- 180 Guru PAI Kapuas Ikuti Bimtek Pembelajaran Digital Berbasis AI untuk Tingkatkan Kompetensi
- Bupati Kapuas Buka Diklat Paskibraka 2026, Cetak Generasi Muda Berkarakter Pancasila
- Respons Cepat Pemkab Bartim, Perbaikan Jalan Penghubung Tangkan–Bentot Rampung Dikerjakan
- GDAN Audiensi dengan Kapolda Kalteng, Matangkan Deklarasi Akbar Perang Terhadap Narkoba
- Kalteng Torehkan Prestasi Global, RSUD dr. Doris Sylvanus Raih WSO/Angels Award Platinum
- Beras dan Minyak Goreng Jadi Sorotan, Pemprov Kalteng Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi
- DPRD Minta Pelaksanaan PKG dan Pasar Murah Diperluas
- BGN dan Dinas Pendidikan Kapuas Perkuat Pengawasan Program MBG Melalui Penerapan SIPGN
- Ketua TP PKK Kapuas Tinjau Pelayanan Jemput Bola Administrasi Kependudukan di Kapuas Timur
- Ketua TP PKK Kapuas Perkuat Sinergi Program Kerja 2026 Melalui Kunjungan ke Kapuas Timur
Pemkot Palangka Raya Perpanjang Penghapusan Denda PBB-P2 hingga Akhir September 2025

Keterangan Gambar : Keterangan Gambar : Walikota dan Wakil Walikota Palangka Raya
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM — Pemerintah Kota Palangka Raya kembali
memberikan keringanan bagi warganya dengan memperpanjang masa penghapusan denda
Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 30 September
2025. Kebijakan ini disampaikan oleh Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah
(BPPRD) sebagai upaya mendorong masyarakat melunasi kewajiban pajak daerah.
Kepala BPPRD Palangka Raya, Emi Abriyani, menjelaskan bahwa perpanjangan
tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Wali Kota Fairid Naparin dan Wakil
Wali Kota Achmad Zaini. Sebelumnya, masa penghapusan denda hanya berlaku sampai
30 Juni 2025. Langkah ini sekaligus menjadi hadiah dalam rangka memperingati
Hari Jadi ke-68 Kota Palangka Raya.
Baca Lainnya :
- Wakil Bupati Hadiri Pengesahan Raperda Perubahan APBD 2025, Pemerintah Katingan Tegaskan Komitmen Ak0
- DPRD Katingan Sahkan Raperda Perubahan APBD Tahun 2025, Wujud Sinergi Pemerintah dan Legislatif0
- Reses DPRD Katingan Jadi Wadah Penguatan Kolaborasi antara Pemerintah Daerah dan Masyarakat0
- DPRD Kabupaten Katingan Tegaskan Komitmen Sinergi Pembangunan Melalui Agenda Reses Tahun 20250
- Diduga Selewengkan DD dan ADD, Kejari Katingan Tahan Mantan Kades Tewang Papari0
Emi mengimbau masyarakat agar segera memanfaatkan kesempatan tersebut,
karena setelah batas waktu berakhir, denda akan kembali diberlakukan sesuai
ketentuan yang berlaku. Masyarakat cukup membayar pokok pajak tanpa dikenakan
denda selama periode program masih berlangsung.
Ia menambahkan bahwa pajak daerah memiliki peran penting dalam mendukung
pembangunan kota. “Melalui kepatuhan membayar pajak, masyarakat turut
berkontribusi terhadap kemajuan Palangka Raya, baik dari sisi infrastruktur
maupun layanan publik,” ujar Emi.
RH
Berita Utama
-
Perkuat Pengawasan Program MBG, BGN dan Dinas Pendidikan Kapuas Sosialisasikan SIPGN Berbasis Digita
Perkuat Pengawasan Program MBG, BGN dan Dinas Pendidikan Kapuas Sosialisasikan SIPGN Berbasis Digita
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas bersama Badan Gizi Nasional (BGN) menggelar sosialisasi pengenalan fitur uji organoleptik berbasis . . .
-
Beras dan Minyak Goreng Jadi Sorotan, Pemprov Kalteng Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi
Beras dan Minyak Goreng Jadi Sorotan, Pemprov Kalteng Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Mingguan bersama Kementerian Dalam . . .
-
Ketua TP PKK Kapuas Perkuat Sinergi Program Kerja 2026 Melalui Kunjungan ke Kapuas Timur
Ketua TP PKK Kapuas Perkuat Sinergi Program Kerja 2026 Melalui Kunjungan ke Kapuas Timur
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Kapuas, Hj. Siti Saniah Wiyatno, melaksanakan kunjungan kerja sekaligus penguatan program . . .
-
GDAN Audiensi dengan Kapolda Kalteng, Matangkan Deklarasi Akbar Perang Terhadap Narkoba
GDAN Audiensi dengan Kapolda Kalteng, Matangkan Deklarasi Akbar Perang Terhadap Narkoba
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) menggelar audiensi bersama Kapolda Kalimantan Tengah, Irjen. Pol. Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si., . . .
-
Ketua TP PKK Kapuas Tinjau Pelayanan Jemput Bola Administrasi Kependudukan di Kapuas Timur
Ketua TP PKK Kapuas Tinjau Pelayanan Jemput Bola Administrasi Kependudukan di Kapuas Timur
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Kapuas, Hj. Siti Saniah Wiyatno, meninjau langsung pelaksanaan pelayanan administrasi . . .

















