- Polsek Timpah Cek Pemanfaatan Pekarangan Warga di Desa Tumbang Randang, Dorong Ketahanan Pangan
- Ketua DPRD Kapuas Ajak Warga Jaga Keamanan dan Toleransi Selama Ramadhan 1447 H
- Anggota DPRD Kapuas H. Pahmi Imbau Warga Jaga Ketertiban Selama Ramadhan 1447 H
- Penuh Khidmat Keluarga Besar Disdagperin Kalteng Buka Puasa Bersama
- Disbun Kalteng Gelar Khataman Al-Quran dan Buka Puasa Bersama Anak Panti
- Wali Kota Palangka Raya Imbau Perusahaan Swasta Bayar THR Pegawai Tepat Waktu
- Angelina Sondakh Berbagi Kisah Hidup di Bukber Rujab Wali Kota Palangka Raya
- DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Lamandau Resmi Dirikan BSO FSM–GMNI, Tegaskan Konsolidasi I
- Selama Ramadhan, Kanwil Ditjenpas Kalteng Pastikan Hak Warga Binaan Terpenuhi
- Polresta Palangka Raya Gelar Gerakan Indonesia ASRI di Lokasi Bekas Kebakaran Mendawai
Pemkot Palangka Raya Perpanjang Penghapusan Denda PBB-P2 hingga Akhir September 2025

Keterangan Gambar : Keterangan Gambar : Walikota dan Wakil Walikota Palangka Raya
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM — Pemerintah Kota Palangka Raya kembali
memberikan keringanan bagi warganya dengan memperpanjang masa penghapusan denda
Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 30 September
2025. Kebijakan ini disampaikan oleh Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah
(BPPRD) sebagai upaya mendorong masyarakat melunasi kewajiban pajak daerah.
Kepala BPPRD Palangka Raya, Emi Abriyani, menjelaskan bahwa perpanjangan
tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Wali Kota Fairid Naparin dan Wakil
Wali Kota Achmad Zaini. Sebelumnya, masa penghapusan denda hanya berlaku sampai
30 Juni 2025. Langkah ini sekaligus menjadi hadiah dalam rangka memperingati
Hari Jadi ke-68 Kota Palangka Raya.
Baca Lainnya :
- Wakil Bupati Hadiri Pengesahan Raperda Perubahan APBD 2025, Pemerintah Katingan Tegaskan Komitmen Ak0
- DPRD Katingan Sahkan Raperda Perubahan APBD Tahun 2025, Wujud Sinergi Pemerintah dan Legislatif0
- Reses DPRD Katingan Jadi Wadah Penguatan Kolaborasi antara Pemerintah Daerah dan Masyarakat0
- DPRD Kabupaten Katingan Tegaskan Komitmen Sinergi Pembangunan Melalui Agenda Reses Tahun 20250
- Diduga Selewengkan DD dan ADD, Kejari Katingan Tahan Mantan Kades Tewang Papari0
Emi mengimbau masyarakat agar segera memanfaatkan kesempatan tersebut,
karena setelah batas waktu berakhir, denda akan kembali diberlakukan sesuai
ketentuan yang berlaku. Masyarakat cukup membayar pokok pajak tanpa dikenakan
denda selama periode program masih berlangsung.
Ia menambahkan bahwa pajak daerah memiliki peran penting dalam mendukung
pembangunan kota. “Melalui kepatuhan membayar pajak, masyarakat turut
berkontribusi terhadap kemajuan Palangka Raya, baik dari sisi infrastruktur
maupun layanan publik,” ujar Emi.
RH
Berita Utama
-
Gotong Royong Bersihkan Masjid Nurul Islam, OPD Kalteng Wujudkan Lingkungan Nyaman
Gotong Royong Bersihkan Masjid Nurul Islam, OPD Kalteng Wujudkan Lingkungan Nyaman
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Sebagai wujud kepedulian terhadap kebersihan lingkungan dan kenyamanan tempat ibadah, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) . . .
-
Dishut Kalteng dan Bupati Lamandau Sinkronkan Perhutanan Sosial, TORA, dan Tata Ruang
Dishut Kalteng dan Bupati Lamandau Sinkronkan Perhutanan Sosial, TORA, dan Tata Ruang
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah bersama Pemerintah Kabupaten Lamandau memperkuat sinergi pengelolaan kawasan hutan . . .
-
Polresta Palangka Raya Gelar Gerakan Indonesia ASRI di Lokasi Bekas Kebakaran Mendawai
Polresta Palangka Raya Gelar Gerakan Indonesia ASRI di Lokasi Bekas Kebakaran Mendawai
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Jajaran Polresta Palangka Raya melaksanakan kegiatan Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) di kawasan Jalan . . .
-
Selama Ramadhan, Kanwil Ditjenpas Kalteng Pastikan Hak Warga Binaan Terpenuhi
Selama Ramadhan, Kanwil Ditjenpas Kalteng Pastikan Hak Warga Binaan Terpenuhi
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana, memastikan pemenuhan hak serta . . .
-
DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Lamandau Resmi Dirikan BSO FSM–GMNI, Tegaskan Konsolidasi I
DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Lamandau Resmi Dirikan BSO FSM–GMNI, Tegaskan Konsolidasi I
LAMANDAU, POTRETKALTENG.COM - Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Lamandau secara resmi mendirikan Front Siswa Marhaenis GMNI . . .

















