapasitas Kader Posyandu Se-Kalteng: Transformasi Posyandu Menuju Pusat Layanan Masyarak
- Pemprov Kalteng Mantapkan Pendidikan dan Kesehatan Pelajar Lewat Program Strategis Nasional
DIDUGA MELAKUKAN KORUPSI, KUASA HUKUM SEBUT NR ADALAH KORBAN
Penulis : David

Potretkalteng.com - PALANGKA RAYA - Gugatan sidang perkara dalam pengadilan tindak pidana korupsi di Pengadilan Tipidkor Palangkaraya dalam beberapa waktu lalu yang memberatkan terdakwa ( NR ) dalam kasus pengadaan bibit sapi yang di laksanakan di Kecamatan tewang sangalang, kabupaten katingan, Kalteng, Kamis (7/04/2022).
Kuasa Hukum ( NR )merasa keberatan setelah dalam persidangan jaksa penuntut umum ( JPU ) yang menghadirkan saksi dianggap tidak relevan dengan perkara yang di sangkakan terhadap terdakwa alasannya terdakwa hanya sebagai orang suruhan terhadap pengadaan bibit sapi tersebut yang bersangkutan hanya mengambil upah saja dr CV Sanggalang makmur.
Dalam sidang yang di lakukan di pengadilan tindak pidana korupsi terdakwa ( NR ) juga mendapatkan beberapa tuntutan terkait dokumen pelaksanaan anggaran SKPD (DPA-SKPD) dinas pertanian, pangan dan perikanan kabupaten katingan tahun. 2017 dalam pekerjaan pengadaan bibit sapi yang di sangkakan terhadap saudara (NR) dengan dugaan sebagai peminjam perusahaan perseroan komanditer cv.sangalang makmur dengan dana sejumlah 405.000.000 empat ratus lima juta rupiah, yang di anggap sebagai kerugian negara atas pelaksanaan pekerjaan tersebut.
Baca Lainnya :
- Ditlantas Polda Kalteng Bagikan 300 Takjil Kepada Pengendara0
- Pemprov Kalteng Raih Juara Terkait DAK Fisik dan Penyediaan Data Laporan Keuangan0
- Produk Kerajinan Bahan Dasar Purun dari Kalteng Tembus Pasar Internasional0
- Disdagperin dan Diskop UKM Prov. Kalteng Dukung Pelaku Usaha Produk Lokal Go Internasional0
- Dalam Rangka Pembinaan Etika Propesi Polri, Bidpropam Polda Kalteng Laksanakan Sosialisasi0
Ketika di wawancarai tim kuasa hukum (NR) Arimadia, S.H bersama rekan advokatnya Endas trisniwati, Spd.,S.H menduga terdakwa yang di sangkakan oleh pengadilan tindak pidana korupsi, tidak pernah melakukan perjanjian dalam kontrak kerja pelaksanaan, bibit sapi di kecamatan Tewang sangalang Garing yang telah di lakukan beberapa waktu lalu.
" Kami merasa klien hanya sebagai orang suruhan saja yg mengambil upah dalam melanjutkan pekerjaan dari CV Sanggalang makmur yg dimiliki sdri Rus karena sedang ada masalah,hal ini sempat kami pertanyakan juga dgn JPU tentang status pemilik perusahaan apakah ditetapkan sebagai tersangka atau terdakwa Namun jaksa tidak bersedia menjawab " ungkap penasehat hukum NR.(red)


Berita Utama
-
Peringati HUT RI ke-80, LSR LPMT Kapuas Bagikan Sembako kepada Lansia Kurang Mampu
Peringati HUT RI ke-80, LSR LPMT Kapuas Bagikan Sembako kepada Lansia Kurang Mampu
KUALA KAPUAS , POTRETKALTENG.COM – Dalam memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Swadaya . . .
-
Kades Harus Inovatif dalam Membangun Desa
Kades Harus Inovatif dalam Membangun Desa
KUALA KURUN, POTRETKALTENG.COM - Seluruh kepala desa (kades) yang ada di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) diminta untuk bekerja lebih inovatif, dalam mendorong terciptanya . . .
-
Gunakan Dana Desa untuk Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat
Gunakan Dana Desa untuk Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat
KUALA KURUN, POTRETKALTENG.COM - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Herda mengingatkan kepada seluruh kepala desa (kades), agar . . .
-
DPD GMNI Kalteng Kritik Kehadiran Aparat Kepolisian sebagai Dosen Tamu di FISIP UPR
DPD GMNI Kalteng Kritik Kehadiran Aparat Kepolisian sebagai Dosen Tamu di FISIP UPR
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Kalimantan Tengah (DPD GMNI Kalteng) menyampaikan kritik terhadap . . .
-
Banjir Bandang Hanyutkan 11 Rumah di Mandau Talawang, Warga Selamat Berkat Antisipasi Dini
Banjir Bandang Hanyutkan 11 Rumah di Mandau Talawang, Warga Selamat Berkat Antisipasi Dini
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Curah hujan tinggi yang mengguyur wilayah hulu Kabupaten Kapuas selama beberapa hari terakhir memicu meluapnya Sungai Kapuas. . . .
