Bambang Purwanto Dorong Optimalisasi Program Nasional FOLU Net Sink 2030 di Indonesia
Tim Redaksi

Potret Kalteng 17 Nov 2023, 05:19:47 WIB Nasional
Bambang Purwanto Dorong Optimalisasi Program Nasional FOLU Net Sink 2030 di Indonesia

Keterangan Gambar : Bambang Purwanto, anggota Komisi IV DPR RI Fraksi Partai Demokrat dapil Kalimantan Tengah, yang juga maju kembali sebagai caleg DPR RI Nomor Urut 3 dari Partai Demokrat dapil Kalimantan Tengah di pemilu 2024 mendatang.


Potretkalteng.com - JAKARTA - Bambang Purwanto, anggota Komisi IV DPR RI Fraksi Partai Demokrat dapil Kalimantan Tengah, mendorong pemerintah untuk mengoptimalkan agenda Indonesia’s Forestry and Other Land Use (FOLU) Net Sink tahun 2030.


Bambang Purwanto menjelaskan jika hal ini dapat dilakukan melalui strategi tata kelola dan pemanfaatan hutan secara alami, yang bertujuan untuk mengakselerasi berbagai upaya mitigasi dalam pengendalian perubahan iklim di sektor kehutanan.

Baca Lainnya :


"Kita harus memperketat, bahkan menghentikan pemberian izin baru di hutan primer dan gambut, mengendalikan deforestasi dan degradasi hutan, serta melaksanakan restorasi, konservasi, dan pengelolaan hutan lestari untuk meningkatkan serapan karbon, dan mengurangi efek rumah kaca," ujarnya pada Kamis, 16 November 2023.


Bambang Purwanto melanjutkan jika hal ini penting dilakukan agar pemanfaatan hutan tidak lagi terfokus pada pemanfaatan hasil hutan berupa kayu, tapi juga dapat mengoptimalkan potensi sumber daya hutan dengan bisnis yang lebih beragam.


"Penting bagi kita untuk meningkatkan nilai ekonomi hutan, seperti pangan, ekowisata, agroforestri, hasil hutan bukan kayu, energi terbarukan, dan jasa lingkungan. Agar kelestarian hutan tetap terjaga, dan masyarakat punya akses kesana," lanjutnya.


Bambang Purwanto berharap jika program yang sudah diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021 ini nantinya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan efektivitas pengelolaan hutan.


"Sebagaimana pasal 33 ayat (3) UUD 1945 bahwa kekayaan alam yang ada di Indonesia, termasuk hutan di dalamnya, harus dipergunakan untuk kepentingan dan kesejahteraan rakyat, dan itu wajib," tutupnya.


Reporter: Aris Kurnia Hikmawan







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment