- Hadapi Kemarau, Pemkab Mura Dorong Masyarakat Permata Intan Tingkatkan Kesiapsiagaan
- Pemkab Murung Raya Dorong Penguatan Integritas dan Pelayanan Publik Bersih
- Pemkab Mura Ajak Warga Laung Tuhup Bersama Cegah Karhutla
- Pemkab Murung Raya Perkuat Sinergi Perangkat Daerah Dorong Pembangunan Responsif Gender
- Warnita Heriyus Ajak Pemkab dan Masyarakat Bersama Cetak Generasi Unggul Murung Raya
- Bupati Murung Raya Hadiri HUT ke-I Kodam XXII/Tambun Bungai, Perkuat Sinergi Pemerintah dan TNI
- Sambut HUT ke-81 RI, Pemkab Murung Raya Perkuat Koordinasi Lintas Sektor
- Rahmanto Muhidin Tekankan Pemkab Mura Harus Hadir dan Bekerja untuk Masyarakat
- Pemkab Murung Raya Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Karhutla
- Sambut HUT Kemerdekaan, Pemkab Mura Matangkan Kesiapan Seluruh Perangkat Daerah
APR KT Dialog dengan DPRD Kalteng, Desak Kebijakan Pro Rakyat

Keterangan Gambar : Ketua APR-KT, Agus Prabowo Yesto, (Foto:Yariyanto)
Baca Lainnya :
- BI Kalteng Luncurkan Program Kebanksentralan 2026, Fokus Beasiswa hingga Riset0
- DPRD Soroti Lemahnya Pengelolaan Sampah di Palangka Raya0
- ORADO Kalteng Resmi Terbentuk, Bidik Prestasi dan Tiket Nasional0
- PW SAPMA PP Kalteng Sabet Juara 2 di Turnamen Mini Soccer Antar-Instansi Bandara0
- PEMPROV KALTENG PERCEPAT PERSIAPAN HARI JADI KE-69, TEKANKAN PROGRAM BERDAMPAK0
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM — Aliansi Penambang Rakyat Kalimantan Tengah (APR-KT) memilih langkah strategis dengan mengedepankan audiensi dan dialog konstruktif bersama DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, guna mendorong percepatan legalitas tambang rakyat yang berpihak pada masyarakat.
Ketua APR-KT, Agus Prabowo Yesto, menyampaikan bahwa pihaknya membatalkan rencana aksi turun ke jalan dan lebih memilih pendekatan komunikasi dengan legislatif maupun aparat penegak hukum. Langkah ini diambil demi menjaga stabilitas dan kondusivitas daerah.
“Melalui audiensi ini, kami ingin menghadirkan solusi konkret, bukan sekadar tekanan. Penambang rakyat butuh kepastian hukum,” ujarnya saat ditemui di Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (14/4/2026).
Dalam audiensi tersebut, APR-KT menegaskan sejumlah poin krusial yang menjadi prioritas perjuangan. Di antaranya adalah percepatan penetapan dan pemerataan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di seluruh wilayah potensial di Kalimantan Tengah, percepatan penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR), serta dorongan agar kebijakan pemerintah lebih berpihak kepada masyarakat lokal.
Seluruh aspirasi tersebut disampaikan melalui DPRD Provinsi Kalteng untuk diteruskan ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral sebagai pemangku kewenangan di tingkat pusat.
APR-KT menilai legalitas merupakan hal krusial untuk mengubah aktivitas pertambangan tanpa izin menjadi kegiatan yang sah dan berpayung hukum. Dengan adanya legalitas, penambang rakyat tidak hanya mendapatkan perlindungan hukum, tetapi juga akses terhadap pembinaan dan pengelolaan tambang yang lebih baik.
Selain itu, APR-KT juga menyoroti pentingnya peran strategis pertambangan rakyat sebagai salah satu penopang ekonomi masyarakat daerah. Oleh sebab itu, mereka mendorong agar pemerintah tidak hanya fokus pada penertiban, tetapi juga memberikan ruang legal serta pembinaan yang berkelanjutan.
APR-KT juga mengusulkan agar dalam proses penetapan WPR, pemerintah terlebih dahulu melakukan koordinasi dan komunikasi dengan kelompok penambang setempat. Hal ini dinilai penting untuk memastikan kebijakan yang diambil sesuai dengan kondisi riil di lapangan.
“Kami mendorong agar sebelum menetapkan WPR, pemerintah berkoordinasi terlebih dahulu dengan kelompok penambang. Tujuannya untuk menyampaikan pokok-pokok pikiran dan memastikan kebijakan tepat sasaran,” jelas Agus.
Lebih lanjut, APR-KT menekankan pentingnya penyediaan data WPR yang akurat dan sesuai dengan potensi sumber daya yang ada. Mereka menyoroti adanya keluhan dari penambang terkait penetapan wilayah yang dinilai tidak memiliki kandungan sumber daya yang memadai.
“Jangan sampai masyarakat ditetapkan pada WPR yang tidak memiliki potensi. Sementara wilayah yang kaya justru diberikan kepada pihak lain,” tegasnya.
Melalui audiensi ini, APR-KT berharap penambang rakyat di Kalimantan Tengah dapat memperoleh kepastian hukum, akses pembinaan, serta kesempatan untuk berkontribusi secara sah dalam mendukung perekonomian daerah. (Yz)
Berita Utama
-
Gubernur Agustiar Pimpin Rakor Karhutla, Tegaskan Percepatan Penanganan Kebakaran
Gubernur Agustiar Pimpin Rakor Karhutla, Tegaskan Percepatan Penanganan Kebakaran
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran didampingi Wakil Gubernur Edy Pratowo memimpin Rapat Koordinasi Penanganan Kebakaran . . .
-
Pengurus IKA ULM Kalteng Periode 2026–2030 Resmi Dilantik
Pengurus IKA ULM Kalteng Periode 2026–2030 Resmi Dilantik
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Rektor Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Ahmad Alim Bachri melantik Pengurus Ikatan Keluarga Alumni Universitas Lambung Mangkurat . . .
-
Pemprov Kalteng Ajak Alumni ULM Perkuat Sinergi dan Kolaborasi Pembangunan
Pemprov Kalteng Ajak Alumni ULM Perkuat Sinergi dan Kolaborasi Pembangunan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) mendorong Ikatan Keluarga Alumni Universitas Lambung Mangkurat (IKA ULM) . . .
-
Dinas Pendidikan Kalteng Disorot soal Aktivitas Siswa di Tengah Ancaman Kabut Asap
Dinas Pendidikan Kalteng Disorot soal Aktivitas Siswa di Tengah Ancaman Kabut Asap
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Ancaman kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah kembali menjadi perhatian. Kondisi tersebut . . .
-
Diduga Rugikan Negara 3,9 Milyar, 4 Pejabat Dinas Perhubungan Barut Resmi Ditahan
Diduga Rugikan Negara 3,9 Milyar, 4 Pejabat Dinas Perhubungan Barut Resmi Ditahan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Penyidik Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah secara resmi menyerahkan empat orang tersangka beserta barang bukti atau Tahap II . . .

















