Paripurna Istimewa, Aldhika Kurniawan PAW dr. HM. Rosihan Anwar
Tim Redaksi

Potret Kalteng 20 Feb 2024, 13:50:30 WIB Kapuas
Paripurna Istimewa, Aldhika Kurniawan PAW dr. HM. Rosihan Anwar

Keterangan Gambar : Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah, S.Hut. MM saat membacakan Sumpah dan janji Peresmian PAW dari PKS masa jabatan tahun 2019 - 2024.


potretkalteng.com - KAPUAS - Bertempat di Ruangan Kantor DPRD Kabupaten Kapuas, Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardianah, S.Hut. MM memimpin langsung Rapat Paripurna istimewa Pengangkatan dan Pengambilan sumpah jabatan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Senin (19/2/2024).


Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Kapuas masa persidangan II tersebut menggantikan anggota DPRD Kabupaten Kapuas dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) atas nama dr. HM Rosihan Anwar yang meninggal dunia pada Selasa 9 Januari 2024 lalu dari sisa masa jabatan tahun 2019-2024, digantikan oleh Aldhika Kurniawan dari Dapil I Kapuas.

Baca Lainnya :


"Selamat menjalankan tugas kepada saudara Aldhika Kurniawan sebagai Anggota DPRD Kapuas sisa masa jabatan 2019 - 2024," kata Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah, S.Hut. MM.


Dalam rapat ini, Sekretaris DPRD Kapuas, Ferry Noah juga membacakan surat keputusan Gubernur Kalteng tentang peresmian dan pengangkatan PAW satu anggota DPRD Kapuas sisa masa jabatan 2019 - 2024 ini.


Hadir dalam kegiatan ini Pj Bupati Kapuas, Erlin Hardi, sejumlah anggota DPRD Kapuas, Sekda Septedy, perwakilan unsur Forkopimda, para kepala SOPD, DPD PKS dan undangan lainnya.







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment