- Wujud Kontribusi Jaga Kondusivitas Daerah, PW SAPMA PP Kalteng Diapresiasi Kapolda Kalteng
- Sinergi dengan PT Indomuro Kencana, Pemkab Murung Raya Dorong Program Pemberdayaan Masyarakat
- Dorong Administrasi Pemerintahan Lebih Efisien, Pemkab Murung Raya Optimalkan Aplikasi SRIKANDI
- Bangun Birokrasi Profesional, Pemkab Murung Raya Petakan Kebutuhan Kompetensi ASN
- Rahmanto Dorong OPD Bangun Sinergi dengan Pers untuk Perkuat Informasi Pembangunan Murung Raya
- Hadapi Kemarau, Pemkab Murung Raya Ajak Warga Cegah Karhutla dan Kebakaran Permukiman
- Pemkab Murung Raya Buka Ruang Aspirasi Masyarakat untuk Mendukung Pembangunan Daerah
- DWP DKOP Murung Raya Siapkan Family Gathering, Pemkab Tekankan Pentingnya Kekompakan Keluarga ASN
- Perkuat Tata Kelola Wilayah, Pemkab Murung Raya Siapkan Verifikasi Batas Daerah
- Pemkab Murung Raya Perkuat Pemahaman Aparatur dan Masyarakat Tangani Konflik Pertanahan
50,6 KG Sabu Hasil Pengungkapan Kasus di Lamandau Dimusnahkan

Keterangan Gambar : Pemusnahan 50,6 Kg Narkotika
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Komitmen Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) dan jajaran dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah hukumnya terus dilakukan.
Salah satunya dibuktikan dengan keberhasilan jajaran Polres Lamandau dibawah kepemimpinan AKBP Bronto yang mengungkap kasus tindak pidana narkoba dengan mengamankan satu pelaku berinisial W (33) dengan barang bukti sebanyak 50,6 Kilogram narkoba jenis sabu.
Baca Lainnya :
- Dorong Iklim Investasi Sehat, Apindo Apresiasi 5 Program Unggulan Agustiar-Edy0
- Kasus Penemuan Mayat Bayi di Kuala Kuayan Kotim, Pelaku Seorang Remaja 0
- Pembangunan di Kalteng Perlu Terobosan Besar, Pengamat: Program Agustiar-Edy Patut Diapresiasi0
- DPD Nasdem Barut Ajak Masyarakat Pilih Agi-Saja, Dan Tekankan Kedamaian dalam Pilkada 20240
- Mendorong Penganekaragaman Pangan Lokal Bergizi, Pemkab Gumas Gelar Lomba B2SA0
Hal tersebut, disampaikan langsung Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto, saat memimpin konferensi pers dan pemusnahan barang bukti narkoba, di Lobby Mapolda setempat, Selasa (15/10/2024) pukul 10.00 WIB.
Dalam kegiatan tersebut juga dihadiri, Kajati Dr. Undang Mugopal, Danrem 102 Panju Panjung Brigjen TNI Iwan Rosandriyanto, dan sejumlah forkopimda Kalteng lainnya.
Kapolda Kalteng menerangkan bahwa barang bukti yang akan dimusnahkan kali ini sebanyak 50,6 Kilogram sabu atau tepatnya 50,658 gram dari satu kasus dengan satu tersangka yang merupakan hasil pengungkapan di Kab. Lamandau.
"Untuk barang bukti sabu yang berhasil disita dari pelaku tersebut, bermula saat tim patroli gabungan Polres Lamandau melakukan pengecekan kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor yang melintas di Jalan Lintas Kalimantan Km. 4, Desa Kujan, Kecamatan Bulik, Kabupaten Lamandau," kata Kapolda.
Lebih lanjut, Djoko juga menjelaskan bahwa pada saat melakukan pengecekan tim patroli gabungan menghentikan satu unit R4 jenis Minibus merk Toyota Calya dengan nomor polisi B 2742 UFC.
Saat pertugas melakukan pengecekan. Terduga pelaku berinisial W yang mengemudikan R4 mengaku bahwa dirinya berasal dari Provinsi Kalimantan Barat hendak menuju Provinsi Kalimantan Selatan dengan membawa muatan berupa jerigen berisikan minyak.
"Namun setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas, ternyata jerigen tersebut bukan berisi minyak, melainkan terdapat bungkusan plastik warna hitam," terangnya.
Lebih dalam, Djoko membeberkan bahwa setelah dilakukan pemeriksaan mendalam terhadap isi jerigen tersebut, ditemukan sebanyak 47 bungkus yang diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 50,6 kilogram.
Kemudian terduga pelaku diamankan untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut dan pengembangan untuk mengungkap siapa pengirim dan penerima sabu tersebut.
"Saat ini masih kita dalami kasus ini, karena ini merupakan pengungkapan yang luar biasa tetapi juga menjadi ancaman bagi kita. Artinya sabu itu masih ada di sini," ucap Kapolda
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, sambung Djoko. Terduga pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 atau Pasal 112 ayat 2 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.
"Ini menjadi bukti komitmen Polda Kalteng untuk memberantas peredaran gelap narkotika dan tentunya juga untuk menyelamatkan masyarakat Kalteng dari bahaya narkoba," pungkasnya.
RT
Berita Utama
-
Baguna PDI-P Minta Penindakan Karhutla di Kalteng Tak Pandang Bulu, Korporasi Harus Diusut Tuntas
Baguna PDI-P Minta Penindakan Karhutla di Kalteng Tak Pandang Bulu, Korporasi Harus Diusut Tuntas
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM — Penanganan 52 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) oleh Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) mendapat apresiasi . . .
-
Kapolsek Randangan Dukung Semangat Sportivitas Jelang Grand Final Kapolres Cup 2026
Kapolsek Randangan Dukung Semangat Sportivitas Jelang Grand Final Kapolres Cup 2026
POHUWATO, POTRETKALTENG.COM- Partai puncak Turnamen Mini Soccer Kapolres Pohuwato Cup 2026 semakin dekat. Dua tim terbaik, PNM FC dan Vanjura FC, akan berhadapan dalam . . .
-
Kapolsek Randangan Dukung Kapolres Cup II 2026 Jadi Wadah Pembinaan Atlet Voli Muda
Kapolsek Randangan Dukung Kapolres Cup II 2026 Jadi Wadah Pembinaan Atlet Voli Muda
POHUWATO, POTRETKALTENG.COM- Turnamen Bola Voli Kapolres Cup II 2026 mulai bergulir di Kabupaten Pohuwato. Ajang olahraga tersebut mendapat dukungan dari berbagai unsur . . .
-
Enam Fraksi DPRD Sepakat Perubahan APBD 2026 Dibahas
Enam Fraksi DPRD Sepakat Perubahan APBD 2026 Dibahas
KUALA KURUN - Enam fraksi pendukung pada DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menyampaikan jawaban atas pidato pengantar bupati tentang nota keuangan tentang Rancangan . . .
-
Wabup Dodo Apresiasi Semangat Gotong Royong Umat Hindu dalam Ngaben Massal Banjar Merta
Wabup Dodo Apresiasi Semangat Gotong Royong Umat Hindu dalam Ngaben Massal Banjar Merta
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM- Wakil Bupati Kapuas Dodo, S.P., M.A. menghadiri sekaligus melepas Bade dalam rangkaian Upacara Pitra Yadnya atau Ngaben Massal Banjar . . .

















