Diduga Lakukan KDRT, Seorang Pria Berprofesi Advokat Dilaporkan ke Polda Kalteng
Tim Redaksi

Potret Kalteng 01 Feb 2024, 06:14:28 WIB Palangka Raya
Diduga Lakukan KDRT, Seorang Pria Berprofesi Advokat Dilaporkan ke Polda Kalteng

Keterangan Gambar : Illustrasi kekerasan dalam rumah tangga


potretkalteng.com - PALANGKA RAYA - Diduga karena mengalami Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Seorang Advokat yang juga merupakan seorang Ibu berinisial MD (31) melaporkan, sang suami berinisial RA kepada Ditreskrimum Polda Kalteng, pada Selasa (30/01/24). 

RA sendiri juga berprofesi sebagai Advokat dilaporkan karena dugaan melakukan KDRT dan dituduh juga mempunyai wanita lain.  


Baca Lainnya :

Korban MD

Dalam pelaporan tersebut MD sendiri didampingi oleh Rizky Amalia Solichin, S.H., M.H., Suriansyah Halim, S.H., M.H., CLA., Yosef Fredametz Sabon Doni, S.H., dan Romdlon Ibnu Munir, S.H. Dari kantor Hukum Marliana Drakel & Rekan.


Ketua Kuasa Hukum MD, Suriansyah Halim S.H, M.H mengatakan bahwa KDRT yang dilakukan oleh terlapor RA membuat MD masih mengalami telinga berdenging.  


Dijelaskan Halim, kejadian bermula pada 23 November 2023, dimana antara korban dan terlapor berselisih paham tentang pengurusan anaknya yang masih Bayi.  


“Kemudian terlapor mencekik leher korban menuju kamar, korban saat itu juga sempat melakukan perlawanan, tetapi terlapor tetap melakukan kekerasan kepada korban,” ucap Suriansyah Halim, Rabu, (31/01/2024).  


Akibat kekerasan yang dilakukan terlapor kepada korban secara bertubi-tubi, yakni memukul korban dibagian mata sebelah kanan, mengakibatkan mata bengkak dan memar serta telinga berdenging.  


“Diketahui bahwa korban dan terlapor adalah pasangan suami istri yang sah menurut hukum positif negara dalam  UU Nomor 16 Tahun 2019 tentang perubahan UU Nomor 1 tahun 1974 tentang perwakinan  (bukti menikah akan Pelapor serahkan dan masukkan dalam BAP),


Selain itu juga, kenapa dilakukan pelaporan ke pihak kepolisian, karena terlapor tidak bisa berubah malah bertambah kasar lagi, dan/terlapor memang tidak bisa berubah malah setelah siangnya dilaporkan ke Ditreskrimum Polda Kalteng dengan dugaan tindak pidana tersebut diatas. 


Dengan pelaporan dari korban itu, pihaknya meminta kepolisian segera memproses Perkara yang telah dilaporkan ke SPKT Polda Kalteng.(red)


Aul







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment