Walikota Palangka Raya, Fairid Naparin Wakili Kalteng di Program KPPD Lemhannas 2025

Potret kalteng 04 Nov 2025, 23:19:18 WIB Palangka Raya
Walikota Palangka Raya, Fairid Naparin Wakili Kalteng di Program KPPD Lemhannas 2025

Keterangan Gambar : Walikota Palangka Raya, Fairid Naparin, S.E




PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, menjadi satu-satunya kepala daerah dari Kalimantan Tengah yang terpilih mengikuti Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) Angkatan II Tahun 2025 yang diikuti oleh 25 bupati dan wali kota dari berbagai daerah di Indonesia.

Baca Lainnya :


Kegiatan KPPD Angkatan II ini diselenggarakan oleh Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. Program berlangsung pada 5 hingga 18 November 2025 dengan agenda utama di Lemhannas RI Jakarta, dilanjutkan dengan sesi pendalaman di Singapura, dan tahap akhir di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri.


Pelaksanaan KPPD bertujuan untuk membentuk pimpinan daerah yang bermoral, beretika, dan berkarakter kebangsaan. Selain itu, program ini juga diharapkan memperkuat pemahaman peserta terhadap empat konsensus dasar bangsa, yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.


Fairid Naparin menyampaikan rasa syukur dan kebanggaannya karena terpilih mengikuti program KPPD Lemhannas tersebut.


“Beberapa waktu lalu saya menerima surat pemanggilan dari Lemhannas RI untuk mengikuti kegiatan ini. Saya merasa bangga dan bersyukur karena diberi kesempatan untuk menambah wawasan dan belajar langsung dari para pemimpin serta pakar nasional maupun internasional,” ujar Fairid di Palangka Raya, Selasa (4/11/2025).


Menurutnya, keikutsertaannya dalam KPPD menjadi bentuk pengakuan pemerintah pusat terhadap kualitas kepemimpinannya, sekaligus menjadi peluang strategis untuk menyelaraskan arah pembangunan Kota Palangka Raya dengan kebijakan nasional.


Fairid menegaskan bahwa ilmu dan pengalaman yang diperoleh dari program ini akan dijadikan modal penting dalam perumusan kebijakan pembangunan di daerah.


“Harapannya, pengalaman dari KPPD dapat diterapkan dalam kebijakan pembangunan kota, terutama untuk memperkuat ketahanan daerah, menjaga persatuan, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di Palangka Raya,” pungkasnya.


RT







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment