- Pemprov Kalteng Dorong Mahasiswa Jadi Generasi Melek Ekonomi Kreatif
- RAZIA PAJAK MENDADAK! Puluhan Kendaraan di Palangka Raya Ketahuan Nunggak
- Raperda Perpustakaan Kalteng Dikebut, Fokus Perkuat Literasi dan Layanan Digital
- Staf Khusus Presiden, Yovie Widianto: Kalteng Bisa Jadi Sentra Ekonomi Kreatif Kalimantan!
- Polisi Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Murung Keramat, Satu Orang Diamankan
- Pemkab Kapuas Siapkan Perbaikan Infrastruktur, Bupati Wiyatno Tinjau Langsung Kondisi Jalan
- Pemkab Kapuas Monitoring Pembangunan Lapangan, Bupati Tinjau Sejumlah Lokasi Bersama Rombongan
- Pemkab Kapuas dan PT Taspen Teken Kesepakatan Bersama, Perkuat Jaminan Sosial PPPK
- Sekda Kapuas Pimpin Rakor Penataan dan Relokasi Pedagang di Kawasan Jalan Sudirman
- Oknum Petinggi Satpol Prov Kalteng Diduga Kebal Hukum
Pastikan Stok LPG 3kg Selalu Ada, Pemko Palangka Raya Terus Sidak Pengecer dan Pangkalan
Tim Redaksi

Keterangan Gambar : Tim Pemko Palangka Raya ketika menyidak salah satu pengecer LPG 3 kg
POTRETKALTENG.COM - PALANGKA RAYA – Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian Kota Palangka Raya, Samsul Rizal menyebut digencarkannya sidak gas LPG 3 Kg memiliki dampak positif terhadap masyarakat.
Pertama, pangkalan gas LPG 3 Kg tak seenaknya menaikkan harga gas subsidi, karena harga jualnya sudah ditetapkan paling tinggi Rp22 ribu per tabung.
“Kemudian masyarakat lebih mudah mendapatkan gas, karena stok gas di pangkalan selalu tersedia,” sebut Samsul di sela memimpin Sidak gas LPG, Selasa (9/5/2023).
Baca Lainnya :
- Staff Ahli Gubernur Lepas Tim Kas Keliling Ekspedisi Rupiah Susur Sungai Bank Indonesia0
- Pemprov Kalteng Komitmen Tingkatkan dan Perbaiki Kinerja Capaian Monitoring Center 0
- Kapolresta Palangka Raya Pimpin Pemakaman AKP GS Rahail0
- Partai PKS Menjadi Partai Pertama Yang Serahkan Berkas Bacaleg di KPU Kalteng0
- Pelaku Usaha Tanaman Anggrek Tanduk Rusa Sesalkan Sikap BKSDA Kalteng0
Samsul mengatakan dengan sering dilakukan Sidak, maka harga jual gas lebih terkendali, tapi sebaliknya jika tak diawasi, maka keberadaan barang ini bisa menyumbang inflasi.
Oleh karena itu pihaknya terus melakukan pengawasan secara rutin kepada pemilik pangkalan agar kiranya bisa mengutamakan penjualan kepada warga sekitar.
Pihaknya tak mentolerir bagi pangkalan nakal untuk direkomendasikan agar izin usahanya dicabut bila suatu saat kedapatan melakukan penimbunan.(red)
Berita Utama
-
Sekda Kapuas Pimpin Rakor Penataan dan Relokasi Pedagang di Kawasan Jalan Sudirman
Sekda Kapuas Pimpin Rakor Penataan dan Relokasi Pedagang di Kawasan Jalan Sudirman
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas, Usis I. Sangkai, memimpin rapat koordinasi penataan bangunan sekaligus relokasi pedagang . . .
-
Pemkab Kapuas dan PT Taspen Teken Kesepakatan Bersama, Perkuat Jaminan Sosial PPPK
Pemkab Kapuas dan PT Taspen Teken Kesepakatan Bersama, Perkuat Jaminan Sosial PPPK
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Kapuas bersama PT Taspen (Persero) Cabang Palangka Raya melaksanakan penandatanganan kesepakatan bersama yang . . .
-
Pemkab Kapuas Monitoring Pembangunan Lapangan, Bupati Tinjau Sejumlah Lokasi Bersama Rombongan
Pemkab Kapuas Monitoring Pembangunan Lapangan, Bupati Tinjau Sejumlah Lokasi Bersama Rombongan
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Bupati Kapuas melakukan peninjauan ke sejumlah lokasi di Kecamatan Selat dan Kecamatan Kapuas Hilir dengan menggunakan sepeda motor . . .
-
Pemkab Kapuas Siapkan Perbaikan Infrastruktur, Bupati Wiyatno Tinjau Langsung Kondisi Jalan
Pemkab Kapuas Siapkan Perbaikan Infrastruktur, Bupati Wiyatno Tinjau Langsung Kondisi Jalan
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Bupati Kapuas H. Muhammad Wiyatno, S.P. bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Dr. Usis I. Sangkai, S.Hut., M.Si. melaksanakan . . .
-
Polisi Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Murung Keramat, Satu Orang Diamankan
Polisi Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Murung Keramat, Satu Orang Diamankan
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Satuan Reserse Narkoba Polres Kapuas berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu dengan berat 8,82 gram di . . .

















