Bupati Gumas: PNS yang Baru Dilantik 10 Tahun Baru Pindah
Tim Redaksi

Potret Kalteng 01 Mar 2023, 06:17:32 WIB Gunung Mas
Bupati Gumas: PNS yang Baru Dilantik 10 Tahun Baru Pindah

Keterangan Gambar : Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong saat memimpin pengambilan sumpah para PNS yang dilantik


Potretkalteng.com - Kuala Kurun - Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong melantik 68 orang PNS (Pegawai Negeri Sipil) Kabupaten Gunung Mas di Aula GPU Damang Batu, Senin (27/02/2023).

Mereka yang dilantik merupakan CPNS formasi tahun 2021 dan diangkat sejak 1 Februari 2022 yang terdiri dari PNS golongan III 64 orang dan golongan II empat orang. PNS jabatan fungsional umum 66 orang dan jabatan fungsional tertentu dua orang.

Mereka telah mengikuti dan lulus Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Kalimantan Tengah, dinyatakan sehat jasmani berdasarkan tes kesehatan di RSUD Kuala Kurun, dan menjalani masa uji coba minimal satu tahun. 

Baca Lainnya :

Pada kesempatan tersebut, Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong mengarahkan agar PNS yang telah dilantik dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya, menjaga kehormatan PNS, serta tidak buru-buru untuk mengusulkan pindah tempat kerja agar tidak terjadi kekosongan pada unit kerja yang telah dialokasikan. 


Foto bersama

"Minimal 10 tahun dulu lah di tempat yang ditempatkan, baru dipertimbangkan untuk mengusulkan pindah," kata Jaya. (Red)


Yullya







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment