- Polri Ungkap Tiga Kasus Besar Judi Online Sindikat Internasional : Sita Aset Rp61 Miliar
- Ditlantas Polda Kalteng Gelar Patroli Malam Sisir Daerah Rawan Balap Liar
- Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Sita 43 Paket Sabu dari 2 Tersangka
- Yunaningsih selaku ketua Komisi III Apresiasi Musrenbang dan RKPD Kecamatan Selat
- Kadis TPHP Kalimantan Tengah Terima Kunjungan Anggota DPD RI, Bahas Program Makan Bergizi Gratis
- Kabupaten Kapuas Gelar MUSRENBANG Di Kecamatan Selat, Tahun 2025 Targetkan 128 skala Periotas.
- Tertangkap Tangan Miliki Sabu, 2 Orang Pria Diamankan Personel Satresnarkoba Polres Kapuas
- Temukan Ribuan Butir Obat Keras Tanpa Merk, Seorang Pria Diamankan Polsek Kapuas Timur
- Hj Nety, Sosok Legislator Visioner Yang Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pendidikan di Barut
- Usai Disumpah 2 Advokat Keren Ini Ternyata Punya Cita Cita Mulia
Tim Resmob Polres Kapuas Amankan Pelaku Kejahatan Pada Anak
Tim Redaksi
Keterangan Gambar : Pelaku ketika diamankan Tim Resmob Polres Kapuas
potretkalteng.com - KAPUAS - Giat Tim Resmob Satreskrim Polres Kapuas telah melakukan penangkapan di duga pelaku tindak pidana Kejahatan Perlindungan Anak.
Kejadian bermula pada hari Senin tanggal 18 September 2023 yang lalu, tepatnya pada pukul 01.00 wib di rumah Jalan Jepang ( pondok milik guru Sakuni ) RT. 05 Desa Pulau Telo Baru kec. Selat kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).
Baca Lainnya :
- Pj Bupati Kapuas Lantik Pejabat Eselon III dan Eselon IV di Lingkungan Pemkab Kapuas0
- DPRD Kapuas Terima Kunker Komisi II DPRD Batola, Bahas Penanganan KLB DBD Kapuas0
- Paripurna Istimewa, Aldhika Kurniawan PAW dr. HM. Rosihan Anwar0
- Pj Bupati Kapuas Ajak Masyarakat Kawal Hasil Pemilu dan Tetap Jaga Persatuan0
- Pj Bupati Kapuas Harapkan Masyarakat Tidak Golput Saat Pemilu 0
Korban yaitu Saudari bunga (Nama Samaran) yang berusia 11 TH 6 BULAN bahwa di tiduri oleh AS yang merupakan ayah kandung korban.
AS diduga telah melakukan perbuatan menyetubuhi dan mencabuli korban dengan melakukan pengancaman dan di paksa untuk melakukan hubungan badan oleh Pelaku.
Atas kejadian tersebut korban mengalami rasa sakit di bagian alat vital dan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Ibu Korban, dan langsung melaporkan ke kantor Polres Kapuas guna diproses lebih lanjut.
Hingga pada hari Jumat tanggal 23 Februari 2024. Bertempat di Desa Bakau Kec sebangau Pt. BAA (berkat anugrah agung) blok K58 Kabupaten Kapuas, Pelaku diamankan Tim Resmob Polres Kapuas dengan mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) potong tekstil pakaian-pakaian yang di gunakan korban pada saat kejadian.
Akibat kelakuan Pelaku dikenakan Pasal Kejahatan Perlindungan Anak UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan PERPU no 1 tahun 2016 perubahan kedua atas UU no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 UU 35/2014 Dan Atau AYAT (1) DAN AYAT (3).(red)
Her
Berita Utama
-
Polri Ungkap Tiga Kasus Besar Judi Online Sindikat Internasional : Sita Aset Rp61 Miliar
Polri Ungkap Tiga Kasus Besar Judi Online Sindikat Internasional : Sita Aset Rp61 Miliar
JAKARTA, POTRETKALTENG.COM - Dalam konferensi pers di Mabes Polri, Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji, mengungkapkan . . .
-
Ditlantas Polda Kalteng Gelar Patroli Malam Sisir Daerah Rawan Balap Liar
Ditlantas Polda Kalteng Gelar Patroli Malam Sisir Daerah Rawan Balap Liar
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Mencegah adanya peristiwa balap liar, Ditlantas Polda Kalteng secara intensif melaksanakan patroli malam hari di sejumlah titik rawan . . .
-
Kadis TPHP Kalimantan Tengah Terima Kunjungan Anggota DPD RI, Bahas Program Makan Bergizi Gratis
Kadis TPHP Kalimantan Tengah Terima Kunjungan Anggota DPD RI, Bahas Program Makan Bergizi Gratis
PALANGKARAYA,POTRETKALTENG.COM-kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (TPHP) Provinsi Kalimantan Tengah, Hj. Sunarti, menerima kunjungan anggota . . .
-
Yunaningsih selaku ketua Komisi III Apresiasi Musrenbang dan RKPD Kecamatan Selat
Yunaningsih selaku ketua Komisi III Apresiasi Musrenbang dan RKPD Kecamatan Selat
KAPUAS, POTRETKALTENG.COM- Ketua Komisi III DPRD kabupaten Kapuas Yunaningsih kader Partai Gerindra periode 2024 g 2029 yang terpilih melalui Daerah Pemilihan I Selat . . .
-
Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Sita 43 Paket Sabu dari 2 Tersangka
Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Sita 43 Paket Sabu dari 2 Tersangka
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng kembali berhasil melakukan pengungkapan kasus Tindak . . .