Bawaslu Katingan Pantau Proses Coklit Jelang Pilkada Serentak 2024
Tim Redaksi

Potret Kalteng 02 Jul 2024, 18:46:40 WIB Daerah
Bawaslu Katingan Pantau Proses Coklit Jelang Pilkada Serentak  2024

Keterangan Gambar : Muhammad Sabri (tengah kemeja biru), Komisioner Bawaslu Katingan Koordinator Divisi Penanganan dan Penyelesaian Sengketa (PPPS), bersama Muhammad Hardy, anggota Komisioner Panwaslu Kecamatan Tewang Sangalang Garing saat melakukan supervisi pengawasan pencoklitan di tiga desa yakni Desa Hapalam, Tewang Rangas dan Tewang Beringin pada Rabu, 26 Juni 2024.


potretkalteng.com - KATINGAN - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) secara serentak sedang melakukan proses pemutakhiran data pemilih dengan metode Pencocokan dan Penelitian (Coklit) yang dilakukan sejak tanggal 24 Juni hingga 25 Juli 2024 pada setiap wilayah di seluruh Indonesia. 

Tahapan pemutakhiran sendiri dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) dengan mencocokan data pemilih dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) hasil sinkronisasi Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) + Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilu terakhir dengan dokumen pemilih/warga.   

Muhammad Sabri, Komisioner Bawaslu Katingan Koordinator Divisi Penanganan dan Penyelesaian Sengketa (PPPS) menjelaskan jika dalam proses coklit nantinya, masyarakat dihimbau untuk menyiapkan dokumen KTP Elektronik, / Kartu Keluarga (KK), / Biodata Kependudukan, / Identitas Kependudukan Digital (IKD), agar Pantarlih dapat mencentang data pemilih yang Memenuhi Syarat (MS), mencoret data Tidak Memenuhi Syarat (TMS), dan mencatat pemilih MS yang belum terdaftar. 

Baca Lainnya :

“Dalam pengawasan ini, tujuannya untuk memastikan warga tercatat dalam DPT secara akurat, tepat, dan sesuai peraturan. Sehingga benar-benar terjamin suara dan hak pilih warga untuk datang ke TPS di hari pencoblosan 27 November 2024 mendatang,“ jelas Sabri yang ditemani Panwaslu Kecamatan Tewang Sangalang Garing beserta staff saat melakukan supervisi dalam pengawasan pencoklitan di tiga desa yakni Desa Hapalam, Tewang Rangas dan Tewang Beringin pada Rabu, 26 Juni 2024. 

Sabri, sapaan akrabnya, juga menambahkan agar Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan atau Desa (PKD) dapat mengawasi proses Coklit yang dilakukan oleh Pantarlih secara melekat dalam artian membersamai dalam setiap proses dan tahapannya. 

"PKD juga dibekali dengan alat kerja Form Hasil Pengawasan, AKP dan buku catatan. Meskipun jumlah PKD hanya satu orang dalam satu desa, dan jumlah Pantarlih bisa puluhan dalam satu desa, PKD mengawasi secara melekat secara sampling setiap harinya. Penentuan samping telah dipetakan sebelumnya berdasarkan pemetaan kerawanan seperti jumlah pemilih terkecil dan terbanyak di setiap TPS," tambah Sabri, mantan aktivis HMI. 

Ditempat yang sama, Muhamad Hardy, yang juga merupakan mantan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) yang saat ini menjabat sebagai anggota Komisioner Panwaslu Kecamatan Tewang Sangalang Garing menjelaskan jika terpenuhinya hak warga negara dalam pilkada serentak sangat mempengaruhi proses demokrasi Indonesia di masa mendatang. 

"Terpenuhinya hak warga negara yang memenuhi syarat sebagai pemilih akan sangat mempengaruhi tingkat kepercayaan terhadap para calon kepala daerah terpilih. Yang mana hasil pilkada tadi juga merupakan legitimasi dan optimistis yang akan menghasilkan pemimpin yang disukai masyarakat, merakyat, adil, jujur, dan bekerja dengan sungguh-sungguh melaksanakan visi dan misinya," jelas Hardy. 


Reporter: Aris Kurnia Hikmawan

Editor: Aris Kurnia Hikmawan







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment