- DPRD Katingan Dukung Turnamen Voli Bupati Cup 2
- Anggota DPRD PKB Katingan Ingatkan Makna Kemerdekaan di Usia 80 Tahun RI
- Realita: HUT ke-80 RI Momentum Bersyukur dan Gotong Royong
- Anggota DPRD Katingan Ajak Warga Maknai HUT ke-80 RI dengan Persatuan
- Pimpinan DPRD Katingan Dapat Mobil Dinas Baru, Efektivitas Kerja Jadi Harapan
- Simbolis Penyerahan Kunci Warnai Serah Terima Mobil Dinas DPRD Katingan
- Pimpinan DPRD Katingan Terima Kendaraan Dinas Baru
- Fraksi PDIP Sampaikan Sejumlah Masukan kepada Perangkat Daerah Terkait
- Polres Kapuas Ungkap Kasus Peredaran Narkoba, Amankan 80,9 Gram Sabu
- Enam Fraksi DPRD Menerima Raperda Perubahan APBD 2025 Dibahas Lebih Lanjut
Tindak Lanjut Somasi,Adv Ajung TH L Suan Dan Patners Sempat Mendapat Perlawanan
Tim Redaksi

POTRETKALTENG.COM - PALANGKA RAYA - Setelah memberikan somasi pengacara Ajung TH L Suan SH bersama Fritking SH melakukan pemasangan banner atau spanduk pemberitahuan dilokasi bangunan milik kliennya mardeni di Jalan Ramin 2 Palangka Raya.
Didampingi Petugass Kelurahan Panarung Babinsa,Babinkamtibmas dan RT setempat pemasangan banner permberitahuan dilakukan didepan 3 bangunan Ruko milik kliennya pada Selasa 19 Desember 2023.
Baca Lainnya :
- Ketua Fordayak : Jadikan Moment Natal Untuk Rasa Saling Menghargai Menjelang Pemilu 20240
- Sekda Kalteng Hadiri Wisuda Sarjana UPR, Nuryakin Pesan Sarjana Harus Kerja Keras Cerdas dan Ikhlas0
- Ketua Fordayak, Keberadaan Perusahaan Perusahan Dikapuas Kurang Dirasakan Masyarakat0
- Dinas Kehutanan Provinsi Kalteng Gelar Rakor Karhutla Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 20230
- Wujudkan Indonesia Maju, Bambang Purwanto Gelar Kegiatan Sosialisasi 4 Pilar di Tangkiling, Kota Pal0
Isi pemberitahuan tersebut diantaranya berbunyi " Dilarang melakukan aktivitas apapun diatas bangunan ini tanpa ijin pemilik yang sah.
Adv Ajung mengatakan upaya ini dilakukan karena kliennya merasa dirugikan karena kliennya sebagai pemilik yang sah tidak mendapatkan apa apa dari tiga bangunan Ruko yang telah disewa dan dibayarkan kepada waluyo yang mengaku sebagai pemilik yang sah.
" Padahal berdasarkan SHM nomor 2180/ Panarung dan akte jual beli ( PPTA) Irwan Junaidi SH Nomor 151 / 2023 Klien kami adalah pemilik sah dari Rumah ,termasuk Tiga bangunan ruko yang sudah dibeli klinya dari dari ibu Nurhaidah" Jelas Ajung Selasa 19 Desember 2023.
Ia juga menjelaskan bahwa tadi sempat ada perlawanan dan debat dengan Waluyo yang didampingi seseoramg yang mengaku saudaranya,mereka keberatan dengan pemberitahuan yang disampaikan.
" Kami tetap tegaskan dan minta ruko segea dikosongkan dan kami berikan waktu tiga hari ,kami juga tidak ada kaitannya dengan waluyo yang mengaku mempunyai hak atas ruko tersebut berdasarkan surat perjanjian hutang piutang,karena klien kami membeli dengan dan semua atas nama ibu Nurhaidah sedangkan yang katanya surat perjanjian hutang dengan jaminan ruko ini dengan almarhum suami bu Nurhaidah" Tegas Ajung.
Pria Kelahiran Jangkang ini juga mempersilahkan Waluyo untuk melaporkan atau menggugat dengan apa yang sudah mereka lakukam " Silahkan kalau memang Waluyo punya surat atau bukti yang kepemilikan yang sah terhadap bangunan Ruko ini,kami tunggu dan akan ladeni " Ucap Ajung.
Sementara itu Fritking menambahkan dan surat perjanjian tersebut sudah dari tahun 2016 jadi sebenarnya kalau memang ada dugaan tindak pidana kenapa tidak dilaporkan dari dulu.
" Kami duga selama ini surat pernjanjian hutang tersebut memang sengaja dibuat seperti itu,dan saya duga juga surat perjanjiannya tidak sah atau sepihak karena tidak ada saksi atau tokoh yang paling tidak RT yang melihat saat perjanjian tersebut dibuat " tutup Fritking.
( AUL)


Berita Utama
-
Fraksi PDIP Sampaikan Sejumlah Masukan kepada Perangkat Daerah Terkait
Fraksi PDIP Sampaikan Sejumlah Masukan kepada Perangkat Daerah Terkait
KUALA KURUN, POTRETKALTENG.COM - Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) pada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gumas, meminta kepada perangkat . . .
-
Polres Kapuas Ungkap Kasus Peredaran Narkoba, Amankan 80,9 Gram Sabu
Polres Kapuas Ungkap Kasus Peredaran Narkoba, Amankan 80,9 Gram Sabu
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kapuas, Kalimantan Tengah, berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika dengan . . .
-
HIPMI Kota Palangka Raya Gelar Forum Bisnis Gen -Z Kolaborasi.
HIPMI Kota Palangka Raya Gelar Forum Bisnis Gen -Z Kolaborasi.
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Palangka Raya berKolaborasi bersama PMII Kota Palangka Raya di Café Terserah Id . . .
-
BKD Kalteng Raih Penghargaan Terbaik I Implementasi AKIP 2024
BKD Kalteng Raih Penghargaan Terbaik I Implementasi AKIP 2024
PALANGKARAYA,POTRETKALTENG.COM– Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Tengah berhasil meraih Penghargaan Terbaik I Kategori A (Memuaskan) dengan nilai . . .
-
Pesta Rakyat Kapuas Meriah, Warga Tumpah Ruah di Lomba Permainan Tradisional
Pesta Rakyat Kapuas Meriah, Warga Tumpah Ruah di Lomba Permainan Tradisional
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Ribuan masyarakat Kabupaten Kapuas memadati Halaman Kantor Bupati Kapuas, Minggu (24/8/2025), dalam gelaran Lomba Permainan Rakyat . . .
