- Namanya Masuk Dalam Bursa Pilkada Katingan, Budy Hermanto : Tunggu Arahan Partai
- Diduga Curang, Salah Satu SPBU di Kapuas Terancam Ditutup
- Bupati Gumas Hadiri Rakor Program Pemberantasan Korupsi Wilayah Kalteng
- Bupati Gumas Hadiri Musrenbang RPJPD dan RKPD Provinsi Kalteng Tahun 2024
- Haruman Diminta Bertanggung Jawab, Usai Sebut Adv Restu Dan Munduk Mafia Illegal Mining
- DPRD Kapuas Kunker DPRD Kota Medan, Bahas Pengawasan Terhadap APBD
- Rapat Tiga Pansus DPRD Kabupaten Kapuas Bahas Tiga Raperda
- Sempat Mangkir 2 Kali Hok Kim Pelaku Dugaan Pemalsuan Dan Penggelapan Jadi Tersangka
- Pasukan Kontingen Garuda Diberangkatkan Ke Kongo
- Pj Bupati Kapuas Hadiri Halal Bi Halal Pengurus DPC APDESI Kapuas
Jadi Narasumber Dalam Seminar, Kadis Kominfosantik Paparkan Pentingnya Literasi Digital
Tim Redaksi
Keterangan Gambar : Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Kalimantan Tengah (Diskominfosantik Prov. Kalteng) Agus Siswadi saat menjadi narasumber
Potretkalteng.com - Palangka Raya – Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Kalimantan Tengah (Diskominfosantik Prov. Kalteng) Agus Siswadi menjadi narasumber pada Seminar Pelajar & Mahasiswa kategori Remaja-Pemuda. Seminar ini diprakarsai oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Persatuan Intelegensia Kristen Indonesia (PIKI), yang digelar di lantai 2 Gedung Rektorat – Universitas Palangka Raya, Jumat (24/2/2023).
Pemantik pada seminar ini yaitu anggota DPD RI Prov. Kalteng Agustin Teras Narang. Pada kesempatan ini, Teras Narang mengatakan seminar kali ini mengangkat masalah yang sangat penting yakni Cakap Budaya Digital sebagai Penguatan Karakter Bangsa.
Baca Lainnya :
- Wagub Kalteng Hadiri Acara Pisah Sambut Komandan Korem 102/Pjg0
- Wagub Kalteng : Kekayaan Intelektual Kalteng Harus Ditingkatkan !0
- Wagub Kalteng Harapkan Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan Ikut Andil Dalam Pembangunan0
- Wakil Walikota Palangka Raya Terima Kunjungan Kerja Pemerintah Kabupaten Tapin0
- Hebat! Inflasi di Kalteng Masuk Peringkat 6 Terendah di Indonesia0
“Kalau kita mengikuti era sekarang ini, betapa cepatnya perubahan yang terjadi. Kita pernah tahu apa yang kita katakan sebagai revolusi industri 4.0 dan kemudian kita mengenal tentang society 5.0 dan sekarang berkembang luar biasa adalah berkenaan dengan teknologi informasi. Dunia sekarang tidak ada jendela, dunia sekarang ini tidak ada lagi dinding-dinding penyekat. Seketika kita mencet HP kita dan kita tekan sesuatu, seketika seluruh daerah-daerah di dunia akan dapat menerima apa yang kita sampaikan", tutur Teras.
"Tentu dengan keleluasaan yang luar biasa ini, kita harus berhati-hati. Apa yang bisa kita lakukan dan apa yang tidak boleh kita lakukan. Di sini kita berbicara dengan masalah sosial budaya, pergaulan dan digitalisasi dalam bidang keuangan. Berdasarkan data dari seluruh wilayah yang ada di Indonesia hanya lebih kurang 60 persen lebih terjangkau oleh internet. Berarti 40 persen dari jumlah 272 juta jiwa penduduk Indonesia belum merasakan atau mengenal informasi teknologi", imbuhnya.
Teras berpesan berkenaan dengan masalah budaya digital, kalau tidak sekarang memahaminya, kapan lagi. Kalau bukan kita yang memahaminya, siapa lagi.
Sementara itu, pada seminar ini, Kadis Kominfosantik Prov. Kalteng Agus Siswadi memaparkan terkait pentingnya Literasi Digital. Literasi merupakan kemampuan dalam mengolah data dan memahami informasi saat melakukan proses membaca dan menulis.
Dia mengungkapkan berdasarkan Seri Buku Litrasi Digital Kerangka Literasi Digital Indonesia, Literasi Digital merupakan kemampuan menggunakan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) untuk menemukan, mengevaluasi, memanfaatkan, membuat, dan mengomunikasikan konten/informasi, dengan kecakapan kognitif maupun teknikal.
“Di era digital teknologi mengubah cara orang menerima Informasi. Dunia berubah, kita harus ikut berubah jika tidak ingin tertinggal”, ucap Agus Siswadi.
Agus Siswadi mengajak mengenal perbedaan dua generasi yakni Generasi Imigran dan Generasi Digital. Generasi Imigran memiliki karakter seperti media digital dianggap hanya menambah kerumitan kerja, media digital dianggap milik elit pemerintah, gagap atau tidak mau belajar mengoperasikan perangkat digital, media digital dianggap menimbulkan ancaman bagi diri sendiri dan media digital dianggap membahayakan generasi muda. Adapun, generasi digital memiliki karakter seperti memudahkan hidup, dimiliki semua orang, keinginan untuk belajar, dipandang bermanfaat serta fasilitas untuk eksis. (Red)
Mmckalteng
Berita Utama
-
Bupati Gumas Hadiri Musrenbang RPJPD dan RKPD Provinsi Kalteng Tahun 2024
Bupati Gumas Hadiri Musrenbang RPJPD dan RKPD Provinsi Kalteng Tahun 2024
Potretkalteng.com - Kuala Kurun - Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong menghadiri Musrenbang Penyusunan RPJPD Tahun 2025-2045 dan RKPD Tahun 2025.Musrenbang Penyusunan . . .
-
Diduga Curang, Salah Satu SPBU di Kapuas Terancam Ditutup
Diduga Curang, Salah Satu SPBU di Kapuas Terancam Ditutup
Potretkalteng.com - KAPUAS - Salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Minyak (SPBU) yang diduga curang atau tidak memenuhi prosedur standar di Kabupaten Kapuas terancam . . .
-
Bupati Gumas Hadiri Rakor Program Pemberantasan Korupsi Wilayah Kalteng
Bupati Gumas Hadiri Rakor Program Pemberantasan Korupsi Wilayah Kalteng
Potretkalteng.com - Kuala Kurun - Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi dan Pengadaan . . .
-
Namanya Masuk Dalam Bursa Pilkada Katingan, Budy Hermanto : Tunggu Arahan Partai
Namanya Masuk Dalam Bursa Pilkada Katingan, Budy Hermanto : Tunggu Arahan Partai
Potretkalteng.com - KASONGAN - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 sebentar lagi akan dilaksanakan.Salah satunya adalah Kabupaten Katingan, Kalimantan . . .
-
Sempat Mangkir 2 Kali Hok Kim Pelaku Dugaan Pemalsuan Dan Penggelapan Jadi Tersangka
Sempat Mangkir 2 Kali Hok Kim Pelaku Dugaan Pemalsuan Dan Penggelapan Jadi Tersangka
POTRETKALTENG.COM - Sampit - Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur (Kejari Kotim) melakukan penahanan terhadap Hok Kim alias Acen sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan . . .