- Hadapi Kemarau, Pemkab Mura Dorong Masyarakat Permata Intan Tingkatkan Kesiapsiagaan
- Pemkab Murung Raya Dorong Penguatan Integritas dan Pelayanan Publik Bersih
- Pemkab Mura Ajak Warga Laung Tuhup Bersama Cegah Karhutla
- Pemkab Murung Raya Perkuat Sinergi Perangkat Daerah Dorong Pembangunan Responsif Gender
- Warnita Heriyus Ajak Pemkab dan Masyarakat Bersama Cetak Generasi Unggul Murung Raya
- Bupati Murung Raya Hadiri HUT ke-I Kodam XXII/Tambun Bungai, Perkuat Sinergi Pemerintah dan TNI
- Sambut HUT ke-81 RI, Pemkab Murung Raya Perkuat Koordinasi Lintas Sektor
- Rahmanto Muhidin Tekankan Pemkab Mura Harus Hadir dan Bekerja untuk Masyarakat
- Pemkab Murung Raya Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Karhutla
- Sambut HUT Kemerdekaan, Pemkab Mura Matangkan Kesiapan Seluruh Perangkat Daerah
WAKIL WALI KOTA SAMPAIKAN LKPJ 2025, DPRD SIAP KULITI KINERJA PEMKO

Keterangan Gambar : Wakil Wali Kota Palangka Raya Saat Hadiri Rapat Paripurna ke-7 DPRD Kota Palangka Raya (Foto:Yariyanto)
Baca Lainnya :
- Tiga Agenda Strategis DPRD Palangka Raya: Dari LKPJ hingga Penanganan Kemiskinan0
- JEJAK 35 TAHUN PENGABDIAN, LEONARD S. AMPUNG AKHIRI MASA TUGAS 0
- GDAN dan Polisi Bongkar Sarang Zenit di Palangka Raya, Dua Pengedar Diciduk0
- Rapur DPRD Palangka Raya Gagal Kuorum, Sejumlah Agenda Penting Tertunda0
- Musrenbang Kotim 2027: Plt Sekda Kalteng Tekankan Sinkronisasi Pembangunan0
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Rapat Paripurna ke-7 DPRD Kota Palangka Raya, Kamis (26/3/2026), menjadi momentum penting evaluasi kinerja Pemerintah Kota.
Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, mewakili Wali Kota menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025.
Rapat yang digelar di ruang DPRD tersebut dipimpin Ketua DPRD dan dihadiri anggota dewan, unsur forkopimda, serta jajaran kepala OPD.
Dalam penyampaiannya, Achmad Zaini menegaskan bahwa LKPJ merupakan kewajiban kepala daerah yang harus disampaikan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
“Selanjutnya akan dilakukan pembahasan, kemudian diparipurnakan kembali sebagai rekomendasi,” ujarnya.
LKPJ ini memuat berbagai aspek penting, mulai dari tata kelola pemerintahan, arah kebijakan, hingga pengelolaan keuangan daerah.
Tak hanya itu, sektor strategis seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur juga turut menjadi sorotan.
Pembahasan di DPRD diperkirakan akan menjadi ajang evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Pemko sepanjang 2025, sekaligus penentu arah perbaikan di tahun berikutnya. (Yz)
Berita Utama
-
Gubernur Agustiar Pimpin Rakor Karhutla, Tegaskan Percepatan Penanganan Kebakaran
Gubernur Agustiar Pimpin Rakor Karhutla, Tegaskan Percepatan Penanganan Kebakaran
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran didampingi Wakil Gubernur Edy Pratowo memimpin Rapat Koordinasi Penanganan Kebakaran . . .
-
Pengurus IKA ULM Kalteng Periode 2026–2030 Resmi Dilantik
Pengurus IKA ULM Kalteng Periode 2026–2030 Resmi Dilantik
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Rektor Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Ahmad Alim Bachri melantik Pengurus Ikatan Keluarga Alumni Universitas Lambung Mangkurat . . .
-
Pemprov Kalteng Ajak Alumni ULM Perkuat Sinergi dan Kolaborasi Pembangunan
Pemprov Kalteng Ajak Alumni ULM Perkuat Sinergi dan Kolaborasi Pembangunan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) mendorong Ikatan Keluarga Alumni Universitas Lambung Mangkurat (IKA ULM) . . .
-
Dinas Pendidikan Kalteng Disorot soal Aktivitas Siswa di Tengah Ancaman Kabut Asap
Dinas Pendidikan Kalteng Disorot soal Aktivitas Siswa di Tengah Ancaman Kabut Asap
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Ancaman kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah kembali menjadi perhatian. Kondisi tersebut . . .
-
Diduga Rugikan Negara 3,9 Milyar, 4 Pejabat Dinas Perhubungan Barut Resmi Ditahan
Diduga Rugikan Negara 3,9 Milyar, 4 Pejabat Dinas Perhubungan Barut Resmi Ditahan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Penyidik Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah secara resmi menyerahkan empat orang tersangka beserta barang bukti atau Tahap II . . .

















