- Aries Marcorius Narang Doakan Shalahuddin dan Felix Sonadie Tingang Terpilih dalam Pilkada Barut
- Pasangan Shalahuddin-Felix Resmi Mendaftar sebagai Calon di PSU Pilkada Barito Utara 2024
- Pemkab Kapuas Bentuk Satgas Terpadu, Antisipasi Ormas Terindikasi Premanisme
- H. Jimmy Carter dan Inriaty Karawaheni Resmi Daftar sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Barito Uta
- Penangkapan Pelaku Perjudian Online Kupon Putih di Desa Tamban Baru Tengah
- Kerukunan Bubuhan Banjar Kalteng Dukung H. Shalahuddin Maju Jadi Bupati Barito Utara
- Gerdayak Dan LSR LPMT Apresiasi Pengungkapan Jaringan Narkoba Di Lapas Kelas 2 A Palangka Raya
- Paguyuban Saiyo Sakato Bantu Warga Jangkang Yang Tertimpa Kayu
- Dislutkan Kalteng Raih Juara 1 Karnaval Budaya FBIM 2025, Tampilkan Perpaduan Budaya dan Edukasi Kel
- Gubernur Kalteng Serahkan SK CPNS dan PPPK Tahap I, BKD Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kualitas SDM Ap
Rumah Restorative Justice Tambun Bungai Gumas Sah Diresmikan Kajati Kalteng
Tim Redaksi

Keterangan Gambar : Kajati Kalteng bersama Bupati Jaya S. Monong ketika meresmikan Restorative Justice
Potretkalteng.com – Kuala Kurun - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Tengah Pathor Rahman sah meresmikan Rumah Restorative Justice “Tambun Bungai" yang berada di lokasi Desa Sumur Mas, Kecamatan Tewah, Kabupaten Gunung Mas. Rabu, (22/02/2023) sore.
Dalam kegiatan peresmian Rumah Restorative Justice Tambun Bungai tersebut Kajati Kalimantan Tengah menyampaikan bahwa Jaksa Agung RI mengeluarkan Peraturan Kejaksaan Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif Restorative Justice adalah sebuah pendekatan dalam penanganan tindak pidana sebelum terjadinya tindak pidana melalui musyawarah dengan melibatkan korban, pelaku, dan juga melibatkan para tokoh masyarakat.
Baca Lainnya :
- Bupati Gumas Bersama Forkopimda Sambut Kunjungan Kerja Kajati Kalteng 0
- Pemkab Gumas Laksanakan Rapat Bersama WWF Terkait Pendanaan Berbasis Lingkungan 0
- Para Petani Muda Milenial Gumas Adakan Diskusi Terkait Peran Pemuda Dalam Pembangunan Pertanian0
- Viral Video Perkelahian Akibat Kemacetan di Trans Kurun-Palangka Raya0
- Berhasil Turunkan Stunting, Gumas Terpilih Sebagai Sampel Penelitian Penurunan Stunting Kalteng0
Kajati Kalteng ketika tanda tangan peresmian
“Sebagai perwujudan kewenangan berdasarkan asas dominus litis yaitu Jaksa sebagai pemilik atau pengendali perkara, Jaksa Agung RI mengeluarkan Peraturan Kejaksaan Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif. Dimana Keadilan Restoratif atau Restorative Justice adalah sebuah pendekatan dalam penanganan tindak pidana yang menitikberatkan pemulihan keseimbangan hukum, menciptakan kondisi seperti sebelum terjadinya tindak pidana melalui musyawarah dengan melibatkan korban, pelaku, dan juga melibatkan para tokoh masyarakat, sehingga dipandang perlu mendirikan Rumah Restoratif Justice pada tiap Kabupaten atau kota guna memfasilitasi penyelesaian perkara melalui Keadilan Restoratif”.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong, Kajari Gunung Mas Sahroni, Kapolres Gunung Mas AKBP Asep Bangbang, Pabung 1016/PLK Mayor Inf Maksum Abadi Beberapa Kepala Perangkat Daerah dan Pemerintah Desa Sumur Mas.(red)
Yullya


Berita Utama
-
Aries Marcorius Narang Doakan Shalahuddin dan Felix Sonadie Tingang Terpilih dalam Pilkada Barut
Aries Marcorius Narang Doakan Shalahuddin dan Felix Sonadie Tingang Terpilih dalam Pilkada Barut
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Tokoh Kalimantan Tengah yang juga mantan Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Aries Marcorius Narang, SE, menyampaikan harapannya terhadap . . .
-
Pasangan Shalahuddin-Felix Resmi Mendaftar sebagai Calon di PSU Pilkada Barito Utara 2024
Pasangan Shalahuddin-Felix Resmi Mendaftar sebagai Calon di PSU Pilkada Barito Utara 2024
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM — Pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara, Shalahuddin dan Felix Sonadie Y. Tingan, secara resmi mendaftarkan diri ke . . .
-
H. Jimmy Carter dan Inriaty Karawaheni Resmi Daftar sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Barito Uta
H. Jimmy Carter dan Inriaty Karawaheni Resmi Daftar sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Barito Uta
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM - Pasangan H. Jimmy Carter dan Inriaty Karawaheni secara resmi mendaftarkan diri sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara . . .
-
Pemkab Kapuas Bentuk Satgas Terpadu, Antisipasi Ormas Terindikasi Premanisme
Pemkab Kapuas Bentuk Satgas Terpadu, Antisipasi Ormas Terindikasi Premanisme
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM - Antisipasi keberadaan Organisasi Kemasyarakatan yang terindikasi Premanisme, Pemerintah Kabupaten Kapuas bentuk Satuan Tugas . . .
-
Gerdayak Dan LSR LPMT Apresiasi Pengungkapan Jaringan Narkoba Di Lapas Kelas 2 A Palangka Raya
Gerdayak Dan LSR LPMT Apresiasi Pengungkapan Jaringan Narkoba Di Lapas Kelas 2 A Palangka Raya
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Penangkapan para bandar dan pelaku bisnis haram narkoba oleh BNNP Kalteng mendapatkan apresiasi berbagai pihakKarena selain . . .
