- Debat Perdana Pilkada Palangka Raya, Fairid Naparin dan Achmad Zaini Siap Majukan Palangka Raya
- DPD PPNI Kabupaten Kapuas Gelar Seminar Kesehatan untuk Tingkatkan Kompetensi Anggota
- Sidang Pemeriksaan Setempat Gugatan PMH Perkara GOR Katingan Hakim Sarankan Untuk Pekerjaan Dilanjut
- Usulan Pembangunan Bendungan Muara Juloi Oleh Syauqie: Harapan Baru bagi Masyarakat Barito
- Masyarakat Antusias Bersama Kampanye Alberkat Yadi di Kapuas Tengah
- Masyarakat DAS Barito Sambut Positif Usulan Pembangunan Bendungan Muara Juloi
- Sidang Pembuktian Pembangunan GOR Katingan di PN Kasongan Kembali Digelar
- Erlin Hardi Paparkan Program Prioritas di Hadapan Tokoh Batak di Kapuas
- Agustiar-Edy Tambah Dana Desa 500 Juta, Pengamat: Ada Niat Baik Perkuat Desa
- Gubernur Kalteng Komitmen Relokasi RSUD dr Doris Sylvanus
50,6 KG Sabu Hasil Pengungkapan Kasus di Lamandau Dimusnahkan
Keterangan Gambar : Pemusnahan 50,6 Kg Narkotika
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Komitmen Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) dan jajaran dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah hukumnya terus dilakukan.
Salah satunya dibuktikan dengan keberhasilan jajaran Polres Lamandau dibawah kepemimpinan AKBP Bronto yang mengungkap kasus tindak pidana narkoba dengan mengamankan satu pelaku berinisial W (33) dengan barang bukti sebanyak 50,6 Kilogram narkoba jenis sabu.
Baca Lainnya :
- Dorong Iklim Investasi Sehat, Apindo Apresiasi 5 Program Unggulan Agustiar-Edy0
- Kasus Penemuan Mayat Bayi di Kuala Kuayan Kotim, Pelaku Seorang Remaja 0
- Pembangunan di Kalteng Perlu Terobosan Besar, Pengamat: Program Agustiar-Edy Patut Diapresiasi0
- DPD Nasdem Barut Ajak Masyarakat Pilih Agi-Saja, Dan Tekankan Kedamaian dalam Pilkada 20240
- Mendorong Penganekaragaman Pangan Lokal Bergizi, Pemkab Gumas Gelar Lomba B2SA0
Hal tersebut, disampaikan langsung Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto, saat memimpin konferensi pers dan pemusnahan barang bukti narkoba, di Lobby Mapolda setempat, Selasa (15/10/2024) pukul 10.00 WIB.
Dalam kegiatan tersebut juga dihadiri, Kajati Dr. Undang Mugopal, Danrem 102 Panju Panjung Brigjen TNI Iwan Rosandriyanto, dan sejumlah forkopimda Kalteng lainnya.
Kapolda Kalteng menerangkan bahwa barang bukti yang akan dimusnahkan kali ini sebanyak 50,6 Kilogram sabu atau tepatnya 50,658 gram dari satu kasus dengan satu tersangka yang merupakan hasil pengungkapan di Kab. Lamandau.
"Untuk barang bukti sabu yang berhasil disita dari pelaku tersebut, bermula saat tim patroli gabungan Polres Lamandau melakukan pengecekan kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor yang melintas di Jalan Lintas Kalimantan Km. 4, Desa Kujan, Kecamatan Bulik, Kabupaten Lamandau," kata Kapolda.
Lebih lanjut, Djoko juga menjelaskan bahwa pada saat melakukan pengecekan tim patroli gabungan menghentikan satu unit R4 jenis Minibus merk Toyota Calya dengan nomor polisi B 2742 UFC.
Saat pertugas melakukan pengecekan. Terduga pelaku berinisial W yang mengemudikan R4 mengaku bahwa dirinya berasal dari Provinsi Kalimantan Barat hendak menuju Provinsi Kalimantan Selatan dengan membawa muatan berupa jerigen berisikan minyak.
"Namun setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas, ternyata jerigen tersebut bukan berisi minyak, melainkan terdapat bungkusan plastik warna hitam," terangnya.
Lebih dalam, Djoko membeberkan bahwa setelah dilakukan pemeriksaan mendalam terhadap isi jerigen tersebut, ditemukan sebanyak 47 bungkus yang diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 50,6 kilogram.
Kemudian terduga pelaku diamankan untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut dan pengembangan untuk mengungkap siapa pengirim dan penerima sabu tersebut.
"Saat ini masih kita dalami kasus ini, karena ini merupakan pengungkapan yang luar biasa tetapi juga menjadi ancaman bagi kita. Artinya sabu itu masih ada di sini," ucap Kapolda
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, sambung Djoko. Terduga pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 atau Pasal 112 ayat 2 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.
"Ini menjadi bukti komitmen Polda Kalteng untuk memberantas peredaran gelap narkotika dan tentunya juga untuk menyelamatkan masyarakat Kalteng dari bahaya narkoba," pungkasnya.
RT
Berita Utama
-
Debat Perdana Pilkada Palangka Raya, Fairid Naparin dan Achmad Zaini Siap Majukan Palangka Raya
Debat Perdana Pilkada Palangka Raya, Fairid Naparin dan Achmad Zaini Siap Majukan Palangka Raya
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dalam debat perdana Pilkada serentak 2024 yang berlangsung baru-baru ini, pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palangka . . .
-
Sidang Pemeriksaan Setempat Gugatan PMH Perkara GOR Katingan Hakim Sarankan Untuk Pekerjaan Dilanjut
Sidang Pemeriksaan Setempat Gugatan PMH Perkara GOR Katingan Hakim Sarankan Untuk Pekerjaan Dilanjut
KATINGAN, POTRETKALTENG.COM - Setelah sebelumnya majelis hakim mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari para pihak dalam kasus gugatan Perbuatan Melawan Hukum ( PMH) . . .
-
DPD PPNI Kabupaten Kapuas Gelar Seminar Kesehatan untuk Tingkatkan Kompetensi Anggota
DPD PPNI Kabupaten Kapuas Gelar Seminar Kesehatan untuk Tingkatkan Kompetensi Anggota
KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Dewan Pengurus Daerah (DPD) PPNI Kabupaten Kapuas kembali mengadakan Road Show Seminar Kesehatan di aula UPT Puskesmas Tamban Catur. . . .
-
Masyarakat Antusias Bersama Kampanye Alberkat Yadi di Kapuas Tengah
Masyarakat Antusias Bersama Kampanye Alberkat Yadi di Kapuas Tengah
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM - Calon Wakil Bupati Kapuas Laksanakan Kampanye Dialogis di Desa Pujon dan Penda Muntei Kecamatan Kapuas Tengah. Kamis, 31 Oktober . . .
-
Usulan Pembangunan Bendungan Muara Juloi Oleh Syauqie: Harapan Baru bagi Masyarakat Barito
Usulan Pembangunan Bendungan Muara Juloi Oleh Syauqie: Harapan Baru bagi Masyarakat Barito
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Masyarakat di sekitar Daerah Aliran Sungai (DAS) Barito menyambut positif usulan pembangunan Bendungan Muara Juloi yang diajukan oleh . . .