- DPRD Kapuas Minta OPD Aktif dalam Pembahasan Perubahan APBD 2026
- Banmus DPRD Kapuas Susun Jadwal Pembahasan Perubahan APBD 2026
- DPRD Kapuas Dorong Penguatan Mitigasi untuk Cegah Kebakaran
- Rahmad Jainudin Dorong Pendampingan Korban Kebakaran hingga Pulih
- DPRD Kapuas Apresiasi Respons Cepat Pemerintah Bantu Korban Kebakaran
- Komisi IV DPRD Kapuas Pelajari Pelaksanaan Program Pendidikan dan Kesehatan
- DPRD Kapuas Dalami Pengawasan dan Distribusi MBG di Katingan
- Komisi IV DPRD Kapuas Bahas Anggaran Pendidikan dan Waktu Belajar
- Komisi III DPRD Kapuas Dorong Program Infrastruktur Lebih Tepat Sasaran
- DPRD Kapuas Bahas Penyelarasan Program Pembangunan Infrastruktur
Kuasa Hukum Dr. Tari Budayanti Siapkan Banding Administratif Terkait Pemilihan Rektor UPR

Keterangan Gambar : Foto Tim Kuasa Hukum
Baca Lainnya :
- Peringati Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke 76, Polda Kalteng Gelar Balap Sepeda dan Fun Bike0
- Waspadai Serangan Buaya, Personel Ditpolairud Imbau Para Pemancing Di Sungai Sebangau0
- BRIN Gelar Focus Group Discussion Guna Dukung Program Food Estate Berkelanjutan0
- Ditlantas Polda Kalteng Amankan 96 Pelanggar Lalu Lintas0
- Peringati Hari Bhayangkara Ke - 76, Polda Kalteng Gelar Bakti Kesehatan0
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Kuasa hukum Dr. Tari Budayanti Usop, S.T., M.T., menyatakan akan menempuh langkah banding administratif terkait hasil verifikasi bakal calon Rektor Universitas Palangka Raya (UPR) periode 2026–2030. Langkah tersebut disampaikan melalui siaran pers yang diterbitkan pada 19 Juni 2026.
Dalam siaran pers tersebut, kuasa hukum menilai jawaban Panitia Pemilihan Rektor UPR atas keberatan yang diajukan kliennya belum menyelesaikan seluruh substansi keberatan yang disampaikan. Mereka berpendapat masih terdapat sejumlah poin yang perlu mendapatkan klarifikasi dan penjelasan lebih lanjut.
Pihak kuasa hukum juga menyoroti aspek kewenangan dalam penanganan keberatan administratif. Menurut mereka, keberatan semestinya diputus oleh pihak yang menerbitkan keputusan yang disengketakan sesuai ketentuan administrasi pemerintahan.
Selain itu, mereka meminta adanya keterbukaan dokumen yang berkaitan dengan proses verifikasi bakal calon rektor, termasuk berita acara dan dasar pertimbangan yang digunakan dalam pengambilan keputusan. Permintaan tersebut disebut sebagai bagian dari upaya memastikan transparansi proses seleksi.
Kuasa hukum Dr. Tari menegaskan bahwa keberatan yang diajukan bukan untuk memperoleh perlakuan khusus, melainkan memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai aturan yang berlaku dan dapat dipertanggungjawabkan secara administratif.
“Keberatan ini bukan permintaan perlakuan istimewa. Kami meminta keputusan yang dibuat oleh organ berwenang, memakai peraturan yang benar, menilai bukti historis secara cermat, memberi alasan individual, dan membuka dokumen sejauh diwajibkan hukum,” ujarnya.
ZR
Berita Utama
-
Ketua DPRD Palangka Raya Soroti Realisasi Pendapatan, Baru 48,55 Persen hingga Juli
Ketua DPRD Palangka Raya Soroti Realisasi Pendapatan, Baru 48,55 Persen hingga Juli
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – DPRD Kota Palangka Raya menyoroti realisasi pendapatan daerah yang hingga 31 Juli 2026 baru mencapai Rp581,3 miliar lebih atau . . .
-
Karhutla Membara, DPRD Palangka Raya Buka Opsi Tambah Anggaran
Karhutla Membara, DPRD Palangka Raya Buka Opsi Tambah Anggaran
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – DPRD Kota Palangka Raya membuka opsi penambahan anggaran untuk memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui . . .
-
Harga Dexlite Naik, DPRD Palangka Raya Khawatir Biaya Produksi dan Harga Barang Ikut Melonjak
Harga Dexlite Naik, DPRD Palangka Raya Khawatir Biaya Produksi dan Harga Barang Ikut Melonjak
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Hatir Sata Tarigan, meminta pemerintah dan Pertamina mempertimbangkan kembali kenaikan harga BBM . . .
-
DPRD Palangka Raya Dukung PJJ, Kesehatan Siswa Jadi Prioritas di Tengah Kabut Asap
DPRD Palangka Raya Dukung PJJ, Kesehatan Siswa Jadi Prioritas di Tengah Kabut Asap
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – DPRD Kota Palangka Raya mendukung keputusan Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya memberlakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) mulai 1 . . .
-
Warga Desa Hajak Gelar Salat Istisqa, Berharap Hujan Segera Turun
Warga Desa Hajak Gelar Salat Istisqa, Berharap Hujan Segera Turun
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Menghadapi musim kemarau yang disertai kabut asap, masyarakat Desa Hajak, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara, menggelar . . .

















