Seminar Nasional Magister Ilmu Hukum UPR Bahas Strategi Penanggulangan Judi Online di Era Digital

Potret Kalteng 12 Des 2024, 20:17:51 WIB Palangka Raya
Seminar Nasional Magister Ilmu Hukum UPR Bahas Strategi Penanggulangan Judi Online di Era Digital

Palangka Raya, POTRETKALTENG.COM -14 November 2024 – Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya melalui Program Magister Ilmu Hukum sukses menggelar Seminar Nasional bertajuk “Strategi Penanggulangan dan Pencegahan Judi Online dalam Era Digital: Tantangan Hukum dan Sosial”. Seminar ini dilaksanakan pada Kamis, 14 November 2024, di Aula Rahan Universitas Palangka Raya dan dihadiri oleh para pakar hukum, akademisi, praktisi, serta mahasiswa.

Seminar dibuka secara resmi oleh Prof. Dr. Ir. Salampak, M.S Rektor Universitas Palangka Raya, yang dalam sambutannya menyampaikan apresiasi terhadap inisiatif Fakultas Hukum UPR dalam mengangkat isu penting ini. Beliau menekankan bahwa judi online bukan hanya tantangan hukum, tetapi juga persoalan sosial yang membutuhkan pendekatan lintas sektor.


Baca Lainnya :

Hadir pula Prof. Dr. Suriansyah Murhaini, S.H., M.H., Dekan Fakultas Hukum UPR, yang memberikan sambutan pembuka dengan menyoroti pentingnya edukasi masyarakat dan penguatan regulasi dalam memberantas judi online, terutama di era digital yang semakin kompleks.


Seminar ini menghadirkan tiga narasumber ahli yang membahas berbagai aspek penanggulangan judi online:

Dr. Aditya Wiguna Sanjaya, Pakar Hukum Pidana dari UNESA Kampus V, yang memaparkan pendekatan hukum pidana dalam menangani kejahatan judi online.

Dr. Rahmad Baihaki, Jaksa Kejaksaan Negeri Palangka Raya, yang membahas praktik penegakan hukum terhadap kasus judi online di Indonesia.

Rony Teguh, Ph.D., Pakar IT dari Universitas Palangka Raya, yang memberikan perspektif mengenai tantangan teknologi dalam mendeteksi dan mencegah aktivitas judi online.


Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.30 hingga 13.00 WIB ini berjalan dengan antusias, dihadiri oleh ratusan peserta yang aktif berdiskusi dan memberikan pertanyaan kritis kepada narasumber. Seminar ini menjadi wadah yang efektif untuk menyatukan gagasan dari berbagai pihak dalam upaya menciptakan strategi penanggulangan judi online yang komprehensif.

Seminar ini diharapkan dapat menjadi langkah awal yang konkret dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sekaligus mendorong kolaborasi antara akademisi, penegak hukum, dan pemangku kepentingan lainnya dalam menghadapi tantangan hukum dan sosial di era digital.







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment