Warga Selat Dalam Kapuas Ditangkap, Diduga Edarkan Sabu.
Tim Redaksi

Potret Kalteng 10 Jan 2023, 11:51:53 WIB Kapuas
Warga Selat Dalam Kapuas Ditangkap, Diduga Edarkan Sabu.

potretkalteng.com - Kapuas - Jajaran Satresnarkoba Polres Kapuas kembali menindak pelaku pengedaran narkoba di wilayah hukumnya. Rabu (11/1/2023), aparat menciduk pria berinisial Gh (30 tahun), di kediamannya Jalan Tambun Bungai Gang V a, Kelurahan Selat Dalam, Kecamatan Selat, Kabupaten  Kapuas.

Kapolres Kapuas AKBP Qori Wicaksono, melalui Kasatresnarkoba AKP Subandi, Selasa, (10/1/2023), membenarkan penangkapan tersangka pengedar narkoba tersebut.

Dijelaskannya, Gh ditangkap sekitar pukul 21.00 WIB malam dengan barang bukti 2 kemasan klip plastik berisi bubuk kristal bening yang diduga sabu dengan berat kotor 9,88 gram. Selain itu, petugas juga menyita 1 bungkus rokok dan 1 unit sepeda motor merk Honda Beat beserta kunci kontak.

Baca Lainnya :

Subandi melanjutkan, penangkapan tersangka Gh dilakukan anggota Satresnarkoba Polres Kapuas setelah mendapat informasi dari masyarakat terkait keberadaan pelaku yang sering mengedarkan narkotika jenis sabu.

Setelah dilakukan penyelidikan, anggota Satnarkoba Polres Kapuas berbekal surat perintah tugas mendatangi kediaman tersangka untuk melakukan penangkapan.

Operasi penangkapan tersangka itu disaksikan Ketua RT setempat dan berlangsung tanpa perlawanan. Selain menciduk tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti pengedaran narkoba tersebut.







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment