- Legislator Kapuas Minta Pemda Ambil Langkah Untuk Upaya Turunkan Harga Gas LPG Bersubsidi
- Pj Bupati Kapuas Pimpin Rapat Persiapan Hari Jadi 218 Kota Kuala Kapuas dan HUT 73 Pemkab Kapuas
- Pj Bupati Kapuas Serahkan Bantuan Operasional Kepada TNI-Polri
- Pj Bupati Kapuas Lantik 12 Jabatan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemkab Kapuas
- Pj Bupati Kapuas Hadiri Entry Meeting Pemeriksaan Terinci LKPD Tahun Anggaran 2023 oleh BPK RI
- Pj Bupati Kapuas Lantik PPPK Formasi Tenaga Pendidikan dan Kesehatan di Lingkungan Kapuas
- Alami Kerugian Materi Hingga Nyawa Terancam Ucun Diduga Korban Love Scamming Melapor Ke Polda
- Gelar Halal Bihalal, Erlin Hardi Ajak Terus Jalin dan Jaga Tali Silaturahim
- Pemkab Gunung Mas Gelar Monitoring Evaluasi TPB Tahun 2024
- Wakil Bupati Gunung Mas Sampaikan Capaian Kinerja Pemerintah Tahun 2023
73 Cafe di Palangka Raya Sudah Berizin
Tim Redaksi
Keterangan Gambar : Mering selaku Owner Tara Coffe yang cafenya menjadi salah satu cafe ber izin di Palangka Raya
Potretkalteng.com Palangka Raya – Berdasarkan data Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Palangka Raya, ada 73 usaha mikro kecil berupa rumah minum/kafe di Kota Palangka Raya, yang sudah mengantongi perizinan.
“Berdasarkan data dari bidang penanaman modal untuk periode Agustus 2021 sampai September 2022, tercatat hanya ada 73 pelaku usaha rumah minum/kafe di Palangka Raya yang sudah melakukan pengurusan perizinan melalui sistem OSS,” sebut Andrie dari Bidang PTSP II pada DPM-PTSP Kota Palangka Raya, Jumat (14/10/2022).
Dijelaskannya, ke 73 pelaku usaha kafe tersebut dalam permohonan izin usaha yang diajukan melalui aplikasi OSS, dimana spesifikasi usaha yang dijalankannya adalah rumah minum/kafe.
Baca Lainnya :
- Tekan Laju Inflasi, Fairid : Sembako Bersubsidi Harus Tepat Sasaran0
- Sekda Kalteng Secara Resmi Buka Gerakan Aksi Sapta Pesona di Dermaga Kereng Bangkirai0
- Pemerintah Kota Palangka Raya Bentuk Tim Pengawas Distribusi LPG 3 Kg0
- Wakil Gubernur Kalteng Hadiri Pembukaan MTQ Nasional XXIX Kalsel Expo 20220
- Gubernur dan Wagub Kalteng Hadiri Langsung Pembukaan MTQ NasionalXXIX di Provinsi Kalimantan Selatan0
Selain itu, pelaku usaha kafe tersebut juga sudah melengkapi persyaratan lainnya dalam OSS. Seperti surat izin gangguan (HO) atau hinder ordonnantie, maupun surat keterangan domisili (SKD) dan persyaratan lainnya.
Adapun dalam aplikasi OSS, maka usaha kafe di Kota Palangka Raya masuk pada jenis usaha restoran dan hiburan.
“Jadi, belum tentu usaha rumah minum dan makan yang terlihat menjamur di Kota Palangka Raya saat ini, oleh pelaku usahanya dianggap sebagai kafe. Itu akan terlihat dalam pengajuan perizinan yang disampaikan pelaku usaha,” bebernya.
Biasanya tambah Andrie, izin usaha kafe yang diajukan pelaku usaha, selain dilengkapi surat izin gangguan atau HO maupun surat keterangan domisili, maka di sisi lain pelaku usaha biasanya menyampaikan keterangan lainnya seperti minuman khas dan makanan khas kafe, hingga musik hiburan yang disuguhkan.
Sebelumnya Kepala DPM-PTSP Kota Palangka Raya, Achmad Fordiansyah mengungkapkan, sejauh ini pihaknya terus mengoptimalkan aplikasi perizinan secara online. Salah satunya dengan memanfaatkan sistem online single submission (OSS).
“Aplikasi perizinan OSS ini dapat digunakan oleh masyarakat untuk mengirimkan dokumen persyaratan sesuai dengan jenis perizinan yang diajukan, serta dapat mengetahui status dari perizinan secara realtime. Aplikasi ini juga terintegrasi langsung dengan website DPM-PTSP,” pungkasnya.
Berita Utama
-
Gelar Halal Bihalal, Erlin Hardi Ajak Terus Jalin dan Jaga Tali Silaturahim
Gelar Halal Bihalal, Erlin Hardi Ajak Terus Jalin dan Jaga Tali Silaturahim
Potretkalteng.com - KAPUAS - Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi menghadiri kegiatan Halal Bihalal Idul Fitri tahun 1445 H/2024 M yang digelar Badan Pengelola Masjid Agung Al . . .
-
Pj Bupati Kapuas Lantik 12 Jabatan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemkab Kapuas
Pj Bupati Kapuas Lantik 12 Jabatan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemkab Kapuas
potretkalteng.com - KAPUAS - Penjabat (Pj) Bupati Kapuas Erlin Hardi melantik dan mengambil sumpah janji jabatan kepada 12 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkup . . .
-
Pj Bupati Kapuas Serahkan Bantuan Operasional Kepada TNI-Polri
Pj Bupati Kapuas Serahkan Bantuan Operasional Kepada TNI-Polri
potretkalteng.com - KAPUAS – Dalam mendukung pelayanan hukum diwilayah setempat, Pemerintah Kabupaten Kapuas terus menjalin sinergitas bersama TNI, Polri dan Kejaksaan . . .
-
Pj Bupati Kapuas Pimpin Rapat Persiapan Hari Jadi 218 Kota Kuala Kapuas dan HUT 73 Pemkab Kapuas
Pj Bupati Kapuas Pimpin Rapat Persiapan Hari Jadi 218 Kota Kuala Kapuas dan HUT 73 Pemkab Kapuas
potretkalteng.com - KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Panitia Hari Jadi Kota Kuala Kapuas ke 218 dan Hari Ulang Tahun (HUT) Pemerintah Daerah Kabupaten . . .
-
Alami Kerugian Materi Hingga Nyawa Terancam Ucun Diduga Korban Love Scamming Melapor Ke Polda
Alami Kerugian Materi Hingga Nyawa Terancam Ucun Diduga Korban Love Scamming Melapor Ke Polda
POTRETKALTENG.COM - PALANGKA RAYA - Ucun seorang pria yang sebelumnya viral dimedsos usai membagikan curahan hatinya karena dikhianati sang kekasih akhirnya . . .