- Menebar Benih Kedamaian: Mengapa Pidana Saja Tidak Cukup Memutus Rantai Kekerasan di Sekolah
- Opini Hukum: Emas Ilegal Sebagai Instrumen Pencucian Uang di Era Modern
- Juni Gultom Nahkodai PODSI Kalteng
- Gandeng Pusat Studi Kepolisian, Pemprov dan Polda Kalteng Transformasi Layanan Lalu Lintas Digital
- Perkuat Lumbung Pangan, Pemkab Kapuas Teken Kontrak Swakelola Cetak Sawah di Depok
- Wakil Bupati Kapuas Lepas Kontingen FBIM 2026, Targetkan Prestasi di Palangka Raya
- Gubernur: 80 Persen Peserta Vokasi Harus Putra Daerah
- Pemprov Kalteng Fokus Reaktivasi Peserta JKN Tahun 2026
- Suhartoyo Terpilih Pimpin PWI Kabupaten Kapuas Periode 2026–2029
- Bongkar Transaksi Narkoba di Lintas Kuala Kurun, Satresnarkoba Kapuas Barang Bukti Sabu 4,96 gram
Bapenda Prov. Kalteng Laksanakan Program Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Bermotor
Tim Redaksi

Keterangan Gambar : Poster Bapenda Provinsi Kalteng
Potretkalteng.com - Palangka Raya – Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Bapenda Prov. Kalteng) melaksanakan kegiatan Program Relaksasi dan Pemberian Insentif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) melalui Program Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Bermotor khusus plat Kalimantan Tengah (KH).
Adapun program ini dilakukan dalam rangka mewujudkan reformasi birokrasi yang pro rakyat secara berkelanjutan, dengan cara memberikan keringanan kepada masyarakat melalui program insentif pajak daerah berupa pembebasan Denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ke II (BBNKB II), dan pembebasan Pajak Progresif. Program Pemutihan ini berlaku di seluruh SAMSAT wilayah Provinsi Kalimantan Tengah.
Baca Lainnya :
- Simulasi Penyusunan SKP dan PAK Jabatan Fungsional Pengelola PBJ di Lingkup Pemprov Kalteng0
- Asisten Ekbang Prov Kalteng buka Lomba Karya Tulis Cerita Rakyat Kalteng Tahun 20230
- Tim Dinas ESDM Provinsi Kalteng Turut Berpartisipasi Tangani Karhutla0
- Ivo Sugianto Sabran : Potensi Kalteng Lewat Film Petualangan Sherina 2 Terangkat ke Nasional0
- H. Nuryakin, Sosok Anak Kampung Hulu DAS Barito Yang Gapai Puncak Karier PNS0
Kepala Bapenda Prov. Kalteng Anang Dirjo saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (02/10/2023) menyampaikan bahwa program pemutihan merupakan tindak lanjut kebijakan yang diberikan oleh Gubernur Kalimantan Tengah pada momen peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2023.
“Program ini mulai berlaku terhitung hari ini, 2 Oktober sampai dengan 30 Desember 2023. Melalui program pemutihan ini diharapkan dapat terwujud dan tercipta tertib administrasi pemungutan pajak daerah yang tercermin dalam berkurangnya potensi jumlah tunggakan pajak di Provinsi Kalimantan Tengah,” bebernya.
”Pembebasan sanksi pajak kendaraan ini dilakukan guna mendorong tingkat kesadaran wajib pajak di Kalimantan Tengah, termasuk mendorong pelaksanaan balik nama kendaraan agar diperoleh kesesuaian data antara pemilik dan kendaraan bermotornya. Masyarakat dapat menghubungi Kantor SAMSAT terdekat di seluruh wilayah Provinsi Kalimantan Tengah untuk memperoleh informasi lebih lanjut,” tandas Anang Dirjo.(adv)
Mmckalteng
Berita Utama
-
Perkuat Lumbung Pangan, Pemkab Kapuas Teken Kontrak Swakelola Cetak Sawah di Depok
Perkuat Lumbung Pangan, Pemkab Kapuas Teken Kontrak Swakelola Cetak Sawah di Depok
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Kapuas semakin serius dalam memperkuat posisinya sebagai penopang ketahanan pangan daerah melalui perluasan . . .
-
Gandeng Pusat Studi Kepolisian, Pemprov dan Polda Kalteng Transformasi Layanan Lalu Lintas Digital
Gandeng Pusat Studi Kepolisian, Pemprov dan Polda Kalteng Transformasi Layanan Lalu Lintas Digital
PALANGKARAYA, POTRETKALTENG.COM – Rapat Kerja Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Tingkat Daerah Kalimantan Tengah tahun 2026 resmi digelar dengan fokus utama . . .
-
Juni Gultom Nahkodai PODSI Kalteng
Juni Gultom Nahkodai PODSI Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Juni Gultom resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Pengurus Provinsi (Pengprov) Persatuan Olahraga Dayung Seluruh . . .
-
Opini Hukum: Emas Ilegal Sebagai Instrumen Pencucian Uang di Era Modern
Opini Hukum: Emas Ilegal Sebagai Instrumen Pencucian Uang di Era Modern
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Maraknya perdagangan emas ilegal saat ini bukan sekadar isu lingkungan atau ekonomi semata, melainkan telah bertransformasi menjadi . . .
-
Menebar Benih Kedamaian: Mengapa Pidana Saja Tidak Cukup Memutus Rantai Kekerasan di Sekolah
Menebar Benih Kedamaian: Mengapa Pidana Saja Tidak Cukup Memutus Rantai Kekerasan di Sekolah
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Dunia pendidikan kita hari ini sedang berada di persimpangan jalan yang sunyi. Di satu sisi, kita bangga dengan gedung-gedung sekolah . . .

















