Anggota DPR RI Dapil Kalteng Serahkan Alsintan Kepada Kelompok Tani Kapuas
Tim Redaksi

Potret Kalteng 12 Nov 2022, 12:27:14 WIB Daerah
Anggota DPR RI Dapil Kalteng Serahkan Alsintan Kepada Kelompok Tani Kapuas

Keterangan Gambar : Anggota DPR RI Dapil Kalteng dari fraksi Partai Demokrat Bambang Purwanto, S.ST, MH. Ketika menyerahkan Alsintan kepada warga, Jumat (11/11/22).


Potretkalteng.com - Kapuas, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Daerah Pemilihan (Dapil) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dari fraksi Partai Demokrat Bambang Purwanto, S.ST, MH. Secara simbolis menyerahkan Alat Mesin Pertanian (Alsintan) kepada kelompok tani yang ada di Kabupaten Kapuas Provinsi Kalteng, bertempat dihalaman kantor Dinas Pertanian setempat. Jum'at (11/11/22).

Bantuan Alsintan tersebut merupakan bantuan dari Kementerian Pertanian RI hasil dari aspirasi yang disampaikan masyarakat melalui kelompok tani yang ada diwilayah setempat.

"Saya berusaha untuk membawa alsintan tersebut dari pusat yangmana langansung diserahkan kepada kelompok tani yang ada diwilayah setempat agar dapat mendukung pekerjaan mereka agar hasilnya bisa lebih efesian lagi," Kata Bambang, di Kapuas , kemarin.

Baca Lainnya :

Politisi dari Partai Demokrat tersebut juga menjelaskan, alsintan yang diserahkan diantaranya yakni Hand Tractor ada 12 unit, Motivator 5 unit, Unit Pengelola Pupuk Organik (UPPO) ada 4 kelompok. Dan selain itu juga bantuan berupa pembanguan jalan usaha tani, Rehabilitasi Jaringan Irigasi Tersier (Rajut).

"Saya berharap alsintan tersebut nantinya dapat mempercepat proses transformasi teknologi bagi para petani agar kedepannya bisa swasembada. Dan lebih modern dan efektif lagi," Jelasnya.

Dirinya juga berpesan, agar nantinya bantuan alsintan tersebut dapat bisa digunakan sesuai dengan peruntukannya. Dan yang lebih penting lagi dalam hal perawatan untuk alsintan tersebut setelah dipergunakan agar selalu dibersihkan agar penggunaannya bisa lebih lama lagi.

"Dan saya minta alsintan ini peruntukannya bukan untuk kepentingan pribadi atau keperluan ketua, sekretaris, bendahara kelompok tani saja, melainkan ini untuk keperluan kelompok tani yang ada diwilayah setempat," Demikian Bambang.

Penulis : Fuad Siddiq.







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment