- Haruskah Dayak Memberontak Untuk Mendapatkan Posisi Strategis Dipemerintahan Pusat?
- Pemkab Gumas Kaji Tiru Pelayanan Publik ke Kota Bandung
- Ketua KNPI Katingan Dorong Tokoh Dayak Masuk Kabinet Prabowo-Gibran
- Fairid Naparin Hadiri Pengajian dan Silaturahmi dengan Warga Bereng Bengkel
- Gelar Silaturahmi dengan Warga Bereng Bengkel, Fairid Naparin Disambut Antusias Warga
- Debat Perdana, Agustiar-Edy Paling Kuasai Persoalan dan Program Kerja yang Konkrit
- Gubernur Kalteng Jalin Silaturahmi dengan Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Tokoh Agama, Tokoh Ulama,
- Abdul Razak Terjun Langsung ke Pasar Tradisional Pulang Pisau, Sapa Warga dengan Semangat Menyala
- Gelapkan Motor, Seorang Pemuda Dibekuk Tim Resmob Kapuas
- Partai Gelora Kota Palangka Raya Dukung Agustiar Sabran dan Edy Pratowo di Pilgub Kalteng 2024
50,6 KG Sabu Hasil Pengungkapan Kasus di Lamandau Dimusnahkan
Keterangan Gambar : Pemusnahan 50,6 Kg Narkotika
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Komitmen Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) dan jajaran dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah hukumnya terus dilakukan.
Salah satunya dibuktikan dengan keberhasilan jajaran Polres Lamandau dibawah kepemimpinan AKBP Bronto yang mengungkap kasus tindak pidana narkoba dengan mengamankan satu pelaku berinisial W (33) dengan barang bukti sebanyak 50,6 Kilogram narkoba jenis sabu.
Baca Lainnya :
- Dorong Iklim Investasi Sehat, Apindo Apresiasi 5 Program Unggulan Agustiar-Edy0
- Kasus Penemuan Mayat Bayi di Kuala Kuayan Kotim, Pelaku Seorang Remaja 0
- Pembangunan di Kalteng Perlu Terobosan Besar, Pengamat: Program Agustiar-Edy Patut Diapresiasi0
- DPD Nasdem Barut Ajak Masyarakat Pilih Agi-Saja, Dan Tekankan Kedamaian dalam Pilkada 20240
- Mendorong Penganekaragaman Pangan Lokal Bergizi, Pemkab Gumas Gelar Lomba B2SA0
Hal tersebut, disampaikan langsung Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto, saat memimpin konferensi pers dan pemusnahan barang bukti narkoba, di Lobby Mapolda setempat, Selasa (15/10/2024) pukul 10.00 WIB.
Dalam kegiatan tersebut juga dihadiri, Kajati Dr. Undang Mugopal, Danrem 102 Panju Panjung Brigjen TNI Iwan Rosandriyanto, dan sejumlah forkopimda Kalteng lainnya.
Kapolda Kalteng menerangkan bahwa barang bukti yang akan dimusnahkan kali ini sebanyak 50,6 Kilogram sabu atau tepatnya 50,658 gram dari satu kasus dengan satu tersangka yang merupakan hasil pengungkapan di Kab. Lamandau.
"Untuk barang bukti sabu yang berhasil disita dari pelaku tersebut, bermula saat tim patroli gabungan Polres Lamandau melakukan pengecekan kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor yang melintas di Jalan Lintas Kalimantan Km. 4, Desa Kujan, Kecamatan Bulik, Kabupaten Lamandau," kata Kapolda.
Lebih lanjut, Djoko juga menjelaskan bahwa pada saat melakukan pengecekan tim patroli gabungan menghentikan satu unit R4 jenis Minibus merk Toyota Calya dengan nomor polisi B 2742 UFC.
Saat pertugas melakukan pengecekan. Terduga pelaku berinisial W yang mengemudikan R4 mengaku bahwa dirinya berasal dari Provinsi Kalimantan Barat hendak menuju Provinsi Kalimantan Selatan dengan membawa muatan berupa jerigen berisikan minyak.
"Namun setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas, ternyata jerigen tersebut bukan berisi minyak, melainkan terdapat bungkusan plastik warna hitam," terangnya.
Lebih dalam, Djoko membeberkan bahwa setelah dilakukan pemeriksaan mendalam terhadap isi jerigen tersebut, ditemukan sebanyak 47 bungkus yang diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 50,6 kilogram.
Kemudian terduga pelaku diamankan untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut dan pengembangan untuk mengungkap siapa pengirim dan penerima sabu tersebut.
"Saat ini masih kita dalami kasus ini, karena ini merupakan pengungkapan yang luar biasa tetapi juga menjadi ancaman bagi kita. Artinya sabu itu masih ada di sini," ucap Kapolda
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, sambung Djoko. Terduga pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 atau Pasal 112 ayat 2 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.
"Ini menjadi bukti komitmen Polda Kalteng untuk memberantas peredaran gelap narkotika dan tentunya juga untuk menyelamatkan masyarakat Kalteng dari bahaya narkoba," pungkasnya.
RT
Berita Utama
-
Pemkab Gumas Kaji Tiru Pelayanan Publik ke Kota Bandung
Pemkab Gumas Kaji Tiru Pelayanan Publik ke Kota Bandung
KUALA KURUN, POTRETKALTENG.COM – Dalam rangka pembangunan peningkatan pelayanan publik, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) melaksanakan kegiatan kaji . . .
-
Haruskah Dayak Memberontak Untuk Mendapatkan Posisi Strategis Dipemerintahan Pusat?
Haruskah Dayak Memberontak Untuk Mendapatkan Posisi Strategis Dipemerintahan Pusat?
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Salah satu tokoh muda Dayak ot Danum asal Kalimantan Tengah, Yusuf Roni Hunjun Huke mengungkapkan rasa kekecewaannya atas tidak ada . . .
-
Gelapkan Motor, Seorang Pemuda Dibekuk Tim Resmob Kapuas
Gelapkan Motor, Seorang Pemuda Dibekuk Tim Resmob Kapuas
KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Tim Resmob Sat Reskrim (Satuan Reserse Kriminal) Polres Kapuas dibantu Resmob Polres Katingan dan Personel Pospol Unggang Polres Katingan, . . .
-
Abdul Razak Terjun Langsung ke Pasar Tradisional Pulang Pisau, Sapa Warga dengan Semangat Menyala
Abdul Razak Terjun Langsung ke Pasar Tradisional Pulang Pisau, Sapa Warga dengan Semangat Menyala
PULANG PISAU, POTRETKALTENG.COM – Ir. Abdul Razak, calon Gubernur Kalimantan Tengah dari pasangan nomor 4, melakukan kunjungan langsung ke pasar tradisional Pulang . . .
-
Gubernur Kalteng Jalin Silaturahmi dengan Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Tokoh Agama, Tokoh Ulama,
Gubernur Kalteng Jalin Silaturahmi dengan Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Tokoh Agama, Tokoh Ulama,
PARANGGEAN – Usai membuka pasar murah untuk masyarakat Parenggean, selanjutnya Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran bersilaturahmi dan melakukan dialog dengan tokoh . . .