- DPD GMNI Kalteng Serukan Sikap Kritis dan Objektif Hadapi Dinamika Nasional
- DPMPTSP Kalteng Perkuat Pemahaman Regulasi Perizinan untuk Dorong Investasi Daerah
- Fairid Naparin Ajak Warga Perkuat Kolaborasi di HUT ke-61 Pemkot Palangka Raya
- Diduga Serobot Lahan 18 Hektar, Ahli Waris Somasi PT Bumi Agro Makmur di Barito Selatan
- Ribuan Warga Padati Pawai 1 Muharram 1448 H, Syiar Islam Semarak di Kuala Kapuas
- RDP PETI Ditunda Tanpa Surat Resmi, PEWARTA Kritik Keras Kinerja Administrasi Sekwan DPRD Barito Uta
- Perkumpulan Pemuda Nusantara Soroti Realisasi Anggaran Pendidikan dan Program Rumah Guru di Kalteng
- KSPSI Kalteng Tolak Program MBG dan Kopdes Merah Putih, Soroti Pemangkasan Dana Daerah
- Zoominar Sosialisasi Csd e-Learning Bahas Kebebasan Sipil dan Investasi Berkelanjutan di Kalimantan
- Momentum Tahun Baru Islam 1448 H, Ketua MPC Pemuda Pancasila Palangka Raya Ajak Masyarakat Perkuat S
Bawaslu Katingan Pantau Proses Coklit Jelang Pilkada Serentak 2024
Tim Redaksi

Keterangan Gambar : Muhammad Sabri (tengah kemeja biru), Komisioner Bawaslu Katingan Koordinator Divisi Penanganan dan Penyelesaian Sengketa (PPPS), bersama Muhammad Hardy, anggota Komisioner Panwaslu Kecamatan Tewang Sangalang Garing saat melakukan supervisi pengawasan pencoklitan di tiga desa yakni Desa Hapalam, Tewang Rangas dan Tewang Beringin pada Rabu, 26 Juni 2024.
potretkalteng.com - KATINGAN - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) secara serentak sedang melakukan proses pemutakhiran data pemilih dengan metode Pencocokan dan Penelitian (Coklit) yang dilakukan sejak tanggal 24 Juni hingga 25 Juli 2024 pada setiap wilayah di seluruh Indonesia.
Tahapan pemutakhiran sendiri dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) dengan mencocokan data pemilih dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) hasil sinkronisasi Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) + Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilu terakhir dengan dokumen pemilih/warga.
Muhammad Sabri, Komisioner Bawaslu Katingan Koordinator Divisi Penanganan dan Penyelesaian Sengketa (PPPS) menjelaskan jika dalam proses coklit nantinya, masyarakat dihimbau untuk menyiapkan dokumen KTP Elektronik, / Kartu Keluarga (KK), / Biodata Kependudukan, / Identitas Kependudukan Digital (IKD), agar Pantarlih dapat mencentang data pemilih yang Memenuhi Syarat (MS), mencoret data Tidak Memenuhi Syarat (TMS), dan mencatat pemilih MS yang belum terdaftar.
Baca Lainnya :
- Panwascam Tewang Sangalang Garing Pastikan Proses dan Tahapan Pilkada Serentak Berjalan Baik0
- Namanya Masuk Dalam Bursa Pilkada Katingan, Budy Hermanto : Tunggu Arahan Partai0
- Lansia Tercebur di Sungai Katingan Akhirnya Ditemukan Tim SAR0
- OSIS SMAN 2 Kasongan Bagikan Takjil Gratis di Bulan Ramadhan 0
- Miris, Diduga Terjadi Penggelembungan Suara Caleg di Kecamatan Tasik Payawan, Katingan0
“Dalam pengawasan ini, tujuannya untuk memastikan warga tercatat dalam DPT secara akurat, tepat, dan sesuai peraturan. Sehingga benar-benar terjamin suara dan hak pilih warga untuk datang ke TPS di hari pencoblosan 27 November 2024 mendatang,“ jelas Sabri yang ditemani Panwaslu Kecamatan Tewang Sangalang Garing beserta staff saat melakukan supervisi dalam pengawasan pencoklitan di tiga desa yakni Desa Hapalam, Tewang Rangas dan Tewang Beringin pada Rabu, 26 Juni 2024.
Sabri, sapaan akrabnya, juga menambahkan agar Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan atau Desa (PKD) dapat mengawasi proses Coklit yang dilakukan oleh Pantarlih secara melekat dalam artian membersamai dalam setiap proses dan tahapannya.
"PKD juga dibekali dengan alat kerja Form Hasil Pengawasan, AKP dan buku catatan. Meskipun jumlah PKD hanya satu orang dalam satu desa, dan jumlah Pantarlih bisa puluhan dalam satu desa, PKD mengawasi secara melekat secara sampling setiap harinya. Penentuan samping telah dipetakan sebelumnya berdasarkan pemetaan kerawanan seperti jumlah pemilih terkecil dan terbanyak di setiap TPS," tambah Sabri, mantan aktivis HMI.
Ditempat yang sama, Muhamad Hardy, yang juga merupakan mantan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) yang saat ini menjabat sebagai anggota Komisioner Panwaslu Kecamatan Tewang Sangalang Garing menjelaskan jika terpenuhinya hak warga negara dalam pilkada serentak sangat mempengaruhi proses demokrasi Indonesia di masa mendatang.
"Terpenuhinya hak warga negara yang memenuhi syarat sebagai pemilih akan sangat mempengaruhi tingkat kepercayaan terhadap para calon kepala daerah terpilih. Yang mana hasil pilkada tadi juga merupakan legitimasi dan optimistis yang akan menghasilkan pemimpin yang disukai masyarakat, merakyat, adil, jujur, dan bekerja dengan sungguh-sungguh melaksanakan visi dan misinya," jelas Hardy.
Reporter: Aris Kurnia Hikmawan
Editor: Aris Kurnia Hikmawan
Berita Utama
-
Zoominar Sosialisasi Csd e-Learning Bahas Kebebasan Sipil dan Investasi Berkelanjutan di Kalimantan
Zoominar Sosialisasi Csd e-Learning Bahas Kebebasan Sipil dan Investasi Berkelanjutan di Kalimantan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM– Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya (UPR) menggelar Zoominar Civil Society and Democracy (CSD) bertajuk “Relasi Kebebasan . . .
-
KSPSI Kalteng Tolak Program MBG dan Kopdes Merah Putih, Soroti Pemangkasan Dana Daerah
KSPSI Kalteng Tolak Program MBG dan Kopdes Merah Putih, Soroti Pemangkasan Dana Daerah
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kalimantan Tengah (Kalteng) menyatakan sikap tegas menolak kelanjutan . . .
-
Perkumpulan Pemuda Nusantara Soroti Realisasi Anggaran Pendidikan dan Program Rumah Guru di Kalteng
Perkumpulan Pemuda Nusantara Soroti Realisasi Anggaran Pendidikan dan Program Rumah Guru di Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM — Perkumpulan Pemuda Nusantara melayangkan kritik tajam terhadap kinerja Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Mereka . . .
-
Ribuan Warga Padati Pawai 1 Muharram 1448 H, Syiar Islam Semarak di Kuala Kapuas
Ribuan Warga Padati Pawai 1 Muharram 1448 H, Syiar Islam Semarak di Kuala Kapuas
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Ribuan peserta dari berbagai kalangan memadati ruas jalan Kota Kuala Kapuas dalam Pawai Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah yang . . .
-
RDP PETI Ditunda Tanpa Surat Resmi, PEWARTA Kritik Keras Kinerja Administrasi Sekwan DPRD Barito Uta
RDP PETI Ditunda Tanpa Surat Resmi, PEWARTA Kritik Keras Kinerja Administrasi Sekwan DPRD Barito Uta
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM — Rencana Rapat Dengar Pendapat (RDP) mengenai Penambangan Tanpa Izin (PETI) yang diprakarsai oleh Persatuan Wartawan Barito Utara . . .

















