- Pemprov Kalteng Dorong Mahasiswa Jadi Generasi Melek Ekonomi Kreatif
- RAZIA PAJAK MENDADAK! Puluhan Kendaraan di Palangka Raya Ketahuan Nunggak
- Raperda Perpustakaan Kalteng Dikebut, Fokus Perkuat Literasi dan Layanan Digital
- Staf Khusus Presiden, Yovie Widianto: Kalteng Bisa Jadi Sentra Ekonomi Kreatif Kalimantan!
- Polisi Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Murung Keramat, Satu Orang Diamankan
- Pemkab Kapuas Siapkan Perbaikan Infrastruktur, Bupati Wiyatno Tinjau Langsung Kondisi Jalan
- Pemkab Kapuas Monitoring Pembangunan Lapangan, Bupati Tinjau Sejumlah Lokasi Bersama Rombongan
- Pemkab Kapuas dan PT Taspen Teken Kesepakatan Bersama, Perkuat Jaminan Sosial PPPK
- Sekda Kapuas Pimpin Rakor Penataan dan Relokasi Pedagang di Kawasan Jalan Sudirman
- Oknum Petinggi Satpol Prov Kalteng Diduga Kebal Hukum
Tim Resmob Polres Kapuas Amankan Pelaku Kejahatan Pada Anak
Tim Redaksi

Keterangan Gambar : Pelaku ketika diamankan Tim Resmob Polres Kapuas
potretkalteng.com - KAPUAS - Giat Tim Resmob Satreskrim Polres Kapuas telah melakukan penangkapan di duga pelaku tindak pidana Kejahatan Perlindungan Anak.
Kejadian bermula pada hari Senin tanggal 18 September 2023 yang lalu, tepatnya pada pukul 01.00 wib di rumah Jalan Jepang ( pondok milik guru Sakuni ) RT. 05 Desa Pulau Telo Baru kec. Selat kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).
Baca Lainnya :
- Pj Bupati Kapuas Lantik Pejabat Eselon III dan Eselon IV di Lingkungan Pemkab Kapuas0
- DPRD Kapuas Terima Kunker Komisi II DPRD Batola, Bahas Penanganan KLB DBD Kapuas0
- Paripurna Istimewa, Aldhika Kurniawan PAW dr. HM. Rosihan Anwar0
- Pj Bupati Kapuas Ajak Masyarakat Kawal Hasil Pemilu dan Tetap Jaga Persatuan0
- Pj Bupati Kapuas Harapkan Masyarakat Tidak Golput Saat Pemilu 0
Korban yaitu Saudari bunga (Nama Samaran) yang berusia 11 TH 6 BULAN bahwa di tiduri oleh AS yang merupakan ayah kandung korban.
AS diduga telah melakukan perbuatan menyetubuhi dan mencabuli korban dengan melakukan pengancaman dan di paksa untuk melakukan hubungan badan oleh Pelaku.
Atas kejadian tersebut korban mengalami rasa sakit di bagian alat vital dan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Ibu Korban, dan langsung melaporkan ke kantor Polres Kapuas guna diproses lebih lanjut.
Hingga pada hari Jumat tanggal 23 Februari 2024. Bertempat di Desa Bakau Kec sebangau Pt. BAA (berkat anugrah agung) blok K58 Kabupaten Kapuas, Pelaku diamankan Tim Resmob Polres Kapuas dengan mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) potong tekstil pakaian-pakaian yang di gunakan korban pada saat kejadian.
Akibat kelakuan Pelaku dikenakan Pasal Kejahatan Perlindungan Anak UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan PERPU no 1 tahun 2016 perubahan kedua atas UU no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 UU 35/2014 Dan Atau AYAT (1) DAN AYAT (3).(red)
Her
Berita Utama
-
Sekda Kapuas Pimpin Rakor Penataan dan Relokasi Pedagang di Kawasan Jalan Sudirman
Sekda Kapuas Pimpin Rakor Penataan dan Relokasi Pedagang di Kawasan Jalan Sudirman
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas, Usis I. Sangkai, memimpin rapat koordinasi penataan bangunan sekaligus relokasi pedagang . . .
-
Pemkab Kapuas dan PT Taspen Teken Kesepakatan Bersama, Perkuat Jaminan Sosial PPPK
Pemkab Kapuas dan PT Taspen Teken Kesepakatan Bersama, Perkuat Jaminan Sosial PPPK
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Kapuas bersama PT Taspen (Persero) Cabang Palangka Raya melaksanakan penandatanganan kesepakatan bersama yang . . .
-
Pemkab Kapuas Monitoring Pembangunan Lapangan, Bupati Tinjau Sejumlah Lokasi Bersama Rombongan
Pemkab Kapuas Monitoring Pembangunan Lapangan, Bupati Tinjau Sejumlah Lokasi Bersama Rombongan
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Bupati Kapuas melakukan peninjauan ke sejumlah lokasi di Kecamatan Selat dan Kecamatan Kapuas Hilir dengan menggunakan sepeda motor . . .
-
Pemkab Kapuas Siapkan Perbaikan Infrastruktur, Bupati Wiyatno Tinjau Langsung Kondisi Jalan
Pemkab Kapuas Siapkan Perbaikan Infrastruktur, Bupati Wiyatno Tinjau Langsung Kondisi Jalan
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Bupati Kapuas H. Muhammad Wiyatno, S.P. bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Dr. Usis I. Sangkai, S.Hut., M.Si. melaksanakan . . .
-
Polisi Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Murung Keramat, Satu Orang Diamankan
Polisi Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Murung Keramat, Satu Orang Diamankan
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Satuan Reserse Narkoba Polres Kapuas berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu dengan berat 8,82 gram di . . .

















