Adv Haruman Desak Pengusutan Tuntas Kasus Penembakan oleh Oknum Polisi

Potret Kalteng 13 Des 2024, 07:11:36 WIB Palangka Raya
Adv Haruman Desak Pengusutan Tuntas Kasus Penembakan oleh Oknum Polisi

Keterangan Gambar : Adv Haruman Supono, SE, SH, MH, AAIJ, pengacara dan pimpinan Lawfirm Scorpions


PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Insiden penembakan yang melibatkan seorang oknum polisi terhadap warga sipil harus segera diusut secara tuntas, tanpa toleransi terhadap pelaku, tegas Adv Haruman dalam wawancara dengan media pada Jumat, 13 Desember 2024.


Peristiwa tersebut terjadi pada 26 November 2024, namun baru dilaporkan oleh saksi Haryono pada 10 Desember 2024. Pelaku, yang diketahui bernama Anton Kurniawan Setianto, merupakan anggota Kepolisian dari unit Samapta Polresta Palangkaraya. Melihat rangkaian kejadian, dugaan kuat mengarah pada adanya unsur perencanaan dalam tindakannya.

Baca Lainnya :


Adv Haruman Supono, SE, SH, MH, AAIJ, pengacara terkemuka dan pimpinan Lawfirm Scorpions, serta Ketua DPD Peradi Bersatu Kalteng, meyakini bahwa penembakan ini merupakan tindakan yang sudah direncanakan dengan matang. 


"Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan otopsi, ditemukan dua tembakan yang dilakukan di dalam mobil setelah korban, yang dikenal dengan nama Mr. X, didekati oleh pelaku. Kami percaya bahwa motif di balik kejadian ini harus diungkap secara transparan oleh tim gabungan dari Reskrimum Polresta Palangkaraya dan Reskrim Polres Katingan," tegas Adv Haruman.


Kasus ini telah menarik perhatian publik dan harus diselesaikan dengan profesionalisme yang tinggi. Pelaku, menurut Haruman, harus segera ditangkap dan proses hukum harus berjalan dengan jelas.


Selain itu, Lawfirm Scorpions juga mengingatkan kepada pihak kepolisian, khususnya Reskrim Polres Katingan dan Ditreskrimum Polda Kalimantan Tengah, mengenai sejumlah kasus yang belum tuntas, salah satunya adalah laporan pembunuhan terhadap almarhum Ahat. 


"Kasus ini sudah molor hampir dua bulan sejak laporan dan SPDP dikeluarkan pada Oktober lalu. Kami meminta agar segera dilakukan gelar perkara agar tidak terkesan berjalan di tempat," ujar Bang Haruman.


Penyelesaian kasus ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi semua pihak dan keadilan bagi korban.


RT







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment