- ARUN Kalteng Dampingi Rakyat Kecil Berhadapan Hukum Dengan PT BJAP, Sauce Divonis Bebas
- Family Gathering Bapperida, Perkuat Sinergi ASN dan Keharmonisan Keluarga
- DPRD Minta Pejabat Baru Dilantik Harus Profesional dan Inovatif
- Harapkan Mahasiswa KKN Bawa Dampak Positif
- Pemprov Kalteng Perkuat Pengendalian Inflasi, Harga Beras Tetap Diwaspadai
- Gubernur Kalteng Serukan Komitmen Bersama Lindungi dan Didik Anak
- Agustiar Sabran Resmi Pimpin PB Percasi, Siap Bawa Catur Indonesia Berprestasi hingga Tingkat Dunia
- Tommy Saputra Nahkodai DPC PKB Kapuas, SK Kepengurusan Resmi Diserahkan
- New Toyota Hilux Resmi Hadir di Kalteng, Tangguh di Berbagai Medan Menantang
- Wujudkan Tata Kelola Kinerja ASN Unggul, Asisten III Setda Barsel Eko Hermansyah Usung Inovasi \\\"R
Warga Selat Dalam Kapuas Ditangkap, Diduga Edarkan Sabu.
Tim Redaksi

potretkalteng.com - Kapuas - Jajaran Satresnarkoba Polres Kapuas kembali menindak pelaku pengedaran narkoba di wilayah hukumnya. Rabu (11/1/2023), aparat menciduk pria berinisial Gh (30 tahun), di kediamannya Jalan Tambun Bungai Gang V a, Kelurahan Selat Dalam, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas.
Kapolres Kapuas AKBP Qori Wicaksono, melalui Kasatresnarkoba AKP Subandi, Selasa, (10/1/2023), membenarkan penangkapan tersangka pengedar narkoba tersebut.
Dijelaskannya, Gh ditangkap sekitar pukul 21.00 WIB malam dengan barang bukti 2 kemasan klip plastik berisi bubuk kristal bening yang diduga sabu dengan berat kotor 9,88 gram. Selain itu, petugas juga menyita 1 bungkus rokok dan 1 unit sepeda motor merk Honda Beat beserta kunci kontak.
Baca Lainnya :
- Musrenbang Digelar Bersamaan Kelurahan Panamas dan Murung Keramat .0
- Pemasangan Patok Batas Kel Panamas Kec Selat dengan Desa Budi Mupakat Kec Bataguh Tuntas Sudah.0
- Sekda Kapuas Septedy Hadiri Rakor terkait Food Estate, Bersama Perwakilan Bappenas.0
- Konfrensi PWI Kapuas ke-IX Telah Sukses Dilaksanakan, Sri Hayati Terpilih Kembali Menjadi Ketua PWI 0
- Perkara Dugaan Korupsi Mantan Kepala Dinas Kominfo Kapuas Memasuki Tahap Baru0
Subandi melanjutkan, penangkapan tersangka Gh dilakukan anggota Satresnarkoba Polres Kapuas setelah mendapat informasi dari masyarakat terkait keberadaan pelaku yang sering mengedarkan narkotika jenis sabu.
Setelah dilakukan penyelidikan, anggota Satnarkoba Polres Kapuas berbekal surat perintah tugas mendatangi kediaman tersangka untuk melakukan penangkapan.
Operasi penangkapan tersangka itu disaksikan Ketua RT setempat dan berlangsung tanpa perlawanan. Selain menciduk tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti pengedaran narkoba tersebut.
Berita Utama
-
Agustiar Sabran Resmi Pimpin PB Percasi, Siap Bawa Catur Indonesia Berprestasi hingga Tingkat Dunia
Agustiar Sabran Resmi Pimpin PB Percasi, Siap Bawa Catur Indonesia Berprestasi hingga Tingkat Dunia
JAKARTA, POTRETKALTENG.COM – Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, resmi dikukuhkan dan dilantik sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Catur Seluruh . . .
-
Gubernur Kalteng Serukan Komitmen Bersama Lindungi dan Didik Anak
Gubernur Kalteng Serukan Komitmen Bersama Lindungi dan Didik Anak
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat peran keluarga sebagai fondasi utama . . .
-
Pemprov Kalteng Perkuat Pengendalian Inflasi, Harga Beras Tetap Diwaspadai
Pemprov Kalteng Perkuat Pengendalian Inflasi, Harga Beras Tetap Diwaspadai
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus memperkuat langkah pengendalian inflasi meski tren harga mingguan menunjukkan perbaikan. . . .
-
Harapkan Mahasiswa KKN Bawa Dampak Positif
Harapkan Mahasiswa KKN Bawa Dampak Positif
KUALA KURUN, POTRETKALTENG.COM - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Cici Susilawati menyambut baik kehadiran ratusan mahasiswa . . .
-
DPRD Minta Pejabat Baru Dilantik Harus Profesional dan Inovatif
DPRD Minta Pejabat Baru Dilantik Harus Profesional dan Inovatif
KUALA KURUN, POTRETKALTENG.COM- Ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) telah dilantik dan diambil sumpah janji pada jabatan administrator, pejabat pengawas, pejabat . . .

















