- FLS2N dan O2SN Tingkat Kabupaten Kapuas Resmi Digelar, Wadah Kembangkan Talenta dan Karakter Siswa
- BKAD Kapuas Perpanjang MoU dengan Kejari, Perkuat Penanganan Hukum dan Pengamanan Aset Daerah
- Bupati Wiyatno Apresiasi Kehadiran DPD RI Teras Narang dalam Agenda Reses di Kapuas
- Cathlab RSUD Kapuas Siap Beroperasi 2026, Dilengkapi CT-Scan dan Mamografi
- Pemkab Kapuas Tegaskan Komitmen Pembangunan Kependudukan, Teken Kesepakatan Internalisasi PJPK 2025–
- Bupati Wiyatno Paparkan Strategi Transmigrasi Lokal dan Tantangan Infrastruktur Kapuas di CNBC Indon
- Siswi SMPN 2 Selat Boyong Juara 1 Sains Olimpiade JSO Tingkat Provinsi Kalteng
- Pemkab Kapuas Terima Hasil Pemeriksaan LKPD 2024, Raih Opini WTP dari BPK
- Bupati Kapuas Serahkan Hewan Kurban untuk Masjid Al Mila di Desa Pulau Telo Baru
- Berlangsung Meriah, Wiyatno dan Dodo Lepas Peserta Pawai Takbir Iduladha 1446 H
ASN Diminta Pahami Kode Etik untuk Hindari Benturan Kepentingan

Potretkalteng.com - Palangka Raya – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya diingatkan untuk memahami dan menerapkan pedoman kode etik dalam melaksanakan tugas sehari-hari. Hal ini penting untuk menjaga integritas dan menghindari potensi benturan kepentingan yang dapat merusak citra pelayanan publik.
Sekretaris Daerah Palangka Raya menegaskan bahwa pemahaman terhadap kode etik merupakan landasan utama bagi ASN dalam bertindak profesional dan transparan. “Dengan memahami pedoman kode etik, ASN dapat bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku, sehingga setiap keputusan yang diambil bebas dari pengaruh kepentingan pribadi atau pihak lain,” ujarnya.
Baca Lainnya :
- Polifurneka Kendal Siap Cetak SDM Unggul Palangka Raya di Industri Furnitur0
- Pemko Palangka Raya Kirim 25 Mahasiswa untuk Belajar dan Pengolahan Kayu di Polifurneka Kendal0
- Pemko Palangka Raya dan Polifurneka Teken Kerja Sama Program Beasiswa0
- DLH Palangka Raya Dorong Masyarakat Hentikan Penggunaan Merkuri0
- Diskan: Penggunaan Merkuri Dapat Merusak Ekosistem Perairan0
Kode etik ASN mengatur tentang perilaku dan sikap yang harus dimiliki oleh setiap pegawai negeri, seperti menjaga netralitas, bertindak jujur, adil, dan mengutamakan kepentingan masyarakat di atas segala hal. Sekda menekankan, ASN harus selalu mengedepankan prinsip-prinsip ini dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
“Integritas adalah kunci untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Kode etik ini bukan hanya pedoman formal, tapi harus menjadi kompas moral dalam setiap tindakan ASN,” tambah Sekda.
Salah satu tantangan yang dihadapi ASN adalah benturan kepentingan, di mana keputusan yang diambil berpotensi dipengaruhi oleh faktor luar yang menguntungkan pihak tertentu. Untuk itu, pemahaman mendalam tentang kode etik menjadi penting agar ASN bisa mengidentifikasi dan menghindari situasi semacam ini.
“Kami terus mengingatkan ASN agar selalu bersikap netral, terutama menjelang tahun politik, agar pelayanan publik tidak terganggu oleh kepentingan pribadi atau politik,” lanjut Sekda. Dengan demikian, diharapkan ASN tetap fokus pada tugas dan tanggung jawab mereka tanpa terpengaruh oleh kepentingan luar.
Pemko Palangka Raya juga menegaskan komitmennya dalam menindak tegas pelanggaran kode etik ASN. Setiap ASN yang terbukti melanggar, baik dalam bentuk nepotisme, suap, atau penyalahgunaan wewenang, akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku. “Kami tidak akan ragu untuk memberikan sanksi bagi yang melanggar, sebagai upaya menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah,” tegas Sekda.
---
Dapatkan berita dan informasi lebih lengkap hanya di PotretKalteng.com!


Berita Utama
-
Kepala Perwakilan BKKBN Kalteng Lakukan Audiensi di Barito Utara, Perkuat Sinergi Program Kependuduk
Kepala Perwakilan BKKBN Kalteng Lakukan Audiensi di Barito Utara, Perkuat Sinergi Program Kependuduk
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan . . .
-
Kejari Barito Kuala Geledah Kantor Dinas PMD, Usut Dugaan Korupsi Anggaran TP PKK
Kejari Barito Kuala Geledah Kantor Dinas PMD, Usut Dugaan Korupsi Anggaran TP PKK
MARABAHAN, POTRETKALTENG.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Barito Kuala melalui Tim Jaksa Penyidik Tindak Pidana Khusus melakukan penggeledahan di Kantor Dinas . . .
-
Bupati Kapuas Tinjau Langsung Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di Sejumlah Sekolah
Bupati Kapuas Tinjau Langsung Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di Sejumlah Sekolah
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Untuk memastikan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan optimal, Bupati Kapuas HM Wiyatno bersama rombongan turun . . .
-
Idul adha 1446 H, Bupati dan Wabup Kapuas Serahkan Sapi Kurban dari Presiden RI
Idul adha 1446 H, Bupati dan Wabup Kapuas Serahkan Sapi Kurban dari Presiden RI
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Suasana khidmat dan penuh makna menyelimuti halaman Masjid Agung Al Mukarram, Jumat (6/6/2025), saat Bupati Kapuas HM Wiyatno dan . . .
-
Peringati Hari Lingkungan Hidup 2025, Pemkab Kapuas Gelar Aksi Bersihkan Sampah plastik
Peringati Hari Lingkungan Hidup 2025, Pemkab Kapuas Gelar Aksi Bersihkan Sampah plastik
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang jatuh setiap tanggal 5 Juni, Pemerintah Kabupaten Kapuas menggelar aksi . . .
