- Juni Gultom Nahkodai PODSI Kalteng
- Gandeng Pusat Studi Kepolisian, Pemprov dan Polda Kalteng Transformasi Layanan Lalu Lintas Digital
- Perkuat Lumbung Pangan, Pemkab Kapuas Teken Kontrak Swakelola Cetak Sawah di Depok
- Wakil Bupati Kapuas Lepas Kontingen FBIM 2026, Targetkan Prestasi di Palangka Raya
- Gubernur: 80 Persen Peserta Vokasi Harus Putra Daerah
- Pemprov Kalteng Fokus Reaktivasi Peserta JKN Tahun 2026
- Suhartoyo Terpilih Pimpin PWI Kabupaten Kapuas Periode 2026–2029
- Bongkar Transaksi Narkoba di Lintas Kuala Kurun, Satresnarkoba Kapuas Barang Bukti Sabu 4,96 gram
- Krisis BBM Meluas ke Kabupaten Lain, Pertamina Patra Niaga Palangka Raya Digerebek Massa
- BI dan Pemprov Kompak Jaga Stabilitas Ekonomi Kalteng
Adv Ajung TH L Suan SH Ajukan Gugatan PMH Terkait Sengketa Lahan Dengan PT KBU
Tim Redaksi

Keterangan Gambar : Adv Ajung TH L Suan SH ( baju biru ) bersama tim kuasa hukum
POTRETKALTENG.COM - Palangka Raya - Adv Ajung TH L Suan SH,melalui kuasa hukumnya Adv Fridking Irawan SH dan Adv Wilson Sianturi SH,Senin 06 Mei 2024 mengajukan gugatan Perbuatan Melawan Hukum ( PMH) terhadap PT Kapuas Bara Utama ( KBU) di Pengadilan Negeri Kelas 1A Palangka Raya.
Gugatan PMH yang diajukan terkait sengketa lahan seluas 3 Hektare yang terletak di Desa Jangkang,Kecamatan Pasak Talawang Kabupaten Kapuas.
Baca Lainnya :
- Pendaftaran Gubernur Kalteng Jalur Perseorangan Segera Dibuka, Cek Syaratnya Disini! 0
- H. Junaidi, S.Ag Terpilih Jadi Plt Ketua Umum Perpani Kalteng Secara Aklamasi 0
- Pemprov Kalteng Launching Program Kartu Tani Berkah untuk Petani Kalimantan Tengah0
- Sinergisitas BUMN dengan Pemprov Kalteng, Dislutkan Lakukan Audiensi dengan PT. Pelindo Jasa Maritim0
- Dislutkan Kalteng Tanda Tangani Perjanjian Kerja Sama Dengan PT. Bank Kalteng0
'" Upaya hukum yang kami lakukan ini karena kami memiliki dasar hukum dan bukti kepemilikan dan alas yang sah diatas tanah tersebut " ungkap Fridking usai mengajukan gugatan PMH.
Ia juga mengatakan beberapa poin gugatan yang diajukan adalah Bahwa kepemilikan Penggugat atas lahan tersebut adalah melalui proses jual beli dengan Saudara. Salampak pada tahun 2019 dengan harga Rp. 103.250.000,- (Seratus
Tiga Juta Dua Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) dengan rincian harga per hektare sebesar Rp. 35.000.000
" Artinya klien kami ( Ajung.red) adalah pemilik yang sah dengan bukti SPT dan dibeli pada tahun 2019 dengan saudara Salampak sedangkan setelah kami konfirmasi dengan PT KBU mereka baru membeli tanah tersebut pada tahun 2023 dengan saudara Salampak ' ujar pengacara senior ini.
Fridking juga menyatakan ada dugaan perbuatan melawan hukum ( PMH ) oleh PT KBU yang merupakan perusahaan batu bara,karena mereka menyatakan bahwa mereka sudah membebaskan atau membeli lahan tersebut dengan saudara Salampak.
" Bagaimana bisa PT KBU membeli tanah tersebut,sedangkan klien kami tidak pernah menjual tanah tersebut kepada pihak manapun" tegasnya.
Sementara Wilson menambahkan mereka meminta kepada yang mulia Hakim Pengadilan Negeri Kelas 1A Palangka Raya yang memeriksa dan memutuskan untuk mengabulkan gugatan termasuk menghukum PT kBU sesuai dengan tuntutan yang ada dalam gugatan.
' Karena klien kami mengalami kerugian sehingga kami mengajukan tuntutan materil dan moril,tapi kami tetap membuka mediasi,namun ini tergantung itikad baik PT KBU " pungkasya.
Hingga berita ini diturunkan pihak PT KBU belum ada memberikan keterangan apapun terkait gugatan yang diajukan karena saat dihubungi tidak ada jawaban dari PT KBU.
( AUL)
Berita Utama
-
Perkuat Lumbung Pangan, Pemkab Kapuas Teken Kontrak Swakelola Cetak Sawah di Depok
Perkuat Lumbung Pangan, Pemkab Kapuas Teken Kontrak Swakelola Cetak Sawah di Depok
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Kapuas semakin serius dalam memperkuat posisinya sebagai penopang ketahanan pangan daerah melalui perluasan . . .
-
Gandeng Pusat Studi Kepolisian, Pemprov dan Polda Kalteng Transformasi Layanan Lalu Lintas Digital
Gandeng Pusat Studi Kepolisian, Pemprov dan Polda Kalteng Transformasi Layanan Lalu Lintas Digital
PALANGKARAYA, POTRETKALTENG.COM – Rapat Kerja Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Tingkat Daerah Kalimantan Tengah tahun 2026 resmi digelar dengan fokus utama . . .
-
Juni Gultom Nahkodai PODSI Kalteng
Juni Gultom Nahkodai PODSI Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Juni Gultom resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Pengurus Provinsi (Pengprov) Persatuan Olahraga Dayung Seluruh . . .
-
Bongkar Transaksi Narkoba di Lintas Kuala Kurun, Satresnarkoba Kapuas Barang Bukti Sabu 4,96 gram
Bongkar Transaksi Narkoba di Lintas Kuala Kurun, Satresnarkoba Kapuas Barang Bukti Sabu 4,96 gram
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Satresnarkoba Polres Kapuas bersama personel Polsek Kapuas Hulu kembali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis . . .
-
Suhartoyo Terpilih Pimpin PWI Kabupaten Kapuas Periode 2026–2029
Suhartoyo Terpilih Pimpin PWI Kabupaten Kapuas Periode 2026–2029
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Konferensi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Kapuas resmi menetapkan Suhartoyo sebagai Ketua PWI Kabupaten Kapuas masa . . .

















