- Bahas Raperda, Pansus II DPRD Japuad Kunjungi Kementrian Lingkungan Hidup
- Test Uji Beban, Jembatan Penyebrangan Anjir Km 11 Dinyatakan Telah Siap Berfungsi
- Wagub Kalteng Apresiasi Dalam Mempercepat Penurunan Stunting
- Sekda Kalteng Buka Rakor Persiapan Keberangkatan Calon Jamaah Haji Tahun 1445 H / 2024 M
- Kadis P3APPKB Sampaikan Materi PUA dan Stunting pada Pertemuan Dharma Wanita
- Dinkes Kalteng Gelar Pembekalan PIDI Angkatan II Periode Mei Tahun 2024
- Disnakertrans Provinsi Kalteng Terima Kunjungan Disnakertrans Kabupaten Barsel
- Plh. Asisten Pemkesra Buka Sosialisasi Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme dan Terorisme
- Pilkada Kapuas Memanas Usai Sang Adik Mendaftar, Adv Ajung TH L Suan SH Bakal Dipinang PKB
- Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Kalteng Minta Antar Advokat Untuk Tidak Merendahkan
Rumah Restorative Justice Tambun Bungai Gumas Sah Diresmikan Kajati Kalteng
Tim Redaksi
Keterangan Gambar : Kajati Kalteng bersama Bupati Jaya S. Monong ketika meresmikan Restorative Justice
Potretkalteng.com – Kuala Kurun - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Tengah Pathor Rahman sah meresmikan Rumah Restorative Justice “Tambun Bungai" yang berada di lokasi Desa Sumur Mas, Kecamatan Tewah, Kabupaten Gunung Mas. Rabu, (22/02/2023) sore.
Dalam kegiatan peresmian Rumah Restorative Justice Tambun Bungai tersebut Kajati Kalimantan Tengah menyampaikan bahwa Jaksa Agung RI mengeluarkan Peraturan Kejaksaan Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif Restorative Justice adalah sebuah pendekatan dalam penanganan tindak pidana sebelum terjadinya tindak pidana melalui musyawarah dengan melibatkan korban, pelaku, dan juga melibatkan para tokoh masyarakat.
Baca Lainnya :
- Bupati Gumas Bersama Forkopimda Sambut Kunjungan Kerja Kajati Kalteng 0
- Pemkab Gumas Laksanakan Rapat Bersama WWF Terkait Pendanaan Berbasis Lingkungan 0
- Para Petani Muda Milenial Gumas Adakan Diskusi Terkait Peran Pemuda Dalam Pembangunan Pertanian0
- Viral Video Perkelahian Akibat Kemacetan di Trans Kurun-Palangka Raya0
- Berhasil Turunkan Stunting, Gumas Terpilih Sebagai Sampel Penelitian Penurunan Stunting Kalteng0
Kajati Kalteng ketika tanda tangan peresmian
“Sebagai perwujudan kewenangan berdasarkan asas dominus litis yaitu Jaksa sebagai pemilik atau pengendali perkara, Jaksa Agung RI mengeluarkan Peraturan Kejaksaan Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif. Dimana Keadilan Restoratif atau Restorative Justice adalah sebuah pendekatan dalam penanganan tindak pidana yang menitikberatkan pemulihan keseimbangan hukum, menciptakan kondisi seperti sebelum terjadinya tindak pidana melalui musyawarah dengan melibatkan korban, pelaku, dan juga melibatkan para tokoh masyarakat, sehingga dipandang perlu mendirikan Rumah Restoratif Justice pada tiap Kabupaten atau kota guna memfasilitasi penyelesaian perkara melalui Keadilan Restoratif”.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong, Kajari Gunung Mas Sahroni, Kapolres Gunung Mas AKBP Asep Bangbang, Pabung 1016/PLK Mayor Inf Maksum Abadi Beberapa Kepala Perangkat Daerah dan Pemerintah Desa Sumur Mas.(red)
Yullya
Berita Utama
-
Test Uji Beban, Jembatan Penyebrangan Anjir Km 11 Dinyatakan Telah Siap Berfungsi
Test Uji Beban, Jembatan Penyebrangan Anjir Km 11 Dinyatakan Telah Siap Berfungsi
potretkalteng.com - KAPUAS - Jembatan beton yang berlokasi di Anjir Serapat KM 11, Kecamatan Kapuas Timur, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), telah . . .
-
Bahas Raperda, Pansus II DPRD Japuad Kunjungi Kementrian Lingkungan Hidup
Bahas Raperda, Pansus II DPRD Japuad Kunjungi Kementrian Lingkungan Hidup
potretkalteng.com - JAKARTA - Pansus II DPRD Kabupaten Kapuas kunjungi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI dijakarta sehubungan pengayaan Pembentukan dan . . .
-
Disnakertrans Provinsi Kalteng Terima Kunjungan Disnakertrans Kabupaten Barsel
Disnakertrans Provinsi Kalteng Terima Kunjungan Disnakertrans Kabupaten Barsel
potretkalteng.com - PALANGKA RAYA – Komunikasi dan koordinasi yang baik antara Provinsi dan Kabupaten mewujudkan sinergisitas Program dan Kegiatan sehingga dapat . . .
-
Plh. Asisten Pemkesra Buka Sosialisasi Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme dan Terorisme
Plh. Asisten Pemkesra Buka Sosialisasi Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme dan Terorisme
Potretkalteng.com - SAMPIT - Plh. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Setda Prov. Kalteng) Herson B. . . .
-
Dinkes Kalteng Gelar Pembekalan PIDI Angkatan II Periode Mei Tahun 2024
Dinkes Kalteng Gelar Pembekalan PIDI Angkatan II Periode Mei Tahun 2024
potretkalteng.com - PALANGKA RAYA – Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng) menggelar Pembekalan Program Internship Dokter Indonesia (PIDI) Angkatan . . .