- Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
- Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
- Walikota Gerak Cepat! Audiensi Membatalkan Aksi, Fairid Naparin Ambil Keputusan untuk Warga Kereng B
- Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
- DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
- Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
- Pemkab Barito Utara Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Jalan Merak Muara Teweh
- Kapuas Terima Program Sekolah Rakyat, Pembangunan Ditargetkan Mulai 2026
- Ketua GMNI Kalteng Maulana Uger: Jangan Korbankan Kedaulatan Rakyat Demi Efisiensi Politik
- Panen Sawit di Lahan Bersertifikat, Tiga Petani Jalani Proses Hukum di Kasongan
Anggota DPRD Kabupaten Katingan, Budy Hermanto, mendorong percepatan pembentukan Koperasi Merah Puti

Keterangan Gambar : Foto Persentase Grafik
KATINGAN, POTRETKALTENG.COM - Ia menekankan pentingnya semua lapisan pemerintah daerah, mulai dari kabupaten hingga desa, agar tidak pasif dan segera menangkap peluang program nasional ini.
Baca Lainnya :
- Dinas Sosial Kota Palangka Raya Terima Kunjungan Kerja DPRD Kabupaten Katingan0
- Generasi Muda Berperan Wujudkan Cita-Cita Bangsa0
- Bupati Kapuas HM Wiyatno Pimpin Upacara HUT RI ke-80 0
- BPBD Kalteng Amankan Sarang Tawon Vespa di Kantor Diskop UMKM0
- Kalteng Mantapkan Strategi REDD+ untuk Tekan Emisi GRK, Leonard: Pembangunan Harus Selaras dengan Al0
Program pembentukan Kopdes merupakan bagian dari inisiatif nasional yang dicanangkan oleh Kementerian Koperasi dan UKM. Pemerintah menargetkan pembentukan sebanyak 80 ribu Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan di Indonesia. Peluncuran program ini dijadwalkan pada 12 Juli 2025, bertepatan dengan peringatan Hari Koperasi Nasional.
Menurut Budy, pemerintah daerah tidak boleh menunggu, tetapi harus segera bergerak cepat. Ia menegaskan bahwa pembentukan koperasi dilakukan melalui mekanisme Musyawarah Desa atau Musyawarah Kelurahan, di mana kepala desa atau lurah akan menjabat sebagai Ketua Dewan Pengawas. Pengurus dan pengawas koperasi akan dipilih secara kolektif oleh peserta musyawarah, sedangkan proses legalitas akan difasilitasi melalui notaris dan pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM.
Di Kabupaten Katingan sendiri terdapat 154 desa dan 7 kelurahan. Berdasarkan target nasional, setidaknya 80 persen dari jumlah tersebut atau sekitar 129 desa dan kelurahan harus sudah membentuk koperasi paling lambat hingga 31 Mei 2025. Namun, hingga saat ini, capaian pembentukan Kopdes di Katingan baru mencapai sekitar 3,11 persen. Budy menyebut angka ini sangat rendah dan harus menjadi perhatian serius seluruh pihak terkait.
Ia menyoroti pentingnya peran aktif Satuan Tugas (Satgas) kabupaten yang telah terbentuk agar lebih maksimal dalam melakukan sosialisasi dan memfasilitasi musyawarah desa. Pemerintah kecamatan pun diminta untuk tidak bersikap pasif, melainkan proaktif dalam mendampingi dan mendorong percepatan pembentukan koperasi di wilayah masing-masing.
Budy juga menjelaskan bahwa keberadaan Kopdes akan membuka akses pembiayaan usaha melalui skema kredit dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Koperasi yang terbentuk akan mendapatkan fasilitas permodalan dengan cicilan ringan selama enam tahun, yang diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa secara signifikan.
Sebagai bentuk dukungan, Pemerintah Kabupaten Katingan telah menerbitkan surat instruksi percepatan pembentukan koperasi dengan nomor 400.10.5.2/259/DPMD/V/2025. Surat ini mengarahkan seluruh desa untuk segera melaksanakan musyawarah guna menentukan model pembentukan koperasi. Apabila terdapat kendala teknis atau administratif, desa diminta segera berkoordinasi dengan pihak kecamatan, Dinas Koperasi dan UKM, tenaga ahli P3MD, maupun pendamping desa.
Menurut Budy, kolaborasi semua pihak menjadi kunci keberhasilan program ini. Ia berharap melalui kerja bersama, target nasional dapat tercapai dan masyarakat desa benar-benar merasakan manfaat nyata dari keberadaan Koperasi Merah Putih.
RH
Berita Utama
-
Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Pemuda Dayak (PERPEDAYAK) menggelar audiensi dan silaturahmi dengan Kepala Kepolisian Daerah . . .
-
Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Kelalaian kecil hampir berakibat fatal bagi seorang warga Desa Hajak Raya, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara. Sepeda motor . . .
-
Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Tim kuasa hukum Jekson dan Rahmat Zakaria dari TBBR Palangka Raya menyampaikan kekecewaan terhadap kinerja penyidik Polres Katingan . . .
-
DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Kasus dugaan kriminalisasi terhadap tokoh masyarakat Desa Mulyasari, Kecamatan Pandih Batu, Kabupaten Pulang Pisau, yang melibatkan Ady . . .
-
Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM— Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mencatat capaian positif dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun . . .

















