- 180 Guru PAI Kapuas Ikuti Bimtek Pembelajaran Digital Berbasis AI untuk Tingkatkan Kompetensi
- Bupati Kapuas Buka Diklat Paskibraka 2026, Cetak Generasi Muda Berkarakter Pancasila
- Respons Cepat Pemkab Bartim, Perbaikan Jalan Penghubung Tangkan–Bentot Rampung Dikerjakan
- GDAN Audiensi dengan Kapolda Kalteng, Matangkan Deklarasi Akbar Perang Terhadap Narkoba
- Kalteng Torehkan Prestasi Global, RSUD dr. Doris Sylvanus Raih WSO/Angels Award Platinum
- Beras dan Minyak Goreng Jadi Sorotan, Pemprov Kalteng Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi
- DPRD Minta Pelaksanaan PKG dan Pasar Murah Diperluas
- BGN dan Dinas Pendidikan Kapuas Perkuat Pengawasan Program MBG Melalui Penerapan SIPGN
- Ketua TP PKK Kapuas Tinjau Pelayanan Jemput Bola Administrasi Kependudukan di Kapuas Timur
- Ketua TP PKK Kapuas Perkuat Sinergi Program Kerja 2026 Melalui Kunjungan ke Kapuas Timur
BPPRD Imbau Warga Segera Manfaatkan Program Penghapusan Denda PBB-P2

Keterangan Gambar : Keterangan Gambar : Walikota dan Wakil Walikota Palangka Raya
PALANGKA
RAYA, POTRETKALTENG.COM — Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD)
Kota Palangka Raya mengimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan program
penghapusan denda Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang
diperpanjang hingga 30 September 2025.
Baca Lainnya :
- Wali Kota Fairid Naparin Hadiahkan Penghapusan Denda Pajak untuk Warga Palangka Raya0
- Pemkot Palangka Raya Perpanjang Penghapusan Denda PBB-P2 hingga Akhir September 20250
- Wakil Bupati Hadiri Pengesahan Raperda Perubahan APBD 2025, Pemerintah Katingan Tegaskan Komitmen Ak0
- DPRD Katingan Sahkan Raperda Perubahan APBD Tahun 2025, Wujud Sinergi Pemerintah dan Legislatif0
- Reses DPRD Katingan Jadi Wadah Penguatan Kolaborasi antara Pemerintah Daerah dan Masyarakat0
Kepala
BPPRD, Emi Abriyani, mengatakan kebijakan ini merupakan bentuk kepedulian
pemerintah daerah kepada masyarakat. “Perpanjangan ini menjadi kesempatan bagi
wajib pajak untuk melunasi kewajibannya tanpa dikenakan denda,” ucapnya.
Ia
menegaskan, setelah masa perpanjangan berakhir, denda akan kembali diberlakukan
sesuai aturan yang berlaku. Karena itu, masyarakat diharapkan tidak menunda
pembayaran agar tidak terbebani di kemudian hari.
Emi juga
mengingatkan bahwa pajak yang dibayarkan akan digunakan untuk membiayai
pembangunan kota. “Pajak merupakan sumber utama pendapatan daerah yang nantinya
akan kembali ke masyarakat dalam bentuk fasilitas umum dan pelayanan publik,”
tutupnya.
RH
Berita Utama
-
Perkuat Pengawasan Program MBG, BGN dan Dinas Pendidikan Kapuas Sosialisasikan SIPGN Berbasis Digita
Perkuat Pengawasan Program MBG, BGN dan Dinas Pendidikan Kapuas Sosialisasikan SIPGN Berbasis Digita
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas bersama Badan Gizi Nasional (BGN) menggelar sosialisasi pengenalan fitur uji organoleptik berbasis . . .
-
Beras dan Minyak Goreng Jadi Sorotan, Pemprov Kalteng Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi
Beras dan Minyak Goreng Jadi Sorotan, Pemprov Kalteng Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Mingguan bersama Kementerian Dalam . . .
-
Ketua TP PKK Kapuas Perkuat Sinergi Program Kerja 2026 Melalui Kunjungan ke Kapuas Timur
Ketua TP PKK Kapuas Perkuat Sinergi Program Kerja 2026 Melalui Kunjungan ke Kapuas Timur
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Kapuas, Hj. Siti Saniah Wiyatno, melaksanakan kunjungan kerja sekaligus penguatan program . . .
-
GDAN Audiensi dengan Kapolda Kalteng, Matangkan Deklarasi Akbar Perang Terhadap Narkoba
GDAN Audiensi dengan Kapolda Kalteng, Matangkan Deklarasi Akbar Perang Terhadap Narkoba
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) menggelar audiensi bersama Kapolda Kalimantan Tengah, Irjen. Pol. Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si., . . .
-
Ketua TP PKK Kapuas Tinjau Pelayanan Jemput Bola Administrasi Kependudukan di Kapuas Timur
Ketua TP PKK Kapuas Tinjau Pelayanan Jemput Bola Administrasi Kependudukan di Kapuas Timur
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Kapuas, Hj. Siti Saniah Wiyatno, meninjau langsung pelaksanaan pelayanan administrasi . . .

















