- Kesal kepada Korban, Pria Asal Banjarmasin Ditangkap Usai Diduga Curi Motor di Hotel Roos Kapuas
- Satresnarkoba Polres Kapuas Perkuat Kampung Bebas Narkoba di Selat Utara
- DPRD Barito Utara Desak Balai Jalan Nasional Segera Benahi Banjir di Jalan Pendreh
- Rapat Paripurna LHP BPK RI, Pemprov Kalteng Kembali Raih Opini WTP
- HUT KE-61, SUBANDI SOROT PAD DAN PELAYANAN
- Kejagung Instruksikan Kejati Kejari Usut Korupsi SPPG di Setiap Daerah
- DPD GMNI Kalteng Serukan Sikap Kritis dan Objektif Hadapi Dinamika Nasional
- DPMPTSP Kalteng Perkuat Pemahaman Regulasi Perizinan untuk Dorong Investasi Daerah
- Fairid Naparin Ajak Warga Perkuat Kolaborasi di HUT ke-61 Pemkot Palangka Raya
- Diduga Serobot Lahan 18 Hektar, Ahli Waris Somasi PT Bumi Agro Makmur di Barito Selatan
ASN Diminta Pahami Kode Etik untuk Hindari Benturan Kepentingan

Potretkalteng.com - Palangka Raya – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya diingatkan untuk memahami dan menerapkan pedoman kode etik dalam melaksanakan tugas sehari-hari. Hal ini penting untuk menjaga integritas dan menghindari potensi benturan kepentingan yang dapat merusak citra pelayanan publik.
Sekretaris Daerah Palangka Raya menegaskan bahwa pemahaman terhadap kode etik merupakan landasan utama bagi ASN dalam bertindak profesional dan transparan. “Dengan memahami pedoman kode etik, ASN dapat bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku, sehingga setiap keputusan yang diambil bebas dari pengaruh kepentingan pribadi atau pihak lain,” ujarnya.
Baca Lainnya :
- Polifurneka Kendal Siap Cetak SDM Unggul Palangka Raya di Industri Furnitur0
- Pemko Palangka Raya Kirim 25 Mahasiswa untuk Belajar dan Pengolahan Kayu di Polifurneka Kendal0
- Pemko Palangka Raya dan Polifurneka Teken Kerja Sama Program Beasiswa0
- DLH Palangka Raya Dorong Masyarakat Hentikan Penggunaan Merkuri0
- Diskan: Penggunaan Merkuri Dapat Merusak Ekosistem Perairan0
Kode etik ASN mengatur tentang perilaku dan sikap yang harus dimiliki oleh setiap pegawai negeri, seperti menjaga netralitas, bertindak jujur, adil, dan mengutamakan kepentingan masyarakat di atas segala hal. Sekda menekankan, ASN harus selalu mengedepankan prinsip-prinsip ini dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
“Integritas adalah kunci untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Kode etik ini bukan hanya pedoman formal, tapi harus menjadi kompas moral dalam setiap tindakan ASN,” tambah Sekda.
Salah satu tantangan yang dihadapi ASN adalah benturan kepentingan, di mana keputusan yang diambil berpotensi dipengaruhi oleh faktor luar yang menguntungkan pihak tertentu. Untuk itu, pemahaman mendalam tentang kode etik menjadi penting agar ASN bisa mengidentifikasi dan menghindari situasi semacam ini.
“Kami terus mengingatkan ASN agar selalu bersikap netral, terutama menjelang tahun politik, agar pelayanan publik tidak terganggu oleh kepentingan pribadi atau politik,” lanjut Sekda. Dengan demikian, diharapkan ASN tetap fokus pada tugas dan tanggung jawab mereka tanpa terpengaruh oleh kepentingan luar.
Pemko Palangka Raya juga menegaskan komitmennya dalam menindak tegas pelanggaran kode etik ASN. Setiap ASN yang terbukti melanggar, baik dalam bentuk nepotisme, suap, atau penyalahgunaan wewenang, akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku. “Kami tidak akan ragu untuk memberikan sanksi bagi yang melanggar, sebagai upaya menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah,” tegas Sekda.
---
Dapatkan berita dan informasi lebih lengkap hanya di PotretKalteng.com!
Berita Utama
-
DPRD Barito Utara Desak Balai Jalan Nasional Segera Benahi Banjir di Jalan Pendreh
DPRD Barito Utara Desak Balai Jalan Nasional Segera Benahi Banjir di Jalan Pendreh
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Warga di sekitar Jalan Pendreh, Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara, mengeluhkan kondisi ruas jalan yang kerap terendam banjir setiap . . .
-
Satresnarkoba Polres Kapuas Perkuat Kampung Bebas Narkoba di Selat Utara
Satresnarkoba Polres Kapuas Perkuat Kampung Bebas Narkoba di Selat Utara
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Satresnarkoba Polres Kapuas melakukan pengecekan Posko Kampung Bebas dari Narkoba di Kelurahan Selat Utara, Kecamatan Selat, Kabupaten . . .
-
Kesal kepada Korban, Pria Asal Banjarmasin Ditangkap Usai Diduga Curi Motor di Hotel Roos Kapuas
Kesal kepada Korban, Pria Asal Banjarmasin Ditangkap Usai Diduga Curi Motor di Hotel Roos Kapuas
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Jajaran Satreskrim Polres Kapuas bersama Polsek Selat, Polsek Banjarmasin Selatan, dan Resmob Polres Tapin berhasil menangkap seorang . . .
-
HUT KE-61, SUBANDI SOROT PAD DAN PELAYANAN
HUT KE-61, SUBANDI SOROT PAD DAN PELAYANAN
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, mengajak Pemerintah Kota Palangka Raya untuk menjadikan peringatan Hari Jadi ke-61 Kota . . .
-
Kejagung Instruksikan Kejati Kejari Usut Korupsi SPPG di Setiap Daerah
Kejagung Instruksikan Kejati Kejari Usut Korupsi SPPG di Setiap Daerah
JAKARTA, POTRETKALTENG.COM — Kejaksaan Agung (Kejagung) langsung bergerak cepat mengembangkan pusaran kasus korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Tidak hanya . . .

















