- WAGUB EDY PRATOWO HADIRI MTQ VIII KORPRI, DISAMBUT HANGAT PEMKAB MURUNG RAYA
- SAMBUT WAGUB KALTENG, BUPATI MURA TEGASKAN DUKUNGAN SUKSESNYA MTQ VIII KORPRI
- BUPATI MURUNG RAYA KOMITMEN PERTAHANKAN PPPK, UTAMAKAN KEBERLANJUTAN PELAYANAN DASAR
- Pemkab Murung Raya Matangkan Persiapan KKN UPR dan UIN Palangka Raya
- Dukung Program BSPS, Muhammad Syauqie Tegaskan Komitmen Negara Sediakan Rumah Layak di Kalteng
- Polres Barito Utara Ungkap Dugaan Penyalahgunaan 1,6 Ton BBM di Lanjas
- Kapuas Bidik TPAKD Terbaik, Program Akses Keuangan Masyarakat Diperkuat
- Kebakaran Lahap Enam Rumah dan Sejumlah Bangunan di Palingkau Lama, BPBD Kapuas Salurkan Bantuan
- Kebakaran Hebat di Mendawai 1, Dua Balita Meninggal Dunia
- BUPATI KAPUAS HADIRI PERINGATAN HUT KE-1 KODAM XXII/TAMBUN BUNGAI
Rumah Restorative Justice Tambun Bungai Gumas Sah Diresmikan Kajati Kalteng
Tim Redaksi

Keterangan Gambar : Kajati Kalteng bersama Bupati Jaya S. Monong ketika meresmikan Restorative Justice
Potretkalteng.com – Kuala Kurun - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Tengah Pathor Rahman sah meresmikan Rumah Restorative Justice “Tambun Bungai" yang berada di lokasi Desa Sumur Mas, Kecamatan Tewah, Kabupaten Gunung Mas. Rabu, (22/02/2023) sore.
Dalam kegiatan peresmian Rumah Restorative Justice Tambun Bungai tersebut Kajati Kalimantan Tengah menyampaikan bahwa Jaksa Agung RI mengeluarkan Peraturan Kejaksaan Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif Restorative Justice adalah sebuah pendekatan dalam penanganan tindak pidana sebelum terjadinya tindak pidana melalui musyawarah dengan melibatkan korban, pelaku, dan juga melibatkan para tokoh masyarakat.

Baca Lainnya :
- Bupati Gumas Bersama Forkopimda Sambut Kunjungan Kerja Kajati Kalteng 0
- Pemkab Gumas Laksanakan Rapat Bersama WWF Terkait Pendanaan Berbasis Lingkungan 0
- Para Petani Muda Milenial Gumas Adakan Diskusi Terkait Peran Pemuda Dalam Pembangunan Pertanian0
- Viral Video Perkelahian Akibat Kemacetan di Trans Kurun-Palangka Raya0
- Berhasil Turunkan Stunting, Gumas Terpilih Sebagai Sampel Penelitian Penurunan Stunting Kalteng0
Kajati Kalteng ketika tanda tangan peresmian
“Sebagai perwujudan kewenangan berdasarkan asas dominus litis yaitu Jaksa sebagai pemilik atau pengendali perkara, Jaksa Agung RI mengeluarkan Peraturan Kejaksaan Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif. Dimana Keadilan Restoratif atau Restorative Justice adalah sebuah pendekatan dalam penanganan tindak pidana yang menitikberatkan pemulihan keseimbangan hukum, menciptakan kondisi seperti sebelum terjadinya tindak pidana melalui musyawarah dengan melibatkan korban, pelaku, dan juga melibatkan para tokoh masyarakat, sehingga dipandang perlu mendirikan Rumah Restoratif Justice pada tiap Kabupaten atau kota guna memfasilitasi penyelesaian perkara melalui Keadilan Restoratif”.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong, Kajari Gunung Mas Sahroni, Kapolres Gunung Mas AKBP Asep Bangbang, Pabung 1016/PLK Mayor Inf Maksum Abadi Beberapa Kepala Perangkat Daerah dan Pemerintah Desa Sumur Mas.(red)
Yullya
Berita Utama
-
GUBERNUR AGUSTIAR SABRAN HADIRI RAMAH TAMAH HUT KE-1 KODAM XXII/TAMBUN BUNGAI
GUBERNUR AGUSTIAR SABRAN HADIRI RAMAH TAMAH HUT KE-1 KODAM XXII/TAMBUN BUNGAI
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Agustiar Sabran menghadiri ramah tamah dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) . . .
-
Gubernur Agustiar Sabran Tegaskan Komitmen Penanganan Karhutla di Kalteng
Gubernur Agustiar Sabran Tegaskan Komitmen Penanganan Karhutla di Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Agustiar Sabran mengikuti secara daring Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Peningkatan . . .
-
Pemkab Kapuas Matangkan Rencana Kontinjensi Karhutla Hadapi Musim Kemarau 2026
Pemkab Kapuas Matangkan Rencana Kontinjensi Karhutla Hadapi Musim Kemarau 2026
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) terus mematangkan kesiapsiagaan menghadapi potensi . . .
-
Kebakaran Hebat di Mendawai 1, Dua Balita Meninggal Dunia
Kebakaran Hebat di Mendawai 1, Dua Balita Meninggal Dunia
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Kebakaran melanda kawasan Kompleks Mendawai 1, Kota Palangka Raya, Selasa (11/8/2026) siang. Peristiwa tersebut mengakibatkan dua . . .
-
Pemkab Kapuas Perkuat Pengendalian Inflasi dan Sinkronisasi Program Perumahan
Pemkab Kapuas Perkuat Pengendalian Inflasi dan Sinkronisasi Program Perumahan
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Kapuas terus memperkuat langkah pengendalian inflasi daerah sekaligus meningkatkan sinergi dengan pemerintah . . .

















