- Agustiar Sabran Resmi Lantik Linae Victoria Aden sebagai Sekda Definitif Kalteng
- Gubernur dan Sekda Hadiri Pelantikan Pengurus APRI Kalteng, Dorong Legalisasi Tambang Rakyat
- Diduga Cemari Air Sungai dan Sumur Warga, Jalan Tambang PT BDA Diportal di Barito Utara
- Akselerasi Pembangunan Desa, TMMD ke-129 Tahun 2026 Resmi Dibuka di Tamban Catur
- Kawal Pembangunan hingga Desa, PWI Kapuas Luncurkan Program Monitoring
- Pemprov dan DPRD Kalteng Sepakati Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
- Junaidi Soroti Kebakaran di Palangka Raya, Ajak Warga Perkuat Upaya Pencegahan
- Pj Sekda Kalteng Resmikan Gedung Rehabilitasi NAPZA Isen Mulang Akademi di RSJ Kalawa Atei
- Program Satu Miliar Satu Desa Wujudkan Jalan Lebih Layak di Tarung Manuah
- Operasi Antik Telabang 2026, Polres Kapuas Amankan satu orang Terduga Pengedar Sabu di Kapuas Timur
Tindak Lanjut Somasi,Adv Ajung TH L Suan Dan Patners Sempat Mendapat Perlawanan
Tim Redaksi

POTRETKALTENG.COM - PALANGKA RAYA - Setelah memberikan somasi pengacara Ajung TH L Suan SH bersama Fritking SH melakukan pemasangan banner atau spanduk pemberitahuan dilokasi bangunan milik kliennya mardeni di Jalan Ramin 2 Palangka Raya.
Didampingi Petugass Kelurahan Panarung Babinsa,Babinkamtibmas dan RT setempat pemasangan banner permberitahuan dilakukan didepan 3 bangunan Ruko milik kliennya pada Selasa 19 Desember 2023.
Baca Lainnya :
- Ketua Fordayak : Jadikan Moment Natal Untuk Rasa Saling Menghargai Menjelang Pemilu 20240
- Sekda Kalteng Hadiri Wisuda Sarjana UPR, Nuryakin Pesan Sarjana Harus Kerja Keras Cerdas dan Ikhlas0
- Ketua Fordayak, Keberadaan Perusahaan Perusahan Dikapuas Kurang Dirasakan Masyarakat0
- Dinas Kehutanan Provinsi Kalteng Gelar Rakor Karhutla Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 20230
- Wujudkan Indonesia Maju, Bambang Purwanto Gelar Kegiatan Sosialisasi 4 Pilar di Tangkiling, Kota Pal0
Isi pemberitahuan tersebut diantaranya berbunyi " Dilarang melakukan aktivitas apapun diatas bangunan ini tanpa ijin pemilik yang sah.
Adv Ajung mengatakan upaya ini dilakukan karena kliennya merasa dirugikan karena kliennya sebagai pemilik yang sah tidak mendapatkan apa apa dari tiga bangunan Ruko yang telah disewa dan dibayarkan kepada waluyo yang mengaku sebagai pemilik yang sah.
" Padahal berdasarkan SHM nomor 2180/ Panarung dan akte jual beli ( PPTA) Irwan Junaidi SH Nomor 151 / 2023 Klien kami adalah pemilik sah dari Rumah ,termasuk Tiga bangunan ruko yang sudah dibeli klinya dari dari ibu Nurhaidah" Jelas Ajung Selasa 19 Desember 2023.
Ia juga menjelaskan bahwa tadi sempat ada perlawanan dan debat dengan Waluyo yang didampingi seseoramg yang mengaku saudaranya,mereka keberatan dengan pemberitahuan yang disampaikan.
" Kami tetap tegaskan dan minta ruko segea dikosongkan dan kami berikan waktu tiga hari ,kami juga tidak ada kaitannya dengan waluyo yang mengaku mempunyai hak atas ruko tersebut berdasarkan surat perjanjian hutang piutang,karena klien kami membeli dengan dan semua atas nama ibu Nurhaidah sedangkan yang katanya surat perjanjian hutang dengan jaminan ruko ini dengan almarhum suami bu Nurhaidah" Tegas Ajung.
Pria Kelahiran Jangkang ini juga mempersilahkan Waluyo untuk melaporkan atau menggugat dengan apa yang sudah mereka lakukam " Silahkan kalau memang Waluyo punya surat atau bukti yang kepemilikan yang sah terhadap bangunan Ruko ini,kami tunggu dan akan ladeni " Ucap Ajung.
Sementara itu Fritking menambahkan dan surat perjanjian tersebut sudah dari tahun 2016 jadi sebenarnya kalau memang ada dugaan tindak pidana kenapa tidak dilaporkan dari dulu.
" Kami duga selama ini surat pernjanjian hutang tersebut memang sengaja dibuat seperti itu,dan saya duga juga surat perjanjiannya tidak sah atau sepihak karena tidak ada saksi atau tokoh yang paling tidak RT yang melihat saat perjanjian tersebut dibuat " tutup Fritking.
( AUL)
Berita Utama
-
Gubernur dan Sekda Hadiri Pelantikan Pengurus APRI Kalteng, Dorong Legalisasi Tambang Rakyat
Gubernur dan Sekda Hadiri Pelantikan Pengurus APRI Kalteng, Dorong Legalisasi Tambang Rakyat
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - ubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran bersama Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Linae Victoria Aden menghadiri . . .
-
Agustiar Sabran Resmi Lantik Linae Victoria Aden sebagai Sekda Definitif Kalteng
Agustiar Sabran Resmi Lantik Linae Victoria Aden sebagai Sekda Definitif Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, secara resmi melantik Linae Victoria Aden sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) . . .
-
Diduga Cemari Air Sungai dan Sumur Warga, Jalan Tambang PT BDA Diportal di Barito Utara
Diduga Cemari Air Sungai dan Sumur Warga, Jalan Tambang PT BDA Diportal di Barito Utara
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM — Akses jalan hauling PT. Batubara Duaribu Abadi yang berlokasi di RT 05, Desa Sikui, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara, . . .
-
Laka Lantas di Jalan Trans Kalimantan Pulau Petak, Korban Jalani Perawatan di RSUD Kapuas
Laka Lantas di Jalan Trans Kalimantan Pulau Petak, Korban Jalani Perawatan di RSUD Kapuas
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kapuas menangani peristiwa kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua sepeda motor di Jalan . . .
-
Satresnarkoba Polres Kapuas Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Pulau Petak
Satresnarkoba Polres Kapuas Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Pulau Petak
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kapuas mengungkap dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Pulau . . .

















