- Kapolda Kalteng Turun Langsung Padamkan Karhutla di Kawasan Sebangau
- Diduga Rugikan Negara 3,9 Milyar, 4 Pejabat Dinas Perhubungan Barut Resmi Ditahan
- Dinas Pendidikan Kalteng Disorot soal Aktivitas Siswa di Tengah Ancaman Kabut Asap
- Gubernur Agustiar Pimpin Rakor Karhutla, Tegaskan Percepatan Penanganan Kebakaran
- Pemprov Kalteng Ajak Alumni ULM Perkuat Sinergi dan Kolaborasi Pembangunan
- Pengurus IKA ULM Kalteng Periode 2026–2030 Resmi Dilantik
- \'Si Pelanduk\' Diluncurkan, Pemkab Murung Raya Dorong Pembangunan Kependudukan Lebih Terukur
- Tingkatkan PAD, Pemkab Murung Raya Dorong Sistem Pajak Daerah Terintegrasi
- Efisiensi Anggaran, Pemkab Murung Raya Ubah Pola Pembinaan Perusahaan
- Karnaval Tira Tangka Balang Semarak, Pemkab Murung Raya Perkuat Identitas Budaya Daerah
Pemkab Kapuas Matangkan Raperda Pengendalian Minuman Beralkohol

Keterangan Gambar : Foto Saat Rapat
Baca Lainnya :
- Jalan Rusak Bekas Banjir Penda Barania Sebabkan Kemacetan dan Truk Amblas0
- Kalteng Jadi Tujuan Studi Lapangan Terkait Potensi Komoditas Unggulan Tahun 20220
- Kadis ESDM Vent Christway : Perpres 55 Tahun 2022 Berpeluang Tingkatkan PAD0
- DPM UPR AJAK MAHASISWA KAWAL PEMILIHAN REKTOR0
- Terancam Bangunan Roboh, Pengurus Pasar Pelita Hilir Pasang Himbauan Ke Pengunjung Pasar0
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggelar Focus Group Discussion (FGD) penyusunan naskah akademik dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengendalian Peredaran Minuman Beralkohol. Kegiatan tersebut menjadi langkah awal dalam memperkuat landasan hukum guna menciptakan ketertiban umum dan memberikan kepastian hukum di daerah.
FGD yang berlangsung di Rumah Jabatan Bupati Kapuas itu dibuka oleh Asisten II Setda Kapuas, Kusmiatie, mewakili Bupati HM Muhammad Wiyatno. Hadir dalam kegiatan tersebut unsur Forkopimda, Biro Hukum Provinsi Kalimantan Tengah, akademisi, tokoh agama, tokoh adat, camat, serta kepala perangkat daerah terkait.
Dalam sambutan Bupati yang dibacakan Kusmiatie disampaikan bahwa pengendalian peredaran minuman beralkohol merupakan isu strategis karena berkaitan dengan ketertiban umum, kesehatan masyarakat, dan perlindungan generasi muda. "Melalui forum ini diharapkan lahir kebijakan yang tegas, adil, rasional, dan dapat diterima seluruh lapisan masyarakat," ujarnya.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kabupaten Kapuas Teguh Yunianto menjelaskan bahwa penyusunan Raperda dilakukan secara komprehensif melalui berbagai masukan dari pemangku kepentingan. Regulasi tersebut nantinya akan mengatur aspek perizinan, pengawasan, zonasi hingga sanksi agar implementasinya berjalan efektif.
Pemerintah Kabupaten Kapuas berharap Raperda tersebut dapat menjadi payung hukum yang kuat dalam mengendalikan peredaran minuman beralkohol, sekaligus menjaga keseimbangan antara perlindungan masyarakat, kepastian hukum, dan iklim investasi di daerah.
zr
Berita Utama
-
Gubernur Agustiar Pimpin Rakor Karhutla, Tegaskan Percepatan Penanganan Kebakaran
Gubernur Agustiar Pimpin Rakor Karhutla, Tegaskan Percepatan Penanganan Kebakaran
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran didampingi Wakil Gubernur Edy Pratowo memimpin Rapat Koordinasi Penanganan Kebakaran . . .
-
Pengurus IKA ULM Kalteng Periode 2026–2030 Resmi Dilantik
Pengurus IKA ULM Kalteng Periode 2026–2030 Resmi Dilantik
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Rektor Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Ahmad Alim Bachri melantik Pengurus Ikatan Keluarga Alumni Universitas Lambung Mangkurat . . .
-
Pemprov Kalteng Ajak Alumni ULM Perkuat Sinergi dan Kolaborasi Pembangunan
Pemprov Kalteng Ajak Alumni ULM Perkuat Sinergi dan Kolaborasi Pembangunan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) mendorong Ikatan Keluarga Alumni Universitas Lambung Mangkurat (IKA ULM) . . .
-
Dinas Pendidikan Kalteng Disorot soal Aktivitas Siswa di Tengah Ancaman Kabut Asap
Dinas Pendidikan Kalteng Disorot soal Aktivitas Siswa di Tengah Ancaman Kabut Asap
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Ancaman kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah kembali menjadi perhatian. Kondisi tersebut . . .
-
Diduga Rugikan Negara 3,9 Milyar, 4 Pejabat Dinas Perhubungan Barut Resmi Ditahan
Diduga Rugikan Negara 3,9 Milyar, 4 Pejabat Dinas Perhubungan Barut Resmi Ditahan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Penyidik Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah secara resmi menyerahkan empat orang tersangka beserta barang bukti atau Tahap II . . .

















