- Menebar Benih Kedamaian: Mengapa Pidana Saja Tidak Cukup Memutus Rantai Kekerasan di Sekolah
- Opini Hukum: Emas Ilegal Sebagai Instrumen Pencucian Uang di Era Modern
- Juni Gultom Nahkodai PODSI Kalteng
- Gandeng Pusat Studi Kepolisian, Pemprov dan Polda Kalteng Transformasi Layanan Lalu Lintas Digital
- Perkuat Lumbung Pangan, Pemkab Kapuas Teken Kontrak Swakelola Cetak Sawah di Depok
- Wakil Bupati Kapuas Lepas Kontingen FBIM 2026, Targetkan Prestasi di Palangka Raya
- Gubernur: 80 Persen Peserta Vokasi Harus Putra Daerah
- Pemprov Kalteng Fokus Reaktivasi Peserta JKN Tahun 2026
- Suhartoyo Terpilih Pimpin PWI Kabupaten Kapuas Periode 2026–2029
- Bongkar Transaksi Narkoba di Lintas Kuala Kurun, Satresnarkoba Kapuas Barang Bukti Sabu 4,96 gram
Anggota DPRD Kota Palangka Raya Apresiasi Polri Dalam Menegakkan Hukum Kasus Brigadir J
Tim Redaksi

Keterangan Gambar : Sigit Wido Sawong, Anggota DPRD Kota Palangka Raya dari fraksi PDIP
Potretkalteng.com - Palangka Raya - Pasca berkas perkara dinyatakan P-21 atau lengkap atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J dan obstruction of justice Ferdy Sambo Cs, Dengan itu kasus Ferdy Sambo segera di bawa ke pengadilan.
Anggota DPRD Kota Palangka Raya dari fraksi PDIP, Sigit Wido Sawong memberikan apresiasi kepada Polri yang dinilai telah bekerja keras dalam menangani kasus ini.
"Setelah Polri menyatakan berkas perkara pembunuhan Brigadir Yosua atau kasus Sambo sudah lengkap (P21) maka saya mengapresiasi hal
Baca Lainnya :
- Pasokan Ketersediaan Gas Elpiji 3 Kg di Palangka Raya Dinilai Stabil0
- Patroli Harkamtibmas, Petugas Temukan Seorang Pengunjung Cafe Positif Narkoba0
- Kolaborasi Prodi Fisika UPR dan Mahasiswa Kampus Mengajar :Optimalisasi Penggunaan Alat Labolatorium0
- Pemprov Kalteng Serahkan Bantuan Benih Udang Kepada Kelompok Tambak Sungai Ratik Kumai0
- Peringati Hut TNI, Pemprov Kalteng Tanam Pohon Bersama Korem 102/Pjg0
Itu" ungkapnya.
"Kita apresiasi Polri dan Kejagung yang telah bekerja keras, tapi tetap teliti dan profesional," lanjutnya.
Sigit juga mengapresiasi Polri yang turut memproses pelanggaran kode etik bagi siapapun didalam internal Polri yang terlibat dalam kasus tersebut.(Red)
Berita Utama
-
Perkuat Lumbung Pangan, Pemkab Kapuas Teken Kontrak Swakelola Cetak Sawah di Depok
Perkuat Lumbung Pangan, Pemkab Kapuas Teken Kontrak Swakelola Cetak Sawah di Depok
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Kapuas semakin serius dalam memperkuat posisinya sebagai penopang ketahanan pangan daerah melalui perluasan . . .
-
Gandeng Pusat Studi Kepolisian, Pemprov dan Polda Kalteng Transformasi Layanan Lalu Lintas Digital
Gandeng Pusat Studi Kepolisian, Pemprov dan Polda Kalteng Transformasi Layanan Lalu Lintas Digital
PALANGKARAYA, POTRETKALTENG.COM – Rapat Kerja Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Tingkat Daerah Kalimantan Tengah tahun 2026 resmi digelar dengan fokus utama . . .
-
Juni Gultom Nahkodai PODSI Kalteng
Juni Gultom Nahkodai PODSI Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Juni Gultom resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Pengurus Provinsi (Pengprov) Persatuan Olahraga Dayung Seluruh . . .
-
Opini Hukum: Emas Ilegal Sebagai Instrumen Pencucian Uang di Era Modern
Opini Hukum: Emas Ilegal Sebagai Instrumen Pencucian Uang di Era Modern
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Maraknya perdagangan emas ilegal saat ini bukan sekadar isu lingkungan atau ekonomi semata, melainkan telah bertransformasi menjadi . . .
-
Menebar Benih Kedamaian: Mengapa Pidana Saja Tidak Cukup Memutus Rantai Kekerasan di Sekolah
Menebar Benih Kedamaian: Mengapa Pidana Saja Tidak Cukup Memutus Rantai Kekerasan di Sekolah
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Dunia pendidikan kita hari ini sedang berada di persimpangan jalan yang sunyi. Di satu sisi, kita bangga dengan gedung-gedung sekolah . . .

















