Dampak Dari Sengketa Lahan Transmigrasi Dengan PT BUM
Oleh : Tim redaksi

Potret Kalteng 14 Jun 2023, 19:13:05 WIB Sampit
Dampak Dari Sengketa Lahan Transmigrasi Dengan PT BUM

Keterangan Gambar : Warga yang dirikan spanduk


Potretkalteng.com - SAMPIT - Terlihat beberapa tokoh warga desa Waringin Agung, kecamatan Antang Kalang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Provinsi Kalimantan Tengah mendirikan spanduk bertuliskan peraturan serta adap dan moral guna mengingatkan bahwa sebagai manusia kita masih memiliki adap dan moral, Selasa (14/06/23).

Sengketa lahan yang saat ini masih berlangsung di pengadilan negri Sampit, Kotim. Mmasuki persidangan ke enam (6), sebelum adanya putusan inkrah dari ketua majelis hakim, sengketa lahan tersebut kini memasuki babak baru dengan dilaporkannya kepala desa Waringin Agung, dan salah seorang warga ke Polda Kalimantan tengah dampak dari terjadi aksi demo dan pengurasakan pos Security milik PT.BUM diatas lahan sengketa. 


Baca Lainnya :

Pengaturan lahan transmigrasi telah diatur didalam undang-undang republik indonesia no. 15 tahun 1997 tentang ketransmigrasian lalu keputusan bersama Mentri transmigrasi pemukiman perambahan hutan dan Mentri dalam negri nomor: SKB.11/MEN /1997 Tentang Pembentukan, 18 Tahun 1997 pembinaan dan penyerahan lahan transmigrasi.


Senada dengan peraturan diatas mengapa lahan cadangan transmigrasi bisa dimiliki oleh PT. Bangkitgiat Usaha Mandiri (PT. BUM) sehingga menimbulkan gejolak dimasyarakat desa Waringin Agung yang merupakan warga transmigrasi dari Jawa yang mempertahankan haknya, hingga terjadinya pelaporan oleh PT. BUM kepolda Kalteng.


Ini kalo liat dibelakang adalah sebagai bentuk aspirasi warga desa Waringin Agung atas pencaplokan yang saat ini dikuasi oleh PT. BUM ini adalah tanah cadangan trans Pak tutur Budi selaku pengurus BPD melalui video wawancara yang di dapat dari Kuasa Hukum Kades Waringin Agung.


Pengurus BPD tersebut juga menambahkan bahwa pihaknya sudah melakukan upaya hukum yaitu melalui gugatan perdata terhadap tanah yang di sengketakan oleh pihak PT. BUM.(red)



Niel









+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment