- DPRD Katingan Dukung Turnamen Voli Bupati Cup 2
- Anggota DPRD PKB Katingan Ingatkan Makna Kemerdekaan di Usia 80 Tahun RI
- Realita: HUT ke-80 RI Momentum Bersyukur dan Gotong Royong
- Anggota DPRD Katingan Ajak Warga Maknai HUT ke-80 RI dengan Persatuan
- Pimpinan DPRD Katingan Dapat Mobil Dinas Baru, Efektivitas Kerja Jadi Harapan
- Simbolis Penyerahan Kunci Warnai Serah Terima Mobil Dinas DPRD Katingan
- Pimpinan DPRD Katingan Terima Kendaraan Dinas Baru
- Fraksi PDIP Sampaikan Sejumlah Masukan kepada Perangkat Daerah Terkait
- Polres Kapuas Ungkap Kasus Peredaran Narkoba, Amankan 80,9 Gram Sabu
- Enam Fraksi DPRD Menerima Raperda Perubahan APBD 2025 Dibahas Lebih Lanjut
73 Cafe di Palangka Raya Sudah Berizin
Tim Redaksi

Keterangan Gambar : Mering selaku Owner Tara Coffe yang cafenya menjadi salah satu cafe ber izin di Palangka Raya
Potretkalteng.com Palangka Raya – Berdasarkan data Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Palangka Raya, ada 73 usaha mikro kecil berupa rumah minum/kafe di Kota Palangka Raya, yang sudah mengantongi perizinan.
“Berdasarkan data dari bidang penanaman modal untuk periode Agustus 2021 sampai September 2022, tercatat hanya ada 73 pelaku usaha rumah minum/kafe di Palangka Raya yang sudah melakukan pengurusan perizinan melalui sistem OSS,” sebut Andrie dari Bidang PTSP II pada DPM-PTSP Kota Palangka Raya, Jumat (14/10/2022).
Dijelaskannya, ke 73 pelaku usaha kafe tersebut dalam permohonan izin usaha yang diajukan melalui aplikasi OSS, dimana spesifikasi usaha yang dijalankannya adalah rumah minum/kafe.
Baca Lainnya :
- Tekan Laju Inflasi, Fairid : Sembako Bersubsidi Harus Tepat Sasaran0
- Sekda Kalteng Secara Resmi Buka Gerakan Aksi Sapta Pesona di Dermaga Kereng Bangkirai0
- Pemerintah Kota Palangka Raya Bentuk Tim Pengawas Distribusi LPG 3 Kg0
- Wakil Gubernur Kalteng Hadiri Pembukaan MTQ Nasional XXIX Kalsel Expo 20220
- Gubernur dan Wagub Kalteng Hadiri Langsung Pembukaan MTQ NasionalXXIX di Provinsi Kalimantan Selatan0
Selain itu, pelaku usaha kafe tersebut juga sudah melengkapi persyaratan lainnya dalam OSS. Seperti surat izin gangguan (HO) atau hinder ordonnantie, maupun surat keterangan domisili (SKD) dan persyaratan lainnya.
Adapun dalam aplikasi OSS, maka usaha kafe di Kota Palangka Raya masuk pada jenis usaha restoran dan hiburan.
“Jadi, belum tentu usaha rumah minum dan makan yang terlihat menjamur di Kota Palangka Raya saat ini, oleh pelaku usahanya dianggap sebagai kafe. Itu akan terlihat dalam pengajuan perizinan yang disampaikan pelaku usaha,” bebernya.
Biasanya tambah Andrie, izin usaha kafe yang diajukan pelaku usaha, selain dilengkapi surat izin gangguan atau HO maupun surat keterangan domisili, maka di sisi lain pelaku usaha biasanya menyampaikan keterangan lainnya seperti minuman khas dan makanan khas kafe, hingga musik hiburan yang disuguhkan.
Sebelumnya Kepala DPM-PTSP Kota Palangka Raya, Achmad Fordiansyah mengungkapkan, sejauh ini pihaknya terus mengoptimalkan aplikasi perizinan secara online. Salah satunya dengan memanfaatkan sistem online single submission (OSS).
“Aplikasi perizinan OSS ini dapat digunakan oleh masyarakat untuk mengirimkan dokumen persyaratan sesuai dengan jenis perizinan yang diajukan, serta dapat mengetahui status dari perizinan secara realtime. Aplikasi ini juga terintegrasi langsung dengan website DPM-PTSP,” pungkasnya.


Berita Utama
-
Fraksi PDIP Sampaikan Sejumlah Masukan kepada Perangkat Daerah Terkait
Fraksi PDIP Sampaikan Sejumlah Masukan kepada Perangkat Daerah Terkait
KUALA KURUN, POTRETKALTENG.COM - Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) pada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gumas, meminta kepada perangkat . . .
-
Polres Kapuas Ungkap Kasus Peredaran Narkoba, Amankan 80,9 Gram Sabu
Polres Kapuas Ungkap Kasus Peredaran Narkoba, Amankan 80,9 Gram Sabu
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kapuas, Kalimantan Tengah, berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika dengan . . .
-
HIPMI Kota Palangka Raya Gelar Forum Bisnis Gen -Z Kolaborasi.
HIPMI Kota Palangka Raya Gelar Forum Bisnis Gen -Z Kolaborasi.
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Palangka Raya berKolaborasi bersama PMII Kota Palangka Raya di Café Terserah Id . . .
-
BKD Kalteng Raih Penghargaan Terbaik I Implementasi AKIP 2024
BKD Kalteng Raih Penghargaan Terbaik I Implementasi AKIP 2024
PALANGKARAYA,POTRETKALTENG.COM– Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Tengah berhasil meraih Penghargaan Terbaik I Kategori A (Memuaskan) dengan nilai . . .
-
Pesta Rakyat Kapuas Meriah, Warga Tumpah Ruah di Lomba Permainan Tradisional
Pesta Rakyat Kapuas Meriah, Warga Tumpah Ruah di Lomba Permainan Tradisional
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Ribuan masyarakat Kabupaten Kapuas memadati Halaman Kantor Bupati Kapuas, Minggu (24/8/2025), dalam gelaran Lomba Permainan Rakyat . . .
