Bupati Gumas Pimpin Rapat Lanjutan Kebun Plasma PT BMB
Tim Redaksi

Potret Kalteng 27 Feb 2023, 18:14:31 WIB Gunung Mas
Bupati Gumas Pimpin Rapat Lanjutan Kebun Plasma PT BMB

Keterangan Gambar : Bupati Gunung Mas, Jaya S Monog ketika memimpin pembahasan Plasma PT. BMB


Potretkalteng.com – Kuala Kurun –  Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya Samaya Monong memimpin rapat tindak lanjut penyelesaian masalah antara PT BMB (Berkala Maju Bersama) dan Koperasi Dayak Hapakat serta para pemilik lahan yang dilaksanakan di GPU Damang Batu, Jumat (24/02/2023).


Pada kesempatan tersebut, Jaya menyampaikan agenda rapat adalah laporan hasil pemeriksaan oleh Dinas Koperasi terhadap laporan keuangan dari pihak PT BMB dan yang diterima oleh pihak Koperasi Dayak Hapakat, kemudian yang kedua mendengarkan pihak PT BMB menyampaikan laporan hasil rapat internal pemilik PT. BMB terkait penyelesaian masalah kebun plasma untuk masyarakat pemilik lahan.

Baca Lainnya :


Sementara itu, Kepala Dinas Transmigrasi, Tenaga Kerja, Koperasi dan UKM Kabupaten Gunung Mas Sudin menyampaikan hasil kroscek dari Dinas Koperasi yaitu total dana yang ditransfer PT BMB sebesar Rp 1.526.473.873, penerimaan oleh koperasi yaitu sebesar Rp 1.526.462.273. Selisih Rp  11.600 tersebut hanyalah biaya administrasi di bank.


"Jadi kesimpulanya, Bapak Ibu sudah selesai. Tidak ada selisih yang signifikan, Rp. 11.600 itu biaya administrasi di perbankan saja. Sudah clear dan saya sudah pegang hasil pemeriksaanya. Jadi, sudah sesuai kalau yang saya liat," kata Jaya.


Orang nomor satu di Kabupaten Gumas tersebut mengarahkan agar Dinas terkait yakni Dinas Transmigrasi, Tenaga Kerja, Koperasi dan UKM Kabupaten Gunung Mas segera mengadakan rapat bersama anggota koperasi tanpa adanya pihak PT BMB untuk mengecek uang yang diterima oleh koperasi itu kemana saja pengunaanya.


“Saya berharap anggota dan pengurus koperasi harus terbuka, harus mengedepankan asas kekeluargaan, jangan lupa koperasi adalah kekeluargaan, kebersamaan. Saya minta jangan juga terlalu berlama-lama, supaya anggota koperasi dan pihak pemerintah melalui dinas terkait tau yang sebenarnya terkait pengunaanya supaya kedepanya tidak ada lagi kecurigaan,” kata Jaya. 


Lanjutnya, terkait kebun plasma untuk para calon petani ini akan dibuatkan SK dari Bupati supaya tidak berubah - ubah dan memiliki kekuatan hukum.


"Apabila nanti kita sudah selesai terkait dengan kebun plasma, calon petani ini harus ada SK Bupati untuk menetapkan bahwa mereka adalah peserta plasma supaya tidak berubah-ubah lagi. Boleh revisi berita acara nanti, antara ahli waris dan pengurus koperasi apabila mengganti nama karena meningal, diganti ahli waris." ungkap Jaya.


Kemudian dari PT BMB mengatakan pihaknya telah melaksanaka apa yang menjadi kesepakatan pada rapat pertama dan memohon kepada pihak pemerintah dan koperasi untuk mengecek lapangan apakah sudah dilaksanakan atau belum sesuai hasil rapat.

"Untuk kebun ini tidak sesuai yang dibayangkan kita, pada bolong-bolong. Jadi kebun ini tidak rata ditanam, ada yang tertanam ada yang tidak. Makanya nanti kalau sudah diploting pihak koperasi dan BMB akan turun menghitung  berapa yang sudah tertanam berapa yang belum tertanam. Jadi, yang belum tertanama itu nanti yang menjadi tanggung jawab PT BMB beserta hasil yang seharusnya diterima plasma." kata Basirun Panjaitan Direktur PT BMB. (Red)


Yullya







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment