- Polres Kapuas Amankan Tiga Terduga Pelaku Pencurian Meteran Air PDAM, Kerugian Capai Rp11,25 Juta
- LSR-LPMT Rayakan HUT Ke-14 dengan Sederhana, Perkuat Komitmen Pengabdian kepada Masyarakat
- Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Satresnarkoba Polres Kapuas Gelar Bakti Religi di Rumah Betang Sei Pa
- Mabes Polri Lakukan Penilaian Kampung Bebas Narkoba di Selat Utara, Perkuat Sinergi P4GN
- Pengurus IODI Kalteng 2026–2030 Resmi Dilantik, Siap Perkuat Pembinaan Atlet Dancesport
- Gubernur Agustiar Sabran Hadiri Fun Bike dan Jalan Sehat Hari Bhayangkara ke-80 di Polda Kalteng
- Wakili Gubernur, Pj. Sekda Hadiri Paripurna DPRD Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
- 6 Pejabat Utama dan 5 Kapolres Jajaran Polda Kalteng Dimutasi, Ini Daftarnya
- Agustiar Sabran Reshuffle Delapan Pejabat Eselon II
- Nahkodai Diskominfosantik Kalteng, Adiah Chandra Sari Fokus Benahi Internal
2 Kali Tidak Dihadiri Prinsipal ,Mediasi Adv Ajung TH L Suan SH Dan PT KBU kembali Ditunda.
Tim redaksi

POTRETKALTENG.COM - Palangka Raya - Adv Ajung TH L SH Suan bersama Tim Kuasa Hukum merasa kecewa akibat mediasi kembali tidak dihadiri Prinsipal dari PT Kapuas Bara Utama ( KBU).
Salah seorang tim kuasa Ajung,Fridking Irawan SH mengatakan hari ini Selasa 28 Mei 2024 PT KBU hanya mengirim orang dengan surat penugasan untuk menghadiri mediasi.
Baca Lainnya :
- Hadiri RUPS Tahunan Tahun Buku 2023, Gubernur Kalteng Apresiasi Pencapaian PT Bank Kalteng0
- Satpol PP Kota Palangka Raya dan Kejari Palangka Raya Tanda Tangani Kerja Sama di Bidang Datun0
- Pj Wali Kota Tinjau Lokasi Kebakaran di Flamboyan Bawah0
- Pemko Palangka Raya Raih Penghargaan Pada Pameran Inovasi Penurunan Stunting0
- Hadiri World Water Forum , Pj Walikota : Pentingnya Kolaborasi Global Atasi Tantangan Sanitasi0
" Padahal jelas itu tercantum.dalam poin hal yang berkaitan dengan mediasi ini agar mediasi dapat berjalan sebagaimana
mestinya dan dapat memberikan hasil yang terbaik bagi kita semua, yakni sebagai
berikut :
1. TENTANG PELAKSANAAN MEDIASI:
a. Bahwa Perkara a quo merupakan jenis perkara yang wajib menempuh mediasi
sebagaimana ditentukan dalam Pasal 4 PERMA No.1 Tahun 2016 Tentang
Prosedur Mediasi di Pengadilan;
b. Bahwa didalam Pasal 6 PERMA No.1 Tahun 2016 disebutkan Para Pihak
memiliki kewajiban untuk menghhadiri secara langsung pertemuan Mediasi,
untuk itu saya sebagai prinsipal dari Pihak Penggugat memohon agar Prinsipal
dari Pihak Tergugat bersedia menghadiri pertemuan Mediasi ini secara
langsung, namun apabila berhalangan agar berkenan untuk hadir secara online
melalui komunikasi audio visual sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (3)
PERMA No.1 Tahun 2016;
c. Bahwa kehadiran dalam pertemuan mediasi merupakan wujud adanya itikad
baik dari para Pihak/Priincipal dalam menempuh Mediasi, namun apabila
Principal dari Pihak Tergugat tidak bersedia menghadiri petemuan Mediasi,
maka saya memohon dengan penuh rasa hormat dan kerendahan hati kepada
Yang Mulia Hakim Mediator agar dalam Berita Acara Mediasi nantinya
berkenan menyatakan TERGUGAT TIDAK BERITIKAD BAIK sebagaimana
termuat dalam Pasal 7 ayat (2) PERMA No.1 Tahun 2016;
d. Bahwa dikarenakan TERGUGAT TIDAK BERITIKAD BAIK maka
sebagaimana ketentuan Pasal 23 PERMA NO.1 Tahun 2016, agar Tergugat
dikenakan kewjiban untuk membayar biaya Mediasi
" Kalau mereka tidak hadir itu hak mereka tapi kami agak kecewa karena selain tidak menghargai gugatan dan poin yang kami ajukan ada dugaan mereka kurang memahami Perma yang kami cantumkan tersebut" tegas fridking
Sementara itu Wilson menambahkan sudah seharusnya apa yang menjadi proses hukum dihormati
" Artinya kami dan klien kami ( Ajung.red) sudah berusaha untuk menghormati dan tidak membuat kecewa dengan selalu hadir di PN kelas 1 A Palangka Raya dalam upaya mediasi yang menjadi bagian proses hukum itu" tutupnya.
( AUl)
Berita Utama
-
Wakili Gubernur, Pj. Sekda Hadiri Paripurna DPRD Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
Wakili Gubernur, Pj. Sekda Hadiri Paripurna DPRD Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Mewakili Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran, Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Linae Victoria . . .
-
Mabes Polri Lakukan Penilaian Kampung Bebas Narkoba di Selat Utara, Perkuat Sinergi P4GN
Mabes Polri Lakukan Penilaian Kampung Bebas Narkoba di Selat Utara, Perkuat Sinergi P4GN
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Mabes Polri melalui tim penilai melakukan evaluasi terhadap Kampung Bebas dari Narkoba di Kelurahan Selat Utara, Kecamatan Selat, . . .
-
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Satresnarkoba Polres Kapuas Gelar Bakti Religi di Rumah Betang Sei Pa
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Satresnarkoba Polres Kapuas Gelar Bakti Religi di Rumah Betang Sei Pa
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kapuas menggelar kegiatan bakti religi di . . .
-
Gubernur Agustiar Sabran Hadiri Fun Bike dan Jalan Sehat Hari Bhayangkara ke-80 di Polda Kalteng
Gubernur Agustiar Sabran Hadiri Fun Bike dan Jalan Sehat Hari Bhayangkara ke-80 di Polda Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polda Kalimantan Tengah menggelar kegiatan Fun Bike dan Jalan Sehat . . .
-
LSR-LPMT Rayakan HUT Ke-14 dengan Sederhana, Perkuat Komitmen Pengabdian kepada Masyarakat
LSR-LPMT Rayakan HUT Ke-14 dengan Sederhana, Perkuat Komitmen Pengabdian kepada Masyarakat
BANJARMASIN, POTRETKALTENG.COM– Hari Ulang Tahun (HUT) ke-14 Lembaga Swadaya Rakyat (LSR)–Laskar Pembela Masyarakat Tertindas (LPMT) diperingati secara sederhana . . .

















