- DPRD PALANGKA RAYA SERAHKAN KAJIAN WFH KEPADA PEMERINTAH KOTA
- DPRD Kota Palangka Raya Gelar Paripurna ke-8, Fraksi Dukung Raperda Pengurangan Risiko Bencana
- Diduga Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Kapuas Amankan Seorang Pemuda di Barak Jalan Sumatera
- WAKIL WALI KOTA SAMPAIKAN LKPJ 2025, DPRD SIAP KULITI KINERJA PEMKO
- Tiga Agenda Strategis DPRD Palangka Raya: Dari LKPJ hingga Penanganan Kemiskinan
- JEJAK 35 TAHUN PENGABDIAN, LEONARD S. AMPUNG AKHIRI MASA TUGAS
- GDAN dan Polisi Bongkar Sarang Zenit di Palangka Raya, Dua Pengedar Diciduk
- Rapur DPRD Palangka Raya Gagal Kuorum, Sejumlah Agenda Penting Tertunda
- Musrenbang Kotim 2027: Plt Sekda Kalteng Tekankan Sinkronisasi Pembangunan
- Waspada! Terinfeksi TBC, RSDDS Gencarkan Edukasi HTBS 2026
Dampak Dari Sengketa Lahan Transmigrasi Dengan PT BUM
Oleh : Tim redaksi

Keterangan Gambar : Warga yang dirikan spanduk
Potretkalteng.com - SAMPIT - Terlihat beberapa tokoh warga desa Waringin Agung, kecamatan Antang Kalang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Provinsi Kalimantan Tengah mendirikan spanduk bertuliskan peraturan serta adap dan moral guna mengingatkan bahwa sebagai manusia kita masih memiliki adap dan moral, Selasa (14/06/23).
Sengketa lahan yang saat ini masih berlangsung di pengadilan negri Sampit, Kotim. Mmasuki persidangan ke enam (6), sebelum adanya putusan inkrah dari ketua majelis hakim, sengketa lahan tersebut kini memasuki babak baru dengan dilaporkannya kepala desa Waringin Agung, dan salah seorang warga ke Polda Kalimantan tengah dampak dari terjadi aksi demo dan pengurasakan pos Security milik PT.BUM diatas lahan sengketa.
Baca Lainnya :
- Ribuan Pendemo Dari Ormas TBBR Geruduk Kantor Bupati Kotim0
- Nama Ir. Marukan Mulai Diperbincangkan Menjadi Bakal Calon Wakil Gubernur Kalteng 20240
- Jelang Iduladha 1444 H, Tim Satgas Pangan dan TPID Prov. Kalteng Pantau Harga Bahan Pokok di Sampit0
- Jelang Hari Raya Iduladha 1444 H, Tim Satgas Pangan dan TPID Prov. Kalteng Pantau Harga Bahan Pokok 0
- Megawati, Perempuan Mualaf Ini Optimis Akan Bawa Aspirasi Perempuan 2024 Mendatang0
Pengaturan lahan transmigrasi telah diatur didalam undang-undang republik indonesia no. 15 tahun 1997 tentang ketransmigrasian lalu keputusan bersama Mentri transmigrasi pemukiman perambahan hutan dan Mentri dalam negri nomor: SKB.11/MEN /1997 Tentang Pembentukan, 18 Tahun 1997 pembinaan dan penyerahan lahan transmigrasi.
Senada dengan peraturan diatas mengapa lahan cadangan transmigrasi bisa dimiliki oleh PT. Bangkitgiat Usaha Mandiri (PT. BUM) sehingga menimbulkan gejolak dimasyarakat desa Waringin Agung yang merupakan warga transmigrasi dari Jawa yang mempertahankan haknya, hingga terjadinya pelaporan oleh PT. BUM kepolda Kalteng.
Ini kalo liat dibelakang adalah sebagai bentuk aspirasi warga desa Waringin Agung atas pencaplokan yang saat ini dikuasi oleh PT. BUM ini adalah tanah cadangan trans Pak tutur Budi selaku pengurus BPD melalui video wawancara yang di dapat dari Kuasa Hukum Kades Waringin Agung.
Pengurus BPD tersebut juga menambahkan bahwa pihaknya sudah melakukan upaya hukum yaitu melalui gugatan perdata terhadap tanah yang di sengketakan oleh pihak PT. BUM.(red)
Niel
Berita Utama
-
DPRD Kota Palangka Raya Gelar Paripurna ke-8, Fraksi Dukung Raperda Pengurangan Risiko Bencana
DPRD Kota Palangka Raya Gelar Paripurna ke-8, Fraksi Dukung Raperda Pengurangan Risiko Bencana
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – DPRD Kota Palangka Raya menggelar Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025/2026 pada Jumat, (27/3/2026) dengan . . .
-
DPRD PALANGKA RAYA SERAHKAN KAJIAN WFH KEPADA PEMERINTAH KOTA
DPRD PALANGKA RAYA SERAHKAN KAJIAN WFH KEPADA PEMERINTAH KOTA
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, menyatakan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada Pemerintah Kota Palangka Raya . . .
-
GDAN dan Polisi Bongkar Sarang Zenit di Palangka Raya, Dua Pengedar Diciduk
GDAN dan Polisi Bongkar Sarang Zenit di Palangka Raya, Dua Pengedar Diciduk
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Peredaran obat terlarang jenis zenit di Palangka Raya kembali terbongkar. Sebuah barak di kawasan Jalan G Obos VIII, Bakung IV, . . .
-
JEJAK 35 TAHUN PENGABDIAN, LEONARD S. AMPUNG AKHIRI MASA TUGAS
JEJAK 35 TAHUN PENGABDIAN, LEONARD S. AMPUNG AKHIRI MASA TUGAS
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Langkah pengabdian panjang Leonard S. Ampung akhirnya sampai di penghujung. Setelah 35 tahun mengabdikan diri sebagai aparatur sipil . . .
-
Tiga Agenda Strategis DPRD Palangka Raya: Dari LKPJ hingga Penanganan Kemiskinan
Tiga Agenda Strategis DPRD Palangka Raya: Dari LKPJ hingga Penanganan Kemiskinan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Rapat Paripurna ke-7 DPRD Kota Palangka Raya, Kamis (26/3/2026), menjadi momentum penting dalam menentukan arah kebijakan daerah ke . . .

















