- Ramadhani Litang, Ketua DPD PKS Katingan Solid Menangkan Agustiar Sabran dan Edy Pratowo di Pilgub K
- BaCalon Gubernur Kalteng dan BaCalon Bupati Kapuas Ajak Masyarakat Kapuas Murung Hidup Sehat
- Pemprov Kalteng Kembali Adakan Pasar Murah Berkah di Kabupaten Kapuas
- Wagub Kalteng Buka Pasar Murah di Kecamatan Kapuas Kuala
- Gubernur Kalteng Buka Jambore Potensi dan Sumber Daya Kesejahteraan Sosial (PSKS) Tahun 2024
- Tempo Media Group Anugerahi Pj.Bupati Barut, Drs.Muhlis Sebagai Tokoh Indonesia
- Hadiri Undangan Metro TV, Pj Bupati Barut Laksanakan Audensi
- Evaluasi Kinerja Triwulan IV, Pj Bupati Barut : Capaian Kinerja Mencerminkan Pemerintah Kabupaten
- Pj. Bupati Gunung Mas Tekankan Netralitas ASN dalam Pilkada 2024
- Ku-Desak Vol. 3 Bersama Habib Ismail Bin Yahya
Bawaslu Katingan Pantau Proses Coklit Jelang Pilkada Serentak 2024
Tim Redaksi
Keterangan Gambar : Muhammad Sabri (tengah kemeja biru), Komisioner Bawaslu Katingan Koordinator Divisi Penanganan dan Penyelesaian Sengketa (PPPS), bersama Muhammad Hardy, anggota Komisioner Panwaslu Kecamatan Tewang Sangalang Garing saat melakukan supervisi pengawasan pencoklitan di tiga desa yakni Desa Hapalam, Tewang Rangas dan Tewang Beringin pada Rabu, 26 Juni 2024.
potretkalteng.com - KATINGAN - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) secara serentak sedang melakukan proses pemutakhiran data pemilih dengan metode Pencocokan dan Penelitian (Coklit) yang dilakukan sejak tanggal 24 Juni hingga 25 Juli 2024 pada setiap wilayah di seluruh Indonesia.
Tahapan pemutakhiran sendiri dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) dengan mencocokan data pemilih dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) hasil sinkronisasi Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) + Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilu terakhir dengan dokumen pemilih/warga.
Muhammad Sabri, Komisioner Bawaslu Katingan Koordinator Divisi Penanganan dan Penyelesaian Sengketa (PPPS) menjelaskan jika dalam proses coklit nantinya, masyarakat dihimbau untuk menyiapkan dokumen KTP Elektronik, / Kartu Keluarga (KK), / Biodata Kependudukan, / Identitas Kependudukan Digital (IKD), agar Pantarlih dapat mencentang data pemilih yang Memenuhi Syarat (MS), mencoret data Tidak Memenuhi Syarat (TMS), dan mencatat pemilih MS yang belum terdaftar.
Baca Lainnya :
- Panwascam Tewang Sangalang Garing Pastikan Proses dan Tahapan Pilkada Serentak Berjalan Baik0
- Namanya Masuk Dalam Bursa Pilkada Katingan, Budy Hermanto : Tunggu Arahan Partai0
- Lansia Tercebur di Sungai Katingan Akhirnya Ditemukan Tim SAR0
- OSIS SMAN 2 Kasongan Bagikan Takjil Gratis di Bulan Ramadhan 0
- Miris, Diduga Terjadi Penggelembungan Suara Caleg di Kecamatan Tasik Payawan, Katingan0
“Dalam pengawasan ini, tujuannya untuk memastikan warga tercatat dalam DPT secara akurat, tepat, dan sesuai peraturan. Sehingga benar-benar terjamin suara dan hak pilih warga untuk datang ke TPS di hari pencoblosan 27 November 2024 mendatang,“ jelas Sabri yang ditemani Panwaslu Kecamatan Tewang Sangalang Garing beserta staff saat melakukan supervisi dalam pengawasan pencoklitan di tiga desa yakni Desa Hapalam, Tewang Rangas dan Tewang Beringin pada Rabu, 26 Juni 2024.
Sabri, sapaan akrabnya, juga menambahkan agar Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan atau Desa (PKD) dapat mengawasi proses Coklit yang dilakukan oleh Pantarlih secara melekat dalam artian membersamai dalam setiap proses dan tahapannya.
"PKD juga dibekali dengan alat kerja Form Hasil Pengawasan, AKP dan buku catatan. Meskipun jumlah PKD hanya satu orang dalam satu desa, dan jumlah Pantarlih bisa puluhan dalam satu desa, PKD mengawasi secara melekat secara sampling setiap harinya. Penentuan samping telah dipetakan sebelumnya berdasarkan pemetaan kerawanan seperti jumlah pemilih terkecil dan terbanyak di setiap TPS," tambah Sabri, mantan aktivis HMI.
Ditempat yang sama, Muhamad Hardy, yang juga merupakan mantan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) yang saat ini menjabat sebagai anggota Komisioner Panwaslu Kecamatan Tewang Sangalang Garing menjelaskan jika terpenuhinya hak warga negara dalam pilkada serentak sangat mempengaruhi proses demokrasi Indonesia di masa mendatang.
"Terpenuhinya hak warga negara yang memenuhi syarat sebagai pemilih akan sangat mempengaruhi tingkat kepercayaan terhadap para calon kepala daerah terpilih. Yang mana hasil pilkada tadi juga merupakan legitimasi dan optimistis yang akan menghasilkan pemimpin yang disukai masyarakat, merakyat, adil, jujur, dan bekerja dengan sungguh-sungguh melaksanakan visi dan misinya," jelas Hardy.
Reporter: Aris Kurnia Hikmawan
Editor: Aris Kurnia Hikmawan
Berita Utama
-
Ramadhani Litang, Ketua DPD PKS Katingan Solid Menangkan Agustiar Sabran dan Edy Pratowo di Pilgub K
Ramadhani Litang, Ketua DPD PKS Katingan Solid Menangkan Agustiar Sabran dan Edy Pratowo di Pilgub K
KATINGAN – Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Katingan, Muhammad Ramadhani K.M Litang, atau yang akrab disapa Ramadhani, . . .
-
Evaluasi Kinerja Triwulan IV, Pj Bupati Barut : Capaian Kinerja Mencerminkan Pemerintah Kabupaten
Evaluasi Kinerja Triwulan IV, Pj Bupati Barut : Capaian Kinerja Mencerminkan Pemerintah Kabupaten
MUARA TEWEH - Pj.Bupati Barito Utara Drs.Muhlis didampingi Pj.Sekretaris Daerah, Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Barito Utara, melaksanakan . . .
-
Hadiri Undangan Metro TV, Pj Bupati Barut Laksanakan Audensi
Hadiri Undangan Metro TV, Pj Bupati Barut Laksanakan Audensi
MUARA TEWEH Pj.Bupati Barito Utara Drs.Muhlis didampingi unsur kepala Perangkat Daerah Kabupaten Barito Utara menghadiri undangan dari PT Media Televisi Indonesia (Metro . . .
-
Tempo Media Group Anugerahi Pj.Bupati Barut, Drs.Muhlis Sebagai Tokoh Indonesia
Tempo Media Group Anugerahi Pj.Bupati Barut, Drs.Muhlis Sebagai Tokoh Indonesia
MUARA TEWEH - Pj.Bupati Barito Utara Drs.Muhlis Meraih Apresiasi Sebagai Tokoh Indonesia masuk dalam Kategori Pemberdayaan Masyarakat. Penghargaan bergensi ini diberikan . . .
-
Gubernur Kalteng Buka Jambore Potensi dan Sumber Daya Kesejahteraan Sosial (PSKS) Tahun 2024
Gubernur Kalteng Buka Jambore Potensi dan Sumber Daya Kesejahteraan Sosial (PSKS) Tahun 2024
KAPUAS - Potensi dan Sumber Daya Kesejahteraan Sosial (PSKS) atau Relawan Sosial merupakan penggerak dasar kesejahteraan sosial di akar rumput. Hal itu dikatakan oleh . . .