- Menebar Benih Kedamaian: Mengapa Pidana Saja Tidak Cukup Memutus Rantai Kekerasan di Sekolah
- Opini Hukum: Emas Ilegal Sebagai Instrumen Pencucian Uang di Era Modern
- Juni Gultom Nahkodai PODSI Kalteng
- Gandeng Pusat Studi Kepolisian, Pemprov dan Polda Kalteng Transformasi Layanan Lalu Lintas Digital
- Perkuat Lumbung Pangan, Pemkab Kapuas Teken Kontrak Swakelola Cetak Sawah di Depok
- Wakil Bupati Kapuas Lepas Kontingen FBIM 2026, Targetkan Prestasi di Palangka Raya
- Gubernur: 80 Persen Peserta Vokasi Harus Putra Daerah
- Pemprov Kalteng Fokus Reaktivasi Peserta JKN Tahun 2026
- Suhartoyo Terpilih Pimpin PWI Kabupaten Kapuas Periode 2026–2029
- Bongkar Transaksi Narkoba di Lintas Kuala Kurun, Satresnarkoba Kapuas Barang Bukti Sabu 4,96 gram
Wakil Ketua 1 DPRD Kota Palangka Raya Harapkan Cagar Budaya Dilindungi Payung Hukum
Tim Redaksi

Keterangan Gambar : Wakil Ketua I DPRD Palangka Raya, Wahid Yusuf,
POTRETKALTENG.COM - PALANGKA RAYA – Wakil Ketua I DPRD Palangka Raya, Wahid Yusuf, mengatakan, pentingnya pemerintah kota setempat melalui dinas terkaitnya, untuk mengoptimalkan pendataan terhadap cagar budaya yang ada.
“Langkah konkret dilakukannya pendataan cagar budaya itu yakni mewujudkan payung hukum guna memperkuat upaya pelestarian dan melindungi keberadaan cagar budaya itu sendiri,” katanya, Selasa (9/5/2023).
Wahid mencontohkan cagar budaya Batu Banama di Tangkiling Kecamatan Bukit Batu, lalu Sapundu di Kecamatan Rakumpit serta cagar budaya lainnya yang tersebar di Kota Palangka Raya, memerlukan perlindungan dan harus dijaga dengan payung hukum.
Baca Lainnya :
- Pastikan Stok LPG 3kg Selalu Ada, Pemko Palangka Raya Terus Sidak Pengecer dan Pangkalan0
- Staff Ahli Gubernur Lepas Tim Kas Keliling Ekspedisi Rupiah Susur Sungai Bank Indonesia0
- Pemprov Kalteng Komitmen Tingkatkan dan Perbaiki Kinerja Capaian Monitoring Center 0
- Kapolresta Palangka Raya Pimpin Pemakaman AKP GS Rahail0
- Partai PKS Menjadi Partai Pertama Yang Serahkan Berkas Bacaleg di KPU Kalteng0
“Karena itu terkait cagar budaya ini kami masukkan dalam poin rekomendasi dari Panitia Khusus (Pansus) DPRD terhadap LKPJ wali kota, yang kami sampaikan kepada Pemko Palangka Raya saat paripurna yang lalu,” tambahnya.
Lebih lanjut dirinya mengungkapkan, pentingnya pendataan cagar budaya ini selain menjadi dasar dibuatnya payung hukum, di satu sisi semua cagar budaya harus menjadi aset daerah yang harus dilindungi.
“Kota Palangka Raya inikan tidak ada sumber tambang atau batu bara. Nah ke depan, cagar budaya yang telah memiliki payung hukum diharapkan dapat bermanfaat. Terutama menjadi wisata budaya dan wisata sejarah yang mampu berkontribusi bagi pendapatan daerah dan kesejahteraan masyarakat sekitar cagar budaya,” harap Wahid.
Karena itulah imbuh dia, cagar budaya harus dijaga dan dipelihara dengan tidak menghilangkan keasliannya. Sementara perlunya payung hukum betujuan melindungi cagar budaya dari penggusuran, perusakan, pencurian dan lain-lain.(red)
Mediacenter
Berita Utama
-
Perkuat Lumbung Pangan, Pemkab Kapuas Teken Kontrak Swakelola Cetak Sawah di Depok
Perkuat Lumbung Pangan, Pemkab Kapuas Teken Kontrak Swakelola Cetak Sawah di Depok
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Kapuas semakin serius dalam memperkuat posisinya sebagai penopang ketahanan pangan daerah melalui perluasan . . .
-
Gandeng Pusat Studi Kepolisian, Pemprov dan Polda Kalteng Transformasi Layanan Lalu Lintas Digital
Gandeng Pusat Studi Kepolisian, Pemprov dan Polda Kalteng Transformasi Layanan Lalu Lintas Digital
PALANGKARAYA, POTRETKALTENG.COM – Rapat Kerja Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Tingkat Daerah Kalimantan Tengah tahun 2026 resmi digelar dengan fokus utama . . .
-
Juni Gultom Nahkodai PODSI Kalteng
Juni Gultom Nahkodai PODSI Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Juni Gultom resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Pengurus Provinsi (Pengprov) Persatuan Olahraga Dayung Seluruh . . .
-
Opini Hukum: Emas Ilegal Sebagai Instrumen Pencucian Uang di Era Modern
Opini Hukum: Emas Ilegal Sebagai Instrumen Pencucian Uang di Era Modern
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Maraknya perdagangan emas ilegal saat ini bukan sekadar isu lingkungan atau ekonomi semata, melainkan telah bertransformasi menjadi . . .
-
Menebar Benih Kedamaian: Mengapa Pidana Saja Tidak Cukup Memutus Rantai Kekerasan di Sekolah
Menebar Benih Kedamaian: Mengapa Pidana Saja Tidak Cukup Memutus Rantai Kekerasan di Sekolah
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Dunia pendidikan kita hari ini sedang berada di persimpangan jalan yang sunyi. Di satu sisi, kita bangga dengan gedung-gedung sekolah . . .

















